Showing posts with label Budaya. Show all posts
Showing posts with label Budaya. Show all posts

Tuesday, 2 September 2008

ANAK MUDA BATAK DAN KRITIK TERHADAP ADAT


Bagi kebanyakan anak-anak muda Batak masa kini , khususnya yang telah dibesarkan di kota-kota besar, adat sudah tidak lagi relevan. Adat adalah bentuk kekolotan yang merupakan subordinasi dari budaya modern.

Adat adalah segala bentuk aturan hidup. Dan apa yang sering dimaksud dengan adat Batak adalah segala bentuk aturan hidup yang khas yang dilakoni orang Batak seperti ketika bertutur, bertingkah laku, berelasi, atau ketika menjalankan berbagai bentuk acara seremonial (kelahiran, pernikahan, memasuki rumah, kematian dsb). Dan sisi adat yang seringkali dianggap tidak lagi revelan bagi anak-anak muda terkait dengan acara seremonial (Upacara adat) dan ketidaksederajatan dalam hubungan antar posisi.

Upacara adat dalam hal ini adalah acara yang dilakukan pada momen-momen khusus seperti perkawinan (marhajabuan), kematian (hamatean), menggali tulang-belulang leluhur (mangongkal holi), kelahiran (mangharoan), kehamilan (mangganje), pemandian dan pemberian nama (martutu aek dan mampe goar), memasuki rumah (mangampoi jabu), menyulangi orang tua (manulangi).

Banyak anak muda batak masa kini yang kemudian mempertanyakan manfaat acara adat itu sendiri secara fungsional. Acara adat sering dianggap ajang menghabiskan uang, karena misalnya saja sebuah pesta "mengadati" dapat menghabiskan puluhan bahkan ratusan juta dalam sehari. Bahkan tidak jarang sering berakhir dengan percekcokan karena hal-hal sepele, seperti pembagian jambar yang dirasa tidak tepat. Hal tersebut menjadi alasan mengapa adat itu tidak lagi relevan sehingga tidak perlu dipertahankan.

Seperti halnya komentar seorang anak muda Batak dalam blognya

“gw mikir, gimana caranya biar ntar pas gw merit misalnya pun harus pake acara adat batak yang sampe sekarang ga pernah gw ngerti tapi gw bisa tetep enjoying my party. Masih ada ga yah kemungkinan acara adat batak itu di buat jauh lebih sederhana sekali sehingga ga memakan waktu sedemikian lama dan bisa berjalan secepat resepsi perkawinan biasa? (am i asking too much??)

Sebenernya gw sampe sekarang belum ngerti apa esensi dari semua acara adat batak itu, dan gw juga ga tau yang mana yang syarat cukup atau syarat perlu dan bagian mana yang bisa di hilangkan, teruss..bagian mana yang sekedar karena ‘dari dulu juga bgitu’. Gw ga tau gimana adat perkawinan suku lain, apakah ada yang agak komplain dengan acara2 adat ini seperti gw melihat acara adat orang batak?”


Sehingga banyak anak-anak muda, yang kritis, mempertanyakan manfaat dari sebuah acara adat. Ketika tidak menemukan jawaban maka ia memutuskan untuk lagi tidak menjalankan ruwetnya acara adat tersebut.

Esensi Adat
Untuk memahami adat tentunya kita harus memahami system nilai-nilai ideal orang Batak (world view). Bagaimana ia memahami realitasnya, khususnya dalam kaitannya dengan relasinya terhadap sesama.

Setiap orang Batak terikat dengan dengan sistem marga. Nama marga ini diperoleh dari garis keturunan ayah (patrilinear) yang selanjutnya akan diteruskan kepada keturunannya secara terus menerus (Wikipedia, 2008). Orang-orang dalam satu marga menjalankan aturan hidup layaknya Saudara kandung, seperti tidak boleh kawin atau saling membantu tanpa pamrih dengan Saudara semarganya tersebut.

Disamping itu di antara marga berbeda yang berasal dari satu nenek moyangpun menjadi marga yang bersaudara. Dan terikat dengan aturan yang sama seperti aturan diantara Saudara semarga. Seperti halnya marga-marga pada keturunan “Silahisabungan” atau kumpulan marga “Parna” dsb.

Sedangkan hubungan dengan marga lain, yang tidak berasal dari satu nenek moyang, dapat terjadi akibat adanya diantara hubungan kekeluargaan akibat pernikahan pada nenek moyang masing-masing marga di masa lalu. Atau karena relasi antar marga yang terjadi di masa kini.

Hubungan antara marga “Tambunan” dengan “Manurung” terjadi karena “Opung Silahisabungan “(nenek moyang marga-marga silahisabungan termasuk di dalamnya “Tambuhan”) memiliki istri boru “Manurung”. Sehingga hingga saat ini setiap marga Tambunan akan menganggap setiap yang bermarga “Manurung” sebagai "Tulang" atau "Lae". Atau ketika bertemu dengan boru “Manurung” akan otomatis menganggap sebagai “Pariban”, “Inatua” atau “Inanguda”.

Hubungan antar marga bisa juga terjadi akibat yang relasi yang terjadi saat ini yang umumnya melalui pernikahan. Misalnya saya bermarga “Sipayung” memiliki hubungan kekeluargaan dengan marga “Siahaan” dan “Butar-Butar” karena saya menikah dengan boru “Butar-Butar”, atau karena ibu saya boru “Siahaan”. Termasuk juga dengan marga lainnya yang terikat dengan marga saya memalui pernikahan Saudara semarga saya, paman saya atau pernikahan yang terjadi di keluarga istri, ibu atau opung saya. Namun ikatan ini tidak berlaku untuk semua marga Sipayung melainkan hanya untuk marga sipayung yang memiliki hubungan kekerabatan yang dekat dengan saya.

Dalam struktur relasi antar keluarga atau pribadi, orang Batak mengenal istilah "dalihan na tolu". "Dalihan Na Tolu" dari dapat diartikan sebagai tungku yang berkaki tiga. Dimana "dalihan na tolu" terdiri atas hulahula disebut pihak istri atau ibu. "Dongan Sabutuha" berarti Saudara semarga. "Boru" adalah pihak yang menerima anak perempuan dari "hula-hula".

Dimana relasi diantara orang Batak terbentuk berdasarkan struktur di atas. Apakah ia berposisi sebagai "hula-hula", "boru" ataupun dongan sabutuhan dalam hubungannya dengan yang lain. Dan dalam sebuah acara adat (demikian halnya dalam kehidupan sehari-hari), fungsi dan peran yang akan dijalankan akan sangat tergantung pada posisi kelompok marga dalam "dalihan na tolu" tersebut.

Esensi Ritual
Acara adat sesungguhnya simbolisasi kesadaran orang Batak terhadap realitas hubungan kekeluargaannya. Serta mewujudkan rasa hormat/kasih (holong) secara simbolis sesuai dengan posisinya dalam sistem kekerabatan.

Dalam sebuah acara adat (dalam hal ini adalah mangadati), pihak hula-hula akan memberikan ulos sebagai simbolisasi dari doa atau berkat. Mengapa hula-hula berhak memberikan doa atau berkat, karena hula-hula berada pada posisi yang lebih tinggi dari pihak boru. Pemberian ulos sekaligus simbol dari rasa hormat dan kasihnya terhadap keluarga borunya yang menyelanggarakan acara adat tersebut.

Setiap bentuk ritual tradisional merupakan aplikasi dari hukum pemberian-pembalasan, atau "potlact" seperti konsepsi Marcel Mauss (antropolog Prancis Abad ke-19). Menurut Marcel Mauss, dalam masyarakat tradisional berlaku hukum pemberian, dimana setiap pihak akan berusaha memberikan sesuatu dan membalaskan pemberian seseorang. Pemberian tidak saja berarti material melainkan juga dipahami pemberian secara roh/spiritual. Pemberian tanpa balasan adalah sesatu yang tidak dibenarkan, bahkan dapat menimbulkan malapetaka bagi si penerima. Di sisi lain pemberian tak terbalaskan akan menciptakan kehormatan bagi si pemberi.

Maka rasa hormat ini dari pihak hula-hula dalam hal ini melalui ulos akan dibalaskan melalui pemberian uang sebagai ganti. Karena dalam sistem pemberian, khususnya pada suku Batak, seperti halnya yang terjadi dalam hukum "potlack", pemberian tanpa balasan merupakan sebuah hal yang kurang etis.

Dan dari pihak boru yang menyelenggarakan acara adat (adik perempuan atau perempuan semarga dengan pihak penyelenggaran acara adat) , merekapun turut memberikan rasa hormat/”kasih”/”holongnya” nya kepada hula-hulanya dengan bekerja (marhobas). Merekalah turut bertanggung jawab atas keberhasilan pesta tersebut. Namun mereka juga akan mendapatkan balasan hormat dari pihak hula-hulanya apakah berupa ulos atau jambar.

Oleh sebab itu sebuah pesta adat merupakan sebuah parade simbol terhadap nilai-nilai hidup orang Batak, tentang sistem relasinya, tentang prinsip hidupnya (hormat) dan idealitas prinsip hidup saling memberi. Tentunya tanpa memahami makna dari pesta itu sendiri maka setiap tahapan dari ritual tersebut akan dirasa sangat membosankan.

Namun apakah ini hanya simbol-simbol saja?

Sebuah pesta adat Batak secara tidak disadari menjadi bentuk peneguhan kembali relasi di antara marga yang memiliki hubungan kekerabatan. Seperti halnya konsepsi Durkheim bahwa seremoni adalah bentuk memperkuat keberadaan nilai-nilai ideal yang dipegang oleh kelompok. Kebahagiaan dan kebersamaan antar mereka yang memiliki kekerabatan di dalam sebuah acara Adat tidak akan hilang begitu saja. Masing-masing pihak yang terlibat diingatkan tentang garis kekerabatannya dan tanggung jawab yang dimilikinya terkait dengan posisinya.

Dan kebersamaan yang ditonjolkan dalam adat bukanlah simbol semata. Bahkan saya sering menganggap bahwa pesta adat merupakan miniatur dari kehidupan keseharian orang Batak. Kelompok marga bukan saja menjadi keluarga ketika acara adat berlangsung, juga merupakan keluarga dalam kehidupan keseharian.

Marga Sipayung se-Jabotabek secara aktif terlibat dalam pesta adat pernikahan saya, karena bagi mereka saya adalah anak atau Saudara mereka. Namun dalam kehidupan nyata hal ini tidak jauh berbeda.

Saya pernah bertemu dengan seorang marga Sipayung yang merupakan seorang pengusaha sukses pada sebuah seminar di Jakarta. Dengan mudahnya kami bisa merasa akrab. Seketika itu juga ia menganggap saya adik, serta saya menganggapnya Abang. Relasi kamipun berkembang layaknya seorang kakak-adik dalam relasi biologis. Kamipun kemudian saling membantu. Dan baru-baru ini ia dengan senang hati mendanai projek yang akan saya laksanakan tahun depan (2009).

Demikian halnya ketika saya bertemu dengan seorang bermarga Siahaan yang merupakan pejabat tinggi di salah satu Departemen di Jakarta. Saya langsung disambut dengan hangat, meskipun kami tidak pernah saling mengenal sebelum. Dia bisa memperlakukan saya dengan sangat ramah begitu ia tahu saya adalah berenya (karenanya ibu saya boru Siahaan). Dan bukan tidak mungkin jika suatu saat saya membutuhkan bantuannya "Tulang saya itu" akan menolong dengan rela hati.

Kejadian sedemikian sering saya alami. Tidak hanya dengan kedua marga di atas melainkan juga dengan marga-marga lain yang memiliki hubungan kekerabatan dengan marga saya. Dan saya yakin pengalaman sedemikian merupakan hal yang lazim dialami kebanyakan orang Batak.

Sehingga seringkali bagi orang Batak modal untuk tetap eksis diperantuan adalah mengetahui parturutan (pengetahuan tentang marga-marga yang memiliki hubungan kekerabatan serta bagaimana bentuk hubungannya ). Umumnya orang Batak yang tidak kenal, khususnya di perantuan, ketika bertemu akan saling menanyakan marganya dan menarik hubungan kekerabatan.

Beruntunglah jika ternyata ia bertemu dengan Saudara semarganya. Karena dalam banyak kasus, seorang perantau yang tidak memiliki Saudara kandung mendapat tumpangan atau pertolongan dari orang yang baru ia kenal karena kebetulan satu marga. Demikian jika yang kemudian bertemu dengan seseorang dengan marga yang masih dekat hubungannya, maka secara otomatis akan terbentuk rasa persaudaraan.

Oleh sebab itu masuk ke dalam kelompok marga atau memiliki relasi kekeluargaan dengan marga tertentu adalah sebuah keuntungan. Bahkan merupakan aset yang sangat berharga bagi orang Batak. Karena secara otomatis kita memiliki komunitas besar yang akan melindungi kita ketika berada dalam kesusahan atau turut merasakan kegembiraannya.

Sehingga wajar ketika akan melakukan sebuah pesta besar, orang Batak umumnya akan mengundang marga-marga yang memiliki hubungan kekerabatan. Ataupun ketika anggota keluarga melakukan pesta Adat mereka juga turut hadir dan berpartisipasi.

Pesta Adat tentunya juga bukan bentuk penghambur-hamburan uang. Toh, dalam pesta Adat kelompok satu marga dan "boru" atau keluarga yang lain juga akan turut serta membantu memberi tumpak (uang dalam amplop) untuk meringankan beban keluarga yang melakukan pesta Adat. Bahkan banyak dari pihak boru yang siap membantu tanpa harus dibayar jasanya.

Namun karena upacara adat Batak melibatkan marga mau tidak mau yang hadir jumlahnya bisa mencapai ratusan bahkan ribuan. Tapi perlu juga diingat bahwa pesta adat sesungguhnya tidak saja diselenggarakan oleh sebuah keluarga namun juga mencakup seluruh Saudara semarganya. Sehingga beban untuk melakukan upacara bersifat kolektif sesungguhnya juga ditanggung oleh banyak orang.

Disamping itu kualitas pesta Adat tidak terletak dari kemewahannya melainkan dari kehadiran dari marga-marga yang memiliki hubungan kekerabatan, dan proses pemberian serta simbolisasi holong dapat berlangsung dengan baik. Pesta Adat dapat dilaksanakan sederhana tanpa mereduksi maknanya.

Hanya saja kecenderung yang terjadi saat ini banyak orang Batak, menurut pendapat saya, yang mengaburkan esensi pesta batak itu sendiri. Bahwa pesta adat, khususnya pernikahan, harus mewah. Dan akan sempurna jika diisi dengan penghibur terkenal, makanan mewah, pengantin menggenakan baju pengantin yang super mewah dsb. Sehingga sebagian besar uang yang dihabiskan bukan untuk mewujudkan esensi sebuah acara Adat melainkan lebih pada show up.

Sehingga dampaknya, banyak orang Batak, khususnya yang ekonominya tidak terlalu baik, khawatir jika pestanya tidak semewah kebanyakan orang, bakal menjadi cemohan orang lain.

Baru-baru ini saya mengikuti acara mangadati dari Saudara saya yang bermarga Sipayung. Acaranya diadakan di ruang serba guna gereja GKPS Cijantung. Ruangannya tidak terlalu besar dan boleh dikatakan semi permanen. Jamuannya dilakukan secara prasmanan dan sederhana. Serta hanya diiringin organ tunggal tanpa pemain suling atau gondang. Namun pesta itu tetap meriah dan adat berjalan dengan baik. Dan semua undangan maklumi kondisi tersebut yang memang terkait dengan kemampuan ekonomi keluarga penyelenggara pesta.

Intinya esensi dari sebuah pesta Adat Batak adalah sebuah bentuk ungkapan penghormatan yang berlangsung secara simbolis kepada seluruh garis marga kerabat. Karena pemberian penghormatan tidak bisa langsung kepada setiap pribadi maka dilakukan secara simbolis.

Kritik terhadap Dalihan Na tolu
Kemudian banyak juga orang mengkritik prinsip "dalihan na tolu" yang dianggap tidak memiliki semangat egaliter, atau menghormati kesederajatan manusia. Sehingga cenderung menciptakan manusia yang harus dihormati meskipun ia tidak berbeda dari kita.

Tentu saya secara adil harus membandingkan dengan struktur dunia kerja. Pertama mengapa kita juga harus hidup menghormati seorang pimpinan, bahkan sampai melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan kata hati. Toh, ia juga manusia biasa. Kedua, apakah kehidupan sosial sebuah masyarakat dapat berjalan tanpa perbedaan fungsi yang kadang mengsyaratkan perbedaan status.

Tentunya kehidupan ini diisi dengan berbagai bentuk ketidaksamaan, ada pihak yang memimpin yang dipimpin. Ada yang melayani dan ada yang dilayani. Setidaknya kondisi ini telah dimulai dari keluarga. Bahwa kita harus menghormati orang tua, patuh, meskipun mereka juga adalah manusia biasa. Namun tanpa adanya proses demikian maka tidak ada keteraturan, ketertiban dan harmoni. Bagaimana jika dalam sebuah perusahaan yang memiliki pegawai ratusan bahkan ribuan tidak memiliki pemimpin yang perlu dihormati dan dipatuhi, maka situasinya menjadi kacau balau tentunya.

Demikian halnya dengan struktur hubungan kekerabatan dalam orang Batak. Harus ada yang memiliki posisi yang lebih tinggi. Pihak yang lebih tinggi tentunya memiliki otoritas mengatur untuk menciptakan ketertiban.

Namun dalam konsepsi relasi dalam adat Batak hula-hula tidak saja hanya berhak menerima penghormatan ia juga wajib melindungi dan menolong pihak borunya jika mengalami kesusahan. Sehingga walapun ada perbedaan posisi tetap ada hubungan timbal balik. Banyak orang Batak yang memiliki pengalaman, dibina dan disekolahkan oleh Tulangnya hingga sukses. Umumnya konflik yang terjadi antara boru dengan hula-hula, terjadi karena pihak hula-hula tidak menjalankan kewajibannya namun terus menuntut haknya. Atau sebaliknya berlangsung di pihak boru.

Namun ada perbedaan mendasar sistem "dalihan na tolu" dengan sistem hirarki pada dunia kerja. Seseorang yang menjadi menghormati dapat menjadi yang dihormati dikonteks berbeda. Misalnya saya menjadi boru di keluarga istri saya dan wajib memberikan pelayanan kepada hula-hula saya. Namun di keluarga Sipayung sayalah yang kemudian menjadi hula-hula dan setiap acara pesta adat duduk pada posisi yang terhormat.

Sehingga setiap orang Batak tidak seterusnya menjadi seorang bawahan namun pada kesempatan yang lain ia dapat juga menjadi pihak yang dihormati. Berbeda dengan sistem hirarki dalam dunia kerja, Anda akan tetap menjadi bawahan selama Anda tidak naik pangkat atau jabatan.

Dalam hubungan relasi dalam dunia kerja Anda juga harus melakukan sesuatu agar mendapatkan upah atau gaji. Dan jika anda tidak produktif maka akan dipecat atau dibuang begitu saja. Namun dalam hubungan kekerabatan Anda bisa mendapatkan bantuan secara cuma-cuma ketika Anda kesusahaan (lihat tulisan saja tentang kasus keluarga Silaban), baik oleh "tulang", "uda", "lae", "ito" dsb. Dan tidak akan begitu saja dibuang karena Anda tidak produktif.

Kesimpulan

Oleh sebab itu upacara adat tentu masih relevan untuk dilaksanakan. Apalagi fungsinya adalah menunjukkan rasa hormat secara simbolis dan meneguhkan kembali relasi kekerabatan antar marga.

Sehingga menurut hemat saya kritik dari anak-anak muda Batak terhadap Adat adalah bersumber ketidakmengertiannya dan kekaguman secara berlebihan terhadap gaya hidup modern. Tanpa merenungkan lebih lanjut dari nilai-nilai di balik gaya hidup itu masing-masing.

Namun di era posmo yang konon melampaui modern itu sendiri, tidak ada lagi yang disebut budaya tinggi dan rendah. Tidak ada dikotomi antara Barat atau Timur. Dimana budaya Batak layak dipersandingkan dengan budaya Barat. Dalam dunia posmo ketika universalitas kultural digugat maka persoalan yang muncul adalah masalah identitas. Kita harus memiliki identitas kita sendiri ditengah kelebihan pameran identitas kosong tanpa akar dan realitas melalui dunia hiburan via televisi, cyberspace.

Orang batak tidak mungkin menjadi orang Barat dalam waktu seketika. Dan tidak bisa sepenuhnya diterima secara sederajat oleh masyarakat dengan kebudayaaan tersebut. Orang batak hanya bisa diterima sempurna dalam kaumnya sendiri dengan memiliki identitas yang mengakar dalam pengalaman hidupnya. Budaya Batak bukanlah budaya kosong ala cyber (be your self, anak nongkrong, dsb) melainkan budaya kontekstual yang berisikan perenungan manusia terhadap realitasnya selama berabad-abad.

Tuesday, 29 April 2008

REMAJA NONGRONG DI AIR MANCUR BOGOR


Hari sabtu merupakan hari penuh kebebasan bagi anak-anak muda di kota Bogor. Hal ini ditunjukkan oleh bagaimana penuh sesaknya daerah Air Mancur sejak sore hari dengan kaum remaja yang nonkrong di trotoar, taman kota maupun di tenda-tenda penjual makanan. Tidak hanya laki-laki namun juga perempuan. Mereka tampil dengan berbagai budaya khas mereka, mulai dari cara berpakaian, berbahasa, berkelompok dengan nama dan identitas pembeda yang spesifik, apakah sebagai kelompok biker, atau semata-mata mengelompok begitu saja. Hiruk pikuk ini akan terus berlangsung hingga dini hari.

Fenomena tersebut barangkali menunjukkan remaja Bogor masa kini yang cenderung lebih cepat kepribadian yang mandiri, sehingga dapat memutuskan bersenang-senang dengan bebas di air mancur dan pulang hingga larut malam tanpa merasa terancam karena merasa mampu menjaga dirinya sendiri.

Namun fenomena tersebut juga dapat berarti lain. Para remaja yang mudah meninggalkan rumah dan pulang hingga larut malam menunjukkan perubahan dalam pola interaksi keluarga. Orang tua masa kini memiliki kontrol yang lemah terhadap anak remajanya. Sehingga si anak, termasuk juga remaja putri dapat meninggalkan rumah hingga larut malam.

Mengapa hal ini bisa terjadi? Pertama, barangkali orang tua saat ini tidak lagi memiliki waktu untuk menasihati atau membatasi tindakan anaknya. Atau bahkan ia telah kehilangan hak memperingatkan anaknya karena selama ini tidak menjalankan kewajiban sebagai orang tua secara baik. Mungkin karena si orang tua sibuk dengan berbagai tetek-bengek mulai dari pekerjaan, arisan, meeting, party, shoping dsb sehingga waktu untuk anak semakin terbatas.

Kedua, orang tua masa kini mengalami disorientasi dalam memahami kemajuan dengan membebaskan anak keluar malam seolah orang tua tengah mengajarkan tentang kebebasan bersikap sebagai bentuk didikan yang progresif. Orang tua yang maju adalah orang tua yang penuh kebebasan.

Tempat nongkrong bukanlah tempat yang aman untuk bergaul. Berbeda jika remaja tengah berada di sekolah dimana kontrol sosial relatif ditegakkan. Tempat nongkrong merupakan wilayah penuh kebebasan bagi remaja untuk berkenalan dengan apa saja, mulai dari narkoba hingga seks bebas. Saat nongrong aturan keluarga tidak diperdulikan sama sekali. Di sisi lain remaja belum sepenuhnya memiliki kontrol dalam dirinya.

Hal negatif lainnya yang ditunjukkan oleh fenomena nongkrong remaja adalah bahwa remaja masa kini memiliki prilaku konsumtif naif. Pakaian yang mereka pakai, bagaimana mereka mengelompok serta membangun indentitasnya, apakah sebagai kelompok funk atau biker, serta habitus mereka secara keseluruhan adalah imitasi dari apa yang mereka saksikan melalui iklan, sinetron, televisi, MTV, media massa, internet dsb, tanpa mengetahui pasti apa manfaatnya. Apakah dengan demikian ia semakin sehat, intelek, cerdas, terampil, matang secara sosial? Ia dapat dengan mudah mengikuti fashion ataupun gaya hidup baru meski harus menghabiskan banyak uang dari orang tuanya demi memuaskan hasrat mereka akan imajinasi kecantikan, up to date, trand dsb.

Kebebasan remaja sebagaimana yang aku saksikan di Air Mancur Bogor setidaknya membuatku merenung, mau kemanakah remaja kita ini tumbuh dan berkembang. Katakanlah bahwa remaja membutuhkan ruang untuk mengekspresikan diri, tempat untuk bersosialisasi dengan bentuk bernongkrong ria, namun bagaimana respon kita terhadap kenyataan bahwa ruang yang sama dapat menjadi tempat dimana remaja menjadi tanpa kontrol, mempertunjukkan prilaku ugal-ugalan dan tawuran yang dapat membahayakan dirinya, menjadi tempat berkenalan dengan seks bebas maupun penggunaan narkoba. Atau menjadi tidak prihatin terhadap kondisi masyarakat yang tengah terbatas, tanpa kepekaan sosial mempertontonkan bentuk kekayaan mereka seperti motor Honda, Tiger dsb, di depan umum meskipun saat ini banyak orang yang tengah hidup melarat, boro-boro membeli apa yang tengah mereka tunjukkan, untuk membeli makanan saja sulit.

Sesungguhnya remaja masa kini berada dalam kondisi tidak terlindungi dan terkendali dalam ranah sosial yang bergerak tanpa arah dan tujuan yang pasti. Mereka bebas nonkrong dimana saja, di berbagai tempat, yang salah satunya di Air Mancur Bogor, serta mengembangkan budaya mereka sendiri tanpa bekal nilai-nilai sosial yang memadai. Mereka bebas lepas tanpa sebuah batasan. Namun semua tidak perduli, pemerintah, masyarakat maupun orang tua. Menyedihkan, remaja kini dididikan secara apatis dan dikhawatirkan kelak mereka juga akan berkembang menjadi orang yang apatis tidak hanya pada orang tua dan masyarakat namun juga kepada bangsa serta negaranya.

Monday, 28 April 2008

IKATAN SOSIAL PEREDAM EFEK NEGATIF KAPITALISME (KASUS KELUARGA SILABAN)


“Kami dengan sepenuh hati menyerahkan uang ini untuk biaya pengobatan lae kami, walau sedikit namun kami harapkan dapat membantu,…..ini, mohon diterima sebesar 10 juta rupiah”, kata amang Silaban sambil menyerahkan amplop berisi uang kepada itonya, R. Silaban yang suaminya sedang terbaring sakit. R Silaban tidak dapat menahan haru dan secara mendadak memeluk tubuh amang Silaban sambil menumpahkan tangisnya. “Terima kasih, ito”, katanya sambil tersedu….

Destruktif Kapitalisme
Konon katanya kita tengah hidup di dunia yang kejam. Coba lihat saja kenyataan yang ada disekeliling kita, kejahatan terjadi dimana-mana, kemiskinan merajalela, penghisapan di antara manusiapun muncul dengan berbagai rupa. Banyak manusia tereksplotasi, anak-anak yang diperjualbelikan oleh orang tuanya, gadis-gadis yang diperdagangkan pada hidung belang atau orang-orang yang dimanipulasi dengan dikirim ke luar negeri tanpa sebuah jaminan. Barangkali kita tengah berada di zaman edan sebagaimana ramalan Jayabaya.

Meskipun terlihat tragis, sesungguhnya tatanan sosial dan hubungan ekonomi masyarakat saat ini tengah mendekati apa yang dicita-citakan oleh Adam Smith maupun para pemikir masa lampau, ketika urusan ekonomi lepas dari campur tangan negara, masyarakat memasuki masa dimana demokrasi tengah dilembagakan, kebebasan pers dipelihara, setiap orang dapat menyampaikan pendapatnya dengan bebas dan pemimpin dipilih oleh pilihan rakyat secara langsung. Belum lagi kita tengah berada di era dimana teknologi sedemikian berkembang dan barang pemuas kebutuhan diproduksi secara berlimpah oleh industri massal. Tentunya hasil akhir adalah masyarakat sejahtera dan bebas dari eksploitasi. Adam Smith meyakini bahwa pasar atau hubungan ekonomi, darimana manusia memenuhi kebutuhannya, memiliki hukum yang akan membawa kehidupan manusia pada keseimbangan [1]. Artinya dalam kondisi pasar yang sempurna akan membawa kesejahteraan pada setiap umat manusia. Jadi biarkan saja urusan penyediaan kebutuhan hidup disesuaikan sepenuhnya dengan mekanisme pasar.

Namun kenyataan yang terjadi, pasar kadang bekerja tidak sempurna. Kekayaan dan surplus dari sebuah aktivitas produksi tidak serta merta terdistribusi secara adil. Misalnya saja hal yang terjadi di Indonesia bahwa setengah total pendapatan negara hanya dimiliki 2 persen penduduk Indonesia. Artinya kekayaan dan aset-aset yang diperlukan untuk aktivitas produksi hanya dimiliki segelintir orang dan mereka kemudian dapat menikmati hidup secara berkelimpahan. Selebihnya hanya menjadi penonton dari kemegahan berbagai fasilitas sosial dan kemegahan peradaban yang diciptakan khusus bagi mereka yang bisa membayar. Bahkan untuk memenuhi kebutuhan hidupnyapun kadang harus empot-empotan. Berdasarkan data BPS diketahui bahwa jumlah penduduk miskin di Indonesia pada bulan Maret 2006 sebesar 39,05 juta orang (17,75 persen) artinya ada hampir 39,05 juta orang yang memiliki pendapat rata-rata Rp. 152 .847,-dan sebagian besar dihabiskan untuk menyediakan kebutuhan makanan sehingga tidak mungkin bagi mereka menikmati barang-barang kemewahan.

Meskipun demikian, mereka yang mampu memenuhi kebutuhan hidupnyapun turut mengalami penurunan kualitas psikologis. Adam Smith mensyaratkan bahwa seseorang harus memberikan kontribusi agar dapat memperoleh insentif yang sebanding, karena tidak ada yang cuma-cuma dalam sistem kapitalisme. Namun obsesi untuk mendapatkan upah, bunga maupun profit yang merupakan pendapatan dari aset yang dimiliki dapat menjadi sebuah keinginan yang desktruktif. Jika pemilik modal berusaha untuk memaksimalkan perolehan profitnya, tenaga kerja berusaha mengharapkan gaji dan pemilik aset berusaha mendapatkan sewa semaksimal mungkin, pada akhirnya dapat menciptakan suasana saling eksploitasi. Namun siapakah dari mereka yang menang?Apakah ada kemenangan itu?

Secara parsial mungkin ya, seorang pemilik modal mungkin akan mendapatkan profit dengan mengeskplotasi tenaga kerjanya, seorang tenaga kerja dapat memperoleh gaji yang tinggi setelah mampu menekan perusahaannya, namun secara keseluruhan mereka tengah membentuk sebuah hubungan yang sosial yang merugikan bagi jiwa manusia baik yang mengalami kemenangan maupun kekalahan. Saat setiap orang akan berusaha untuk mendapatkan keuntungannya dengan membangun jaring-jaring impersonal dengan menjadikan setiap hubungan sebagai sarana untuk memaksimalkan keuntungan dengan mengorbankan orang lain. Sehingga kualitas hubungan antar manusia tereduksi, saling mengeksploitasi, tanpa ikatan emosional, memperhamba materi. Hubungan antar manusia menjadi saling curiga serta penuh kekhawatiran. Jika untung saat ini maka selalulah berjaga-jaga karena besok orang lain mungkin akan memanfaatkan kita.

Lebih ironis lagi, di masa penuh kemajuan ini semakin banyak orang yang mengalami keterasingan, sindrom kesepian dan kehampaan hidup. Kondisi sosial yang tercipta saat ini meningkatkan stres, konflik, kecemasan, masalah psikososial, perubahan perilaku, dan meningkatnya gangguan mental yang beraneka ragam [2]. Misalnya saja di Indonesia menunjukkan bahwa 30-50% pasien yang berobat ke fasilitas kesehatan umum (termasuk rumah sakit) ternyata mempunyai latar belakang gangguan mental emosional. Di Indonesia, diperkirakan satu dari lima penduduk Indonesia menderita gangguan jiwa dan mental [3]. Jika hubungan kapitalisme di satu sisi memberikan kesenangan sesaat namun di lain waktu menanamkah kekhawatiran, siapakah yang sesungguhnya diuntungkan dari keberadaan sistem kapitalisme?

Ikatan Sosial sebagai Sarana Peredam Efek Buruk Kapitalisme
Untunglah masyarakat kita masih menyediakan berbagai bentuk komunitas yang dapat berfungsi sebagai peredam berbagai dampak buruk kapitalisme. Berupa serikat persaudaraan, ikatan tolong menolong yang terbentuk didasarkan ikatan primordial yang tanpa kita sadari dapat merealisasi atau mensubsitusi fungsi hubungan ekonomi kapitalisme. Jika melalui ikatan kapitalisme kita dapat menyediakan kebutuhan kita melalui kontribusi produktif maka hal yang sama dapat terjadi melalui ikatan tolong menolong. Penyebaran modal di kalangan orang Cina di Indonesia tidak selalu didasarkan pertimbangan ekonomis namun karena ikatan persaudaraan semata. Mereka yang tidak mampu memenuhi kebutuhannya dapat memperoleh kebutuhannya melalui ikatan persaudaraan tersebut. Pemberian dalam konteks sebuah ikatan sosial demikian tidak selalu ekspresi kemurahan hati si pemberi melainkan sebagai sebuah kewajiban [4].

Pemberian dalam ikatan kekeluargaan/sosial lebih berorientasi pada hubungan personal. Pemberian itu terjadi karena si pemberi menghormati atau merasa bagian dari kehidupan si penerima dan bukan untuk mendapatkan sesuatu melebihi yang ia berikan. Sehingga tindakan tersebut didorong dari sebuah empati. Berbeda dengan hubungan kapitalis dimana sisi manusia tidak dipentingkan karena setiap orang berusaha mendapatkan keuntungannya masing-masing. Seorang penjual melemparkan senyum terindahnya bukan karena ia menghargai atau terikat secara emosional dengan pelanggan namun karena dengan demikian si pelanggan merasa nyaman dan kemudian melakukan pembelian, itulah tujuan yang diharapkannya.

Misalnya saja ikatan marga dikalangan orang Batak. Di sana terjadi hubungan yang hangat tanpa melihat siapa anda, apa yang bisa anda tawarkan, seberapa produktifnya anda. Yang penting anda adalah keluarga saya. Setidaknya apa yang saya saksikan pada sebuah acara Bona Tahun Silaban di Bogor (Februari 2007) menjadi bukti ampuhnya ikatan persaudaraan untuk mendistribusikan aset dan kekayaan khususnya bagi mereka yang berkekurangan. R. Silaban hanya seorang perempuan yang memiliki penghasilan pas-pasan dan harus merawat suaminya yang sedang sakit. Dalam hubungan kapitalis, saat seseorang tidak mampu menawarkan sesuatu maka ia tidak akan mendapatkan apapun, tak perduli apakah sedang tertimpa musibah, sedang menderita, tetap harus menawarkan sesuatu. Jika tidak memiliki skill setidaknya seseorang masih dapat menjual harga diri atau menjual organ tubuh yang berharga seperti yang terjadi di India. Namun untung R. Silaban menjadi bagian keluarga besar Silaban yang masih menghargainya sebagai seorang manusia meskipun ia tidak memiliki apapun untuk ditawarkan. Uang sebesar 10 juta mengalir kepadanya wujud keprihatinan Saudaranya tanpa memandang siapapun dia. Tangisan menjadi sebuah simbol terjadinya sebuah hubungan yang sangat manusiawi. Namun yang menjadi pertanyaan apakah ia dapat memperoleh uang 10 juta rupiah dengan begitu mudahnya melalui hubungan kapitalis murni.

Disamping itu kita sering tidak menyadari bahwa apa yang dapat kita peroleh dari kapitalisme hanyalah kebutuhan yang bersifat materialisme. Malah pasar, sedikit banyak menjadi pelembagaan dari individualisme dan sifat tidak bertanggung jawab [5]. Dengan gaji atau keuntungan yang kita peroleh memang kita dapat membeli makanan yang nikmat, rumah yang nyaman maupun menyewa kapal pesiar dari pelaku ekonomi lainnya. Namun dapatkah lebih dari itu? Apakah kapitalisme dapat menyediakan penghargaan dan cinta kasih? Jika dapat, dimana kita dapat membelinya? Menurut Maslow jika kita telah mampu membeli makanan yang lezat, mobil yang trendi, atau menyewa sebuah resort yang indah, sesungguhnya kita baru saja memenuhi kebutuhan yang bersifat dasar, bersifat fisiologi. Namun kebutuhan manusia lebih dari itu, manusia membutuhkan cinta, kasih sayang dan penghargaan serta ruang baginya untuk mengekspresikan diri. Hanya dengan demikian manusia dapat menjadi manusia yang mampu mengaktulisasikan diri, dan dapat menikmati kehidupan meskipun di tengah kondisi fisik yang tidak nyaman.

Ironisnya lagi kita sering menyaksikan bahwa orang-orang yang berkelebihan kekayaan seringkali tidak menikmati hidupnya. Mereka tidak sanggup menikmati realitas kehidupannya sehingga lari kepada realitas maya apakah dengan menggunakan obat-obat yang memabukkan atau larut dalam kesenangan maupun dunia penuh hura-hura untuk melarikan dirinya dari realitas. Atau bahkan memilih untuk mengakhiri hidup karena kehidupan tidak lagi menyenangkan dan membahagiakan. Menurut Durkheim dalam kondisi masyarakat yang ikatan sosialnya rendah tingkat kasus bunuh diri [6] maupun kelainan jiwa relatif tinggi. Dan menurut Psikolog senior, Sartono Mukadis Sartono tingginya kasus bunuh diri menandakan sebuah masyarakat yang sedang sakit.

Sekali lagi ikatan persaudaraan dapat menjadi sarana untuk mencegah kondisi tersebut di atas. Disanalah kita memperoleh kebutuhan psikologis akan cinta kasih, penghargaan sehingga seseorang dapat mengaktualisasikan dirinya. Dalam hubungan demikian orang lain mau meluangkan waktunya untuk mendengarkan kita menceritakan segala persoalannya dan memberikan dukungan. Tidak saja kesedihan, kegembiraanpun dirayakan bersama. Saat itulah kita menjadi sebagai manusia apa adanya, dengan sisi lemahnya dan bukannya menjadi mesin pekerja sebagaimana dalam dunia kerja yang menuntut kita untuk senatiasa kuat dan tegar.

Pilihan Masyarakat dan Harapan
Setiap orang memiliki kesempatan untuk membina hubungan demikian, namun banyak orang saat ini lebih memilih menghabiskan waktunya bekerja, larut pada hubungan yang bersifat impersonal daripada meluangkan diri sejenak untuk bersama membangun sebuah ikatan sosial yang erat. Banyak orang yang kemudian menilai betapa tidak bermanfaatnya kegiatan mengunjungi Saudara, perkumpulan keluarga, kelompok pengajian, komunitas tolong-menolong dsb. Coba bayangkan jika waktu yang digunakan berkunjung digunakan mencari duit, tentunya begitu banyak yang dapat diperoleh. Bahkan kalau perlu hubungan persaudaraan dibisniskan, sehingga muncul slogan Saudara-saudara- bisnis-bisnis. Banyak orang yang sulit meluangkan waktunya untuk menghibur Saudaranya yang tengah kesusahan atau ikut serta dalam sebuah acara kebersamaan dengan alasan sibuk namun jika diajak mengunjungi tempat-tempat hiburan maka segala kesibukan dapat dengan mudah ditinggalkan. Membina hubungan persaudaraan diperlukan sebuah pengorbanan setidaknya untuk menumbuhkannya.

Menyedihkan memang namun demikianlah kehidupan kita saat ini, banyak dari kita lebih memilih hal yang merusak dari pada hal yang mampu menyempurnakan hidup kita. Kapitalisme mampu menarik hati bagitu banyak orang sebagai sarana untuk mendapatkan berbagai sumber penghidupan, uang, barang kebutuhan dsb. Namun saat manusia dengan manusia lainnya terhubung secara impersonal maka sesungguhnya kehilangan bentuk pemenuhan kebutuhan lainnya. Namun waktu manusia modern lebih banyak dihabiskan dapat hubungan kapitalisme. Dalam 6 hari seseorang menghabiskan 8 jam bahkan lebih waktunya di tempat kerja, dan sisanya digunakan kesenangan sendiri, kapan waktu untuk membina hubungan sosial.

Barangkali setiap orang terkait dalam sebuah jaringan sosial satu sama lain, dan jika setiap orang memelihara dan lebih mengutamakan jaringan tersebut dalam berinteraksi maka kekayaan akan terdistribusi dengan sendirinya. Satu sama lain akan saling mendukung dengan sebuah prinsip bahwa “kita bersaudara sehingga aku memberikan hal ku miliki tanpa pamrih”. Barangkali pada saat itu setiap umat manusia bersaudara, dan tidak lagi melakukan segala sesuatu dengan berorientasi pada kepentingan sendiri. Namun yang menjadi pertanyaan mungkinkah hal tersebut terjadi? Semoga saja….


Catatan Kaki
[1] Menurut keyakinan Adam Smith hukum ekonomi adalah hukum alamiah, yang secara otomatis akan mendorong masyarakat ke arah keseimbangan. Pandangan demikian setidaknya mencerminkan ide pemikiran pada masanya yang terinspirasi oleh pandangan Newton bahwa alam adalah sebuah mesin raksasa yang telah bekeja secara otomatis berdasarkan hukum-hukum keseimbangan. Tugas seorang ilmuan dalam hal ini adalah mengartikulasikan hukum-hukum tersebut dan apa yang dituangkan oleh Adam Smith dalam bukunya The Welath of Nation adalah artikulasi hukum sosial yang dianggapnya alami tersebut.
[2] Kutipan dari kompas tahun 2006
[3] Idem
[4] Stephen M.L., Indirect Symbolic Violence and Rivalry between Equal ini Rurak Punjab, Pakistan, Durham Anthropology Journal ,Vol 12(1) 2004 , p-37
[5] E.F Schumacher, Kecil itu Indah (terjemahan) hlm-43
[6] Dalam hal ini adalah bunuh diri yang bersifat egoistik yang merupakan akibat dari keakuan seseorang menyatakan dirinya berlebihan dihadapan pribadi sosial dengan mengorbankan pribadi sosial itu (lihar Anthony Gidden, Kapitalisme dan Teori Sosial Modern (terjem) hlm-105)

Tuesday, 12 February 2008

RELEVANSI GERAKAN FEMINISME?


Apakah wanita tertindas? Konon menurut Saudaraku, pendukung gerakan feminisme, wanita tengah terjajah dalam sistem partiarkar dan kondisi ini menjadi titik tolak perjuangan kaum feminisme.

Namun seperti apakah kiranya bentuk eksploitasi yang dialami wanita. Saya coba menyajikan berbagai contoh yang dijadikan bukti bagaimana wanita diperlakukan tidak adil oleh pria; 1) kekerasan dalam rumah tangga yang sering dialami wanita, 2) wanita mengalami diskriminasi dapat mendapatkan posisi penting dalam masyarakat, 3) wanita sering dijadikan komodifikasi seksual. Maka kasus wanita yang wajahnya rusak karena disiram suaminya dengan air panas, wanita yang harus bekerja banting tulang sebagai buruh angkut barang di pelabuhan Tanjung Priok atau menjadi pelacur, jumlah wanita yang sangat terbatas dalam menduduki kursi DPR digemborkan sebagai gambaran bagaimana merananya kaum wanita itu. Kemudian kondisi demikian dijadikan sebagai bukti subordinasi wanita dalam sistem partiarkar.

Namun yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah apakah dengan terjadinya, katakanlah ketidakadilan terhadap seorang wanita oleh seorang laki-laki, kemudian menjadi dasar bahwa telah terbangun sebuah sistem relasi gender yang bersifat tidak seimbang. Jika kemudian pada saat yang sama banyak juga pria yang kemudian tereksplotasi oleh istrinya, suami yang ditinggal istri selingkuh, atau fenomena cewek matre yang menguras dompet pria maka apapula kesimpulan kita terhadap kejadian tersebut. Apa kita kemudian dapat berkata bahwa pria tengah tereksploitasi dalam sistem matrialkar. Atau kemudian ada yang menjawab, oh, itu karena perempuannyanya saja yang nakal? Namun mengapa kita tidak menggunakan pendapat yang sama saat menilai tindak kekerasan oleh pria. Oh,itu karena si laki-lakinya saja yang jahat.

Demikian halnya ketika kita melihat bahwa ada perempuan yang kemudian melakukan pekerjaan kasar atau terkomodikasi secara seksual, lagi-lagi hal ini disebutkan sebagai bentuk eksploitasi pria. Namun logika inipun kadang kontradiksi dengan berbagai pandangan tentang eksploitasi wanita. Di satu sisi perjuangan feminisme menentang pandangan bahwa wanita tidak patut dikasihani dan dianggap mahluk yang lemah berbeda dengan pria. Ia bebas memilih pekerjaan apapun yang layak bagi dirinya, baik itu menjadi seorang polisi, hakim serta mendapat posisi sebagaimana yang dapat dipegang oleh pria apakah menjadi seorang presiden, Presdir, Rektor, ketua legislatif, dsb. Sehingga tidak salah juga jika kemudian wanita memilih untuk bekerja kasar sebagai kuli kasar atau melacurkan diri, tapi dalam konteks ini malah suami atau pasangannya yang dianggap tidak bertanggung jawab, artinya ia tidak sepatutnya wanita bekerja demikian. Mengapa tidak patut bukanlah dalam prinsip emansipasi wanita bebas memiliki menentukan bentuk kehidupannya asalkan pilihannya itu bukan karena sebuah intervensi pihak lain melainkan karena keputusan pribadinya. Jika kemudian wanita memilih bekerja kasar atau melacurkan diri demi perjuangannya untuk dapat menghidupi anak-anaknya bukankah itu adalah sebuah tindakan yang mulia.

Keadilan tidak selalu mesti ditafsirkan dalam bentuk keseragaman, bebas dari rasa sakit. Keadilan adakalnya tidak bersifat mutlak. Bagi seseorang buruh tani mungkin akan merasa adil jika pemilik tanah memberikan sepertiga hasil panen kepadanya, sedangkan petani yang lain merasa adil jika ia mendapatkan uang jasa dari kerja kerasnya selama ini. Seseorang merasa adil jika ia mendapatkan apa yang ia anggap layak ia peroleh. Dalam kaitannya dengan hubungan gender, bahwa dalam kebudayaan masa lampau, wanita sering dijadikan victim (seolah-oleh demikian dalam pandangan kita), apakah harus dikorbankan jika suaminya meninggal seperti yang terjadi di kalangan masyarakat Hindu atau suku Dani, melakukan ritual suci dengan menyerahkan dirinya sebagai pelacur suci di kuil seperti yang terjadi pada masyarakat Mesir kuno. Atau penghukuman mati wanita yang telah melakukan hubungan seksual sebelum nikah di kawasan Timur Tengah. Ketika menilai mereka dari kaca mata budaya kita, mungkin kita segera menyimpulkan bahwa wanita tersebut telah tertindas namun pernahkah kita bertanya pada si wanita yang bersangkutan apakah ia benar-benar teraniaya dan diperlakukan secara tidak adil. Seperti halnya dalam kebudayaan batak dimana wanita yang berperan sebagai boru kemudian secara otomotasi bekeja secara sukarela pada sebuah pesta, kemudian kita bertanya mengapa si pria tidak juga ikut bekerja? Ternyata sang wanita melakukannya dengan senang hati atas keputusan pribadinya sendiri sehingga dalam konteks ini apakah ia tertindas?

Mungkin saja kita kemudian mengatakan bahwa mereka demikian karena adanya nilai-nilai moral yang menyengsarakan wanita yang sejak kecil diajarkan untuk patuh pada pria sehingga bisa saja nilai-nilai itu kemudian dianggap sebagai sebuah ideologi yang melempangkan kekuasaan pria. Tentunya jika kemudian kita katakan bahwa kebudayaan demikian itu adalah ideologi, sebagai sebuah pandangan yang menipulasi kesadaran wanita. Namun kira-kira bagaimana pula bentuk pandangan yang benar itu. Maka untuk menjawab hal tersebut maka kita harus mengetahui tentang ide-ide absolut tentang manusia, siapakah manusia itu? apakah keutamaanya? seperti apakah menjadi manusia itu sesungguhnya? Namun untuk menjawab pertanyaan itu landasan epistemologi apa yang akan kita gunakan, apakah dengan pendekatan empirisme, rasionalisme atau idealisme ? dalam filsafat pertanyaan tentang kebenaran manusia masih senantiasa menjadi diskursus yang tidak terselesaikan mulai dari Plato, Kant hingga akhirnya manusia menjadi skeptis terhadap kebenaran tersebut yang ditandai munculnya era postmodern.

Menurut pandangan saya, kebudayaan merupakan wadah bagi manusia untuk memahami dan memaknai keberadaannya dan realitas yang ada di sekelilingnya. Kebudayaan menjadi sarana untuk manusia untuk menciptakan sebuah pola pemahaman dan hubungan sosial dimana di dalamnya terdapat aturan yang memungkinkan terpenuhinya berbagai kebutuhan manusia yang tercakup dalam sebuah kebudayaan. Melalui budaya manusia mengembangkan cara untuk mendapatkan makanan, apakah dengan berburu, bertani ataukan dengan menggunakan mesin-mesin sebagaimana yang dilakukan oleh manusia modern. Termasuk juga akan kebutuhan yang lain, kebutuhan akan estetika dsb dan bagimana barang-barang pemenuhan kebutuhan itu didistribusikan kepada setiap orang. Sehingga wajar jika kemudian Marx menjadikan kehidupan materi, atau bagaimana manusia memenuhi kebutuhan hidupnya menjadi dasar pembentukan kebudayaan atau struktur sosial. Namun kebudayaan akan bertahan selama secara fungsional mampu mendukung manusia menyediakan kebutuhan dasarnya, jika tidak maka manusia akan menafsirkan kembali kebudayaannya. Oleh sebab itu kebudayaan itu bersifat dinamis dan tidak mutlak bahkan apa yang kita anggap rasional atau ideal pada suatu masa menjadi bagian dari budaya yang turut bergerak bersama waktu, yang oleh Hegel dianggap menjadi subordinasi dari roh absolut sejarah.

Dalam konteks demikian jika seorang wanita pada masa tertentu memutuskan untuk mengorbankan dirinya bagi suaminya yang telah meninggal, atau memberikan dirinya sebagai tumbal persembahan bagi dewa-dewa, tidak tepat dipandang sebagai bentuk eksploitasi jika sang wanita maupun masyarakat pada saat itu menganggap bahwa nilai-nilai tersebut benar adanya serta si wanita melakukannya dalam sebuah kebebasan. Namun dengan berubahnya zaman maka wanita saat ini memiliki nilai keutamaan yang berbeda, bahwa ia harus mampu meraih karir tertentu, mengenyam pendidikan tinggi, dsb jika keinginan itu dibatasi oleh karena ia perempuan maka tindakan itu dapat dikatergorikan sebagai sebuah bentuk diskriminasi.

Oleh sebab itu saya tidak menganggap bahwa perjuangan terhadap wanita secara mengeneralisir dengan membebaskan wanita dari pekerjaan fisik, komersialisasi seksual, serta berbagai ketidakadilan yang berorientasi pada praktek-praktek semata dan kadang bersifat simbolis mulai dari meminta kursi tambahan di DPR, hukuman yang lebih berat bagi pria yang menyakiti istri, kendaraan umum yang berbeda untuk wanita, pemberantasan praktek prostitusi, tepat sasaran. Akan lebih baik perjuangan itu lebih diarahkan tidak pada perjuangan terhadap wanita semata karena jangan-jangan priapun juga mengalami berbagai ketidakadilan sehingga arah perjuangan tidak sempit namun mengarah pada perubahan sistem yang menciptakan berbagai ketidakadilan. Bukankah banyak pria yang mengalami eksploitasi dalam sistem kapitalisme demi meghidupi keluarganya, banyak juga pria yang mengalami diskriminasi apakah karena agama, sukunya dalam mengejar karirnya atau mengalami kekerasan fisik maupun penyiksaan dsb. Artinya ketidakadilan terjadi dimana-mana dan dapat menimpa siapa saja. Ketidakadilan timbul saat seseorang teralienasi yakni membenarkan atau melakukan sesuatu bukan karena keinginan hatinya melainkan karena tekanan fisik, psikologis maupun sosial.

Oleh sebab itu saya menyarankan agar gerakan feminisme agar tidak terlalu terobsesi pada sebuah pembebasan wanita yang terlalu praktikal dan kadang terkesan dangkal yang bahkan mengarah pada sebuah kebebasan total secara ekstrim dengan menolak takdirnya sebagai mahluk yang melahirkan seorang anak sebagai seorang manusia, dimana ia memiliki kewajiban dan bukan hak semata untuk merawatnya, karena ia memiliki payudara untuk menyusui bayinya dan kasih sayang untuk mendorong pertumbuhan bayinya secara optimal, atau dengan tidak sembarangan menggugurkan kandungan begitu saja, sebagai simbol hak wanita terhadap tubuh dan membebaskan diri dari intervensi sosial yang dianggap terdistorsi oleh kekuasaan patriarkar. Toh, tanpa sebuah gerakan feminisme sistematispun, wanita secara perlahan mulai mendapat tempat semakin sejajar dengan pria. Apakah gerakan feminismelah yang kemudian mendorong banyak wanita untuk dapat berpendidikan tinggi, atau jangan-jangan karena peningkatan pendidikan kemudian memunculkan kesadaran terhadap pembebasan wanita. Misalnya Gadis Avria, seorang tokoh gerakan feminisme Indonesia apakah mungkin akan memiliki ide-ide pembebasan wanita jika ia hanya lulusan SMP dan tidak mengenyam pendidikan hingga pascasarjana di bidang filsafat.

Intinya, ketidakadilan dapat berlangsung di masa saja, baik antara pria dengan wanita, atau sebaliknya, baik pada anak-anak, masyarakat dengan individu, negara dengan negara yang kesemuanya itu membutuhkan pemikiran kritis untuk mengatasinya. Oleh sebab itu biarlah pikiran-pikiran yang kreatif dari kaum wanita yang ingin memperjuangkan kaumnya tidak terjebak pada sebuah persoalan yang dangkal namun dengan semua pihak yang menentang ketidakadilan untuk bersama-sama berjuang menciptakan kehidupan masyarakat Indonesia yang lebih baik, bebas dari eksplotasi.

Monday, 28 January 2008

SEKS ORAL DAN AMBIVALENSI KEBEBASAN GENDER


Seks menjadi bagian dari aktivitas praksis kehidupan manusia. Perluasan sekulerisasi dalam masyarakat modern telah memusatkan perhatian manusia pada materialisme keduniawian dan menuntut kesenangan biologis terhadap tindak tanduk yang dilakukannya. Sex menjadi bagian dalam insentif tersebut sebagai upah terhadap pengorbanan atas hilangnya ruang ekspresi dan individualitas pekerja. Dalam masyarakat modern komoditas seksual diproduksi secara eksesif baik melalui televisi, internet dalam dunia hiburan yang legal maupun tidak legal, dan peningkatan jumlah pekerja seks komersial untuk memberikan rasa adil dalam ketidakadilan relasi kerja.

Liberalisasi seks dilempangkan. Akses terhadapnya semakin dipermudah, dan seks sebagai pola atau kumpulan interaksi simbolispun diproduksi secara terus-menerus. Seks tidak membutuhkan strategi khusus merealisasikan dirinya, namun dalam aspek kesejarahan seks mengalami dinamika penyingkapan. Segala hal yang terkait konstruksi permainan seksualitas berhubungan dengan aspek kultural manusia. Seks bukan lagi sekedar ciuman bibir, sentuhan-sentuhan pada pusat rangsangan seksual dan alat kelamin yang berakhir pada penetrasi penis ke dalam vagina, namun berkembang pada berbagai variasi mulai dari seks anal, oral hingga memanfaatkan benda-benda sintetis penganti objek real seksual.

Oral Sex dan Revolusi Kebebasan
Kencenderungan seks oral menjadi simbol revolusi kebebasan seksual. Wanita modern lebih afirmatif terhadap seks oral dibandingkan dengan wanita di era tradisional. Bagaimanapun penis merupakan sebuah benda yang kotor, karena selain sebagai alat berhubungan seks juga alat pembuangan. Penis bukan relasi yang sepadan buat mulut sehingga seks oral dapat mengakibatkan proses pemasukan kembali hasil buang ke dalam mulut seseorang. Namun dalam seks, seks oral telah menjadi sebuah bentuk interaksi natural, wanita tidak merasa jijik dan menanggapi seks oral sebagai aktivitas yang perlu dilakukan untuk menciptakan suasana romantis dan penuh birahi.

Kapitalisme dan liberalisasi menjadi simbol kebebasan dan persamaan hak gender. Berbagai bentuk tindakan yang dilakukan oleh wanita diamini sebagai ekspresi kebebasannya sebagai mahluk yang egaliter. Ruang galeri bagi wujud kebebasannya tercermin juga pada seksualitas, dimana konservatisme seks ditentang sedemikian rupa karena dirasa tidak lagi memberikan ruang kebebasan bagi wanita mengekspresikan dirinya. Seks oral yang dilakukan wanita bukan sebuah cerminan ketertaklukan gender melainkan sebuah tindakan yang otonom. Permainan lidah dan kuluman pada penis bukan bentuk subordinasi melainkan ekspresi kebebasan pemilihan simbol-simbol seksualitas.

Oral Seks dalam Perspektif Strukturalisme
Melalui pendekatan strukturalisme, seks oral sebagai konsepsi kebebasan gender coba dibuktikan kebenarannya. Kajian secara strukturalisme digunakan untuk memahami makna yang ada dibalik fenomena seks oral melalui proses , apakah sungguh merepresentasikan kebebasan yang hakiki atau sebaliknya.

a. Oposisi Biner
Menurut perspektif strukturalisme manusia memahami realitasnya melalui hubungan relasional yang bersifat biner. Realitas terstruktur secara oposisi sedemikian rupa sehingga dapat terjelaskan. Dan apapun yang dihasilkan pikiran manusia dapat dipahami dengan mekanisme sedemikian. Melalui perpektif binari ini dapat kemudian dipahami makna yang terkandung dibalik berbagai bentuk hasil pikiran manusia tersebut. Namun struktur relasional yang beroposisi biner adalah sesuatu yang tidak disadari oleh manusia itu sendiri, dan lebih merupakan hasil dari proses artikulasi.

Pemahaman terhadap aktivitas seks oral dilakukan secara totalitas mencakup segala sesuatu yang menyertainya seperti, adanya aktivitas melucuti pakaian, ciuman, sentuhan, desahan, penetrasi dan pelepasan semen. Sebagaimana telah disebutkan bahwa manusia memahami realitasnya secara oposisi, menyusun realitas pada elemen-elemen yang bertentangan seperti baik vs jahat, wanita vs pria, siang vs malam. Dan masing-masing oposisi kemudian dihubungan pada masing-masing sisi seperti contoh di bawah ini:

Wanita vs pria
Siang vs malam
Baik vs jahat


Hubungan ini disebut hubungan asosiatif, dimana wanita, siang secara normatif dianggap sesuatu yang baik sedangkan pria dan malam sebagai sesuatu yang jahat.

Dengan pola yang sama aktivitas seks oral secara struktur dapat disusun dalam sebuah oposisi biner sebagai berikut:

oral vs tidak oral
mendesah vs tidak mendesah
ditelanjangi vs menelanjangi
kelamin vs bukan kelamin
melayani vs dilayani
wanita vs pria
sub-ordinasi vs dominasi
Lemah vs unggul
buruk vs baik


Hubungan biner disusun secara vertikal mulai dari hal paling abstrak hingga hal yang paling konkrit dan pada bagian abstrak akan terhubung dengan dengan aspek normatif, yakni baik dan buruk. Melalui struktur di atas dapat dilihat bahwa seks oral, mendesah terkait, ditelanjangi menjadi kecenderungan wanita saat berhubungan seks.

b. Interpretasi
Adapun makna yang kita peroleh melalui interpretasi strukutralisme adalah bahwa kelamin adalah benda yang lebih dekat dengan kekotoran, berbeda dengan payudara yang merupakan elemen mendasar kewanitaan, media bagi dia untuk memberikan ASI bagi anaknya. Kepala penis merupakan pusat rangsangan seksual bagi pria dan jika disentuh akan memberikan kenikmatan sehingga kuluman liar wanita pada kepala penis lebih menyenangkan pria dari pada wanita. Jika sampai mengeluarkan sperma, materi genetis yang harusnya masuk ke dalam vagina, bercampur dengan sisa zat buangan, tersemprot ke muka atau bahkan ke mulut wanita dan tertelan bersama sejumlah minor zat-zat buangan.

Namun hal ini dapat dijelaskan jika seks oral turut dihubungkan dengan telanjang yang menelanjangi dan mendesah. Desahan menjadi simbol kertaklukan wanita, karena terdengar seperti jeritan kesakitan, seolah si wanita takluk oleh kedigdayaan pria. Konteks penelanjangan diinterpretasi bahwa wanita adalah milik si pria. Ia-lah yang berhak pertama kali melihat pribadi milik si wanita yang tidak boleh dilihat oleh orang lain. Ia yang kemudian membuka aktivitas menyentuh dan melakukan ciuman liar untuk mengekspolasi kesenangannya. Dari semua itu dapat dilihat sebuah logika tersembunyi tentang penguasaan.

Dalam kondisi demikian tidak dapatkah disebut sebuah ekspresi diri dan lebih merupakan manifestasi kekuasaan wanita. Pria berkuasa sehingga layak mendapatkan pelayanan untuk memperoleh kepuasan yang lebih besar. Tidak ada lebih nyata dari sebuah kekuasaan yang mampu membuat wanita mau mengulum lidahnya pada penis yang seharusnya bersentuhan dengan benda-benda yang steril karena alat yang membantu memasukkan sesuatu ke dalam tubuh. Ini adalah sebuah bentuk kepatuhan maka ia mau melakukannya.
Namun darimanakah bentuk kepatuhan ini, tak lain karena secara tidak sadar wanita mengakui bahwa sisi keunggulan pria dan mengaminya statusnya sebagai subordinan. Wanita adalah tulang rusuk pria, menjadi sebuah artikulasi alam bawah sadar dalam membina hubungan dengan pria. Kebebasan wanita bukanlah kebebasan yang hakiki melainkan hanya perubahan bentuk permukaan. Dalam alam bawah sadarnya ia masih menyadari bahwa ketika keberadaannya dikontradiksikan dengan pria, secara normatif, ia tidak unggul, lebih rendah statusnya. Namun mendamaikan kontrakdisi ini maka tercipta sebuah titik tengah dimana wanita menciptakan kondisi yang menunjukkan seolah wanita tidak teralienasi. Dalam perspektif ideologi, hal ini dapat dijelaskan bahwa kebebasan terdistorsi dapat dipandang sebagai bentuk penguaasaan secara hegemoni dimana pemberontakan wanita secara afirmasi disalurkan pada hal yang justru menguntungkan pria dan wanita dengan sadar menerima ideologi kekuasaan tersebut dan turut menyebarkannya.

Kritik terhadap Seks Oral
Seks oral menjadi trand dan bentuk revolusioner seksualitas, sebagai mediasi kebebasan ekspresi yang kemudian disebarluaskan melalui petunjuk seks keluarga, televisi maupun sumber siminal semacam video porno. Namun kesadaran itu pulalah yang telah membuat berjuta wanita rela mengenakan bibirnya yang tipis dan lidah-lidah lembutnya memain-mainkan penis, dan memberikan kepuasan bagi pria dan tidak bagi dirinya.

Oleh sebab dapat disimpulkan seks oral bukan merupakan sebuah ekspresi kebebasan melainkan sebuah logika tersembunyi wanita yang manyadari keunggulan pria tetaplah penguasa dalam sistem partiarkart. Cara-cara baru, sebagai bentuk afirmasi wanita, mungkin saja akan muncul lagi, memperkuat kekuasan pria terhadap wanita dalam sebuah hubungan hegemoni. Sehingga kebebasan wanita tidak lebih menjadi sebuah kreativitas untuk melayani pria dengan lebih baik lagi.