Showing posts with label Pertanian. Show all posts
Showing posts with label Pertanian. Show all posts

Friday, 14 November 2008

MODUS-MODUS PEREDARAN BENIH SAWIT PALSU


Para oknum pemalsu benih selalu mencari celah untuk meraih keuntungan dari bisnis ilegal. Meskipun masyarakat sudah mulai menyadari pentingnya penggunaan benih unggul bermutu, namun para oknum memiliki trik-trik khusus memperdaya calon konsumen benih. Sehingga tetap saja ada yang terlanjur membeli benih tidak bermutu alias “benih palsu”. Apalagi saat benih sawit sulit diperoleh, seperti yang terjadi akhir-akhir ini, karena permintaan benih telah melampaui kapasitas produksi dari sumber benih yang ada di Indonesia.

Hebatnya yang menjadi korban bukan hanya petani, namun juga perusahaan swasta yang notabene memiliki jaringan dan informasi yang luas. Sebut saja “Rudi”, seorang pengusaha yang “coba-coba” mengembangkan kelapa sawit. Ia sempat mendapat tawaran dari seseorang yang mengaku memiliki jaringan dengan sumber benih kelapa sawit asal Costarica dan sanggup memasok benih dalam partai besar.

Awalnya Rudi sempat tergiur, apalagi pesanannya ke Pusat Penelitian Kelapa Sawit Medan belum juga mendapat tanggapan. Namun karena si pemasok gadungan tersebut tidak bisa menunjukkan izin impor yang dikeluarkan oleh Pemerintah serta kelengkapan dokumen lainnya, iapun menjadi curiga. Kontrak pembelianpun ia pending. Selanjutnya ia mengkonfirmasi ke instansi terkait kebenaran benih yang ditawarkan oleh kenalannya tersebut .Ternyata benar bahwa si pemberi tawaran adalah oknum. Karena pemerintah tidak pernah mengeluarkan izin impor benih Costarica untuk diperjualbelikan apalagi atas nama si oknum gadungan tersebut.

Lain halnya dengan sebut saja “Acong”. Karena ingin segera mendapatkan benih, sawit maka ia sempat melakukan kontrak pembelian dengan “orang dalam” sebuah perusahaan yang ingin mengalihkan benih asal PT. Socfindo –nya, karena lahan belum tersedia. “Si orang dalam tersebut” berhasil menyakinkannya dengan menunjukkan sertifikat yang diklaim berasal dari PT. Socfindo. Dan proses kerjasama ini sempat berlangsung hingga pengiriman bibit tahap ke-2.

Ia menjadi ragu sesaat setelah mendapatkan informasi bahwa benih tidak boleh dialihkan secara sepihak dari sebuah perusahaan pembeli benih kepada perusahaan lain tanpa mengikuti proses legal. Iapun mecoba mengecek ke Direktorat Jenderal Perkebunan untuk mengetahui apakah benar perusahaan patnernya tersebut pernah mendapatkan benih dari PT. Socfindo. Namun aktivitas peredaran benih ke perusahaan tersebut tidak terdata. Dan hal ini semakin diperjelas ketika Acong mengecek langsung ke PT. Socfindo. Dan benar si produsen benih tidak pernah mengeluarkan benih untuk perusahaan yang menawarkan pengalihan perusahaannya.

Sayangnya tidak setiap calon pengguna benih seberuntung kedua calon konsumen benih di atas, yang urung membeli benih oplosan setelah mendapat rayuan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.Banyak pengguna benih yang tidak menyadari bahwa ia tengah menggunakan benih yang tidak bermutu. Ironisnya mereka sesungguhnya sedang menunggu hasil produktivitas tanamannya lebih rendah dari pada seharusnya. Dari hasil penelitian PPKS Medan penggunaan benih tidak bermutu mengakibatkan penurunan produktivitas 50% lebih rendah dari produktivitas yang dapat dicapai jika menggunakan benih bermutu.

Modus-modus Peredaran Benih Palsu
Ada banyak modus penyebaran benih tidak bermutu (palsu). Benih atau bibit palsu tak lain adalah benih atau bibit yang dikumpulkan dari kebun produksi dan kemudian dijual kepada masyarakat. Peredaran benih palsu umumnya berlangsung lebih mudah di kalangan petani yang tidak mengetahui betul seluk beluk mendapatkan benih bermutu .

Namun modus penyebaran benih palsu pada level yang lebih tinggi, dan sering memakan korban perusahaan swasta, seringkali diikuti dengan berbagai bentuk pemalsuan dokumen maupun kemasan. Ada beberapa trik-trik pemalsuan yang sering digunakan dan saya yakin masih sering berlangsung saat ini.

Pertama, dengan menawarkan benih yang diklaim berasal dari sumber benih legal, yang diperoleh melalui “orang dalam (sumber benih) ”. Dan untuk meyakinkan konsumen sang oknum menunjukkan dokumen-dokumen “aspal” bukti jaminan kualitas benihnya tersebut. Dan dokumen “palsu” yang paling sering digunakan memperdaya konsumen adalah sertifikat dari sumber benih. Tentu disinilah letak kecanggihan sang oknum yang dapat mereplikasi sertifikat “tiran” layaknya sertifikat asli.

Cara kedua adalah dengan menawarkan benih asal sumber benih yang tidak jadi digunakan oleh sebuah perusahaan tertentu. Biasanya sang oknum mengaku sebagai orang perusahaan (pemilik benih) itu sendiri. Dan seperti halnya kasus di atas si oknum tidak saja menunjukkan dokumen “aspal” seperti sertifikat dari sumber benih namun juga bukti DO dari sumber benih kepada perusahaan bersangkutan. Keyakinan si konsumen akan semakin bertambah apabila perusahaan yang mengalihkan benihnya adalah perusahaan yang cukup ternama

Dan cara lainnya adalah dengan menawarkan benih yang diklaim berasal dari sumber benih luar negeri asal Malaysia, Costarica dan Papua New Guinea. Benih palsu tersebut ada yang dikemas sedemikian menarik serta menggunakan label berbahasa asing tujuannya agar konsumen yakin bahwa benih tersebut berasal dari luar negeri. Seperti kasus yang terjadi di Sumatera Barat, dimana beredar benih yang diklaim berasal dari Costarica, namun diedarakan oleh perusahaan Malaysia. Dimana benih tersebut dikemas dengan sangat menarik, menggunakan nama produk DxP Costarica dan mendapat cap dari pusat penelitian sawit Malaysia.

Selain itu banyak juga oknum yang menawarkan bibit yang diklaim asal Malaysia. Salah satunya yang cukup marak akhirnya ini adalah penawaran benih yang disebut supergene, yang konon produksinya disebutkan bisa mencapai 40 ton/ha/thn. Nyatanya pemerintah belum pernah mengeluarkan izin pemasukan benih untuk benih supergene. Ironisnya banyak pihak yang terlanjur tertarik ingin membeli bibit ini, dibuktikan dari maraknya permintaan benih ini yang saya temukan melalui jaringan internet.

Antisipasi Penggunaan Benih tidak Bermutu

Tentunya perlu dipahami apakah sesungguhnya benih sawit bermutu itu. Benih bermutu dihasilkan melalui persilangan antara tanaman jenis Dura dan Psifera (DxP) yang disebut sebagai tanaman induk. Dimana persilngan ini dilakukan oleh para breeder yang berpengalaman.

Di Indonesia tanaman-tanaman induk untuk persilangan hanya dimiliki oleh 8 sumber benih yakni Pusat Penelitian Kelapa Sawit, PT. Scofindo, PT. London Sumatra Ind. Tbk, PT. Dami Mas Sejahtera, PT. Tunggal Yunus Estate, PT. Bina Sawit Makmur, PT. Tania Selatan dan PT. Bhakti Tani Nusantara. Sehingga dapat disimpulkan benih sawit bermutu hanya dapat diperoleh dari ke-8 sumber benih kelapa sawit tersebut.

Sedangkan untuk mendapatkan benih dari luar negeri juga demikian. Yakni diperoleh dari perusahaan sumber benih yang juga memiliki koleksi tanaman induk, yang ada di Malaysia, Thailand, Afrika, Papua New Guinea, Costarica dan Colombia .

Dan untuk melakukan pemesanan ke sumber benih tersebut mengikuti sebuah prosedur yang telah baku. Dengan terlebih dahulu mendapatkan Surat Persetujuan Penyeluran Benih Kelapa Sawit (SP2BKS) dari Dinas yang Menangani Bidang Perkebunan di daerah maupun Propinsi atau Direktorat Jenderal Perkebunan. Atas dasar itu kemudian calon konsumen benih mengajukan pemesanan benih kepada sumber benih di dalam negeri.

Sedangkan untuk mendapatkan benih impor harus terlebih dahulu mendapat izin dari Menteri Pertanian. Dengan mengajukan permohonan serta memenuhi beberapa persyaratan untuk mendapatkan izin tersebut. Dimana pengurusan ini impor ini dilaksanakan sepenuhnya via Pusat Perizinan dan Investasi di Departemen Pertanian.

Penting juga untuk diperhatikan, benih asal sumber benih tidak diperjualbelikan oleh pihak ketika. Kecuali penangkar yang memiliki hubungan waralaba dengan sumber benih. Namun inipun diprioritaskan penyalurannya kepada perkebunan rakyat. Pemerintah hanya mengeluarkan SP2BKS dan izin bagi pihak-pihak yang ingin menggunakan benih secara langsung dan bukan untuk di reselling. Oleh sebab itu pihak-pihak yang menawarkan benih dengan klaim berasal dari sumber benih legal sudah dapat dipastikan oknum yang mencoba mengedarkan benih tidak bermutu. Karena dipastikan tidak jelas asal usulnya.

Intinya, benih yang ditawarkan melalui orang ketiga, meskipun dilengkapi dengan dokumen atau sertifikat, bukti DO dsb dipastikan benih ilegal. Untuk mencek kebenarannya juga tidak sulit. Salah satunya dengan menghubungi Balai Besar Benih yang berada di Medan yang menginvetarisasi seluruh benih yang keluar dari sumber benih sawit di wilayah Sumatera (ke-8 sumber benihtersebut ada di Sumatera).

Atau mengkonfirmasi ke Direktorat Jenderal Perkebunan, Departemen Jakarta yang juga memiliki data tentang peredaran benih sawit. Atau dengan mengecek langsung sumber sawit yang diklaim asal benih si oknum. Atau dengan memperhatikan indikasi lain, yakni, biasanya benih ilegal tidak dilengkapi dengan surat pemeriksaan benih yang dikeluarkan institusi pengawasan benih dan surat yang berasal dari Karantina.

Tentunya para konsumen benih harus berhati-hati dan tidak mudah tergiur menggunakan benih yang ditawarkan marketer gadungan. Agar terhindar dari resiko penggunaan benih palsu, maka baiknya memesan langsung benih dari sumber benih kelapa sawit baik yang ada di Indonesia maupun di luar negeri. Konsumen juga dapat melakukan pemesanan dini, misalnya pemesanan di tahun 2008 untuk target penanaman tahun 2009 atau 2010. Tujuannya agar tidak terlalu lama menunggu. Namun jika coba-coba menggunakan benih oplosan maka kerugian akan sepenuhnya ditanggung si konsumen.

Saturday, 20 September 2008

MENTERI PERTANIAN, RASA MALU DAN BAU BUSUK


Menteri Pertanian Jepang Seiichi Ota mengundurkan diri akibat permasalahan beras yang tercemar pestisida dan jamur. Beras itu dijual dalam bentuk makanan kepada ribuan orang, termasuk murid sekolah dan pasien yang dirawat di rumah sakit. Dan mundurnya Seiichi Ota terjadi setelah tujuh minggu dia menjabat (Kompas, 2008) .

Dalam pemerintahan Jepang mundur akibat kegagalan kebijakan adalah hal biasa. Hal ini karena dalam diri para pejabat Jepang terdapat etos tanggung jawab dan budaya malu.

Secara natural seseorang akan merasa malu ketika ia melakukan sesuatu yang tidak etis di dihadapan publik. Menurut Benny Susanto di Jepang seorang pejabat tinggi akan memutuskan mundur bila telah berbuat salah atau merasa berbuat salah. Karena seorang pemimpin negara secara etis haruslah memberikan yang terbaik bagi warga negaranya.

Kasus Indonesia
Apakah hal yang sama juga berlaku di Indonesia?

Coba kita bandingkan dengan apa yang terjadi di Indonesia. Baru-baru ini pemerintah Indonesia telah melakukan rekomendasi keliru terhadap penggunaan padi super-toy.

Supertoy gagal panen. Dan akibatnya jelas, petani rugi. Boro-boro menteri pertanian merasa malu lalu kemudian mengundurkan diri. Malah tidak ada pihak yang merasa bertanggung jawab.

Bahkan SBY yang ikut panen perdana belakangan berkelit kalau ia tidak sepenuhnya mendukung. Menurut Muhammad Nuh, Menteri Komunikasi dan Informatika, Presiden SBY hanya memotong padi tetapi tidak memberi pidato. Karena Presiden tahu varietas itu masih uji coba dan meminta pada Menteri Pertanian untuk menindaklanjuti temuan ini(Kompas, 2008).

Artinya presiden yang mengetahui tentang penggunaan benih itupun merasa tidak bertanggung jawab.

Kegagalan pemerintah tidak hanya menyangkut masalah supertoy. Melainkan juga menyangkut masalah pangan lainnya seperti beredarnya daging busuk dan makanan olahan sisa sampah hotel atau makanan kadarluarsa, dsb. Sekali lagi tidak ada dari pejabat negara yang merasa bertanggung jawab apalagi mengundurkan diri.

Namun yang lebih memalukan lagi adalah, bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang terancam masalah gizi buruk. Konon kasus gizi buruk dan gizi kurang untuk tahun 2007 ini saja masih mencapai 4,1 juta (Antara, 2008).

Ironisnya hal ini masih berlangsung, saat Presiden dengan sangat meyakinkan menyatakan bahwa Indonesia sudah mengalami swasembada pangan pada tahun 2008, pada pidato kenegaraannya (Sinar tani, 2008) .

Dan sekali lagi untuk kasus busung lapar ini, meskipun sampai mengakibatkan korban jiwa, tidak ada pejabat pemerintah yang merasa bertanggung jawab dan kemudian mengundurkan diri.

Etos Malu?
Mengapa demikian? Tak lain karena para pejabat kita tidak memiliki etos rasa malu. Karena dari awal, orientasi menjadi pejabat negara barangkali bukan untuk memberikan terbaik bagi masyarakat. Sehingga tidak perlu merasa malu jika sebuah kebijakan tidak berjalan dengan baik.

Etos yang tertanan dalam hati sanubari para pejabat negara adalah bagaimana mensejahterakan diri sendiri, keluarga maupun kelompok. Sehingga akan lebih malu jika setelah menjadi pejabat kemudian tidak kaya raya, atau tidak bisa mensejahterakaan sanak famili atau rekan-rekan organisasi, dibandingkan gagal membuat rakyat bebas dari busung lapar.

Kebanggaan menjadi seorang pejabat adalah karena harus bekerja ruang kantor yang nyaman, mendapatkan penghormat banyak pihak, penghasilan yang luar biasa tidak hanya dari gaji melainkan insentif dari pihak-pihak yang merasa diuntungkan oleh kebijakannya. Serta berbagai fasilitas pribadi yang dibiayai negara.

Sehingga meninggalkan jabatan dengan berbagai manfaat tersebut adalah sebuah kebodohan. Jadi wajar saja ada menteri yang menolak mundur dari jabatannya meskipun diinstruksikan oleh partai pendukungnya.

Dalihnya ” urusan partai tidak boleh menganggu upaya mengerjakan sesuatu bagi bangsa”. Terkesan sangat heroik. Namun apakah ia akan berkata demikian jika menjadi menteri tidak mendapatkan fasilitas apa-apa.

Negara yang Membusuk
Karena pejabat di negeri ini tidak memiliki etos rasa malu, maka tidak perlu heran jika Indonesia tidak seperti Jepang. Perlu puluhan tahun untuk Indonesia mengejar ketertinggalannya dari Jepang.

Atau mungkin juga tidak bisa mengimbangi. Karena negara ini dikelola orang-orang yang tidak punya rasa malu. Sehingga akan lebih mudah mengukur korelasi kinerja negara ini pada pertambahan uang yang masuk ke kantong pejabat dari pada keuntungan yang dirasakan masyarakat.

Dan rakyat semakin busuk. Mengapa tidak? Karena mau tidak mau harus menerima jika harga barang-barang kebutuhan pokok semakin hari semakin mahal. Maka ia harus mengurangi jatah makannya. Siap untuk mengkonsumsi bahan makanan tidak sehat dan mengandung zat-zat beracun. Karena pemerintah terlalu sibuk mengurusi hal sepele seperti itu.

Rakyat juga harus siap menerima jika semakin hari semakin miskin. Atau besok ia tiba-tiba saja tergilas oleh kebijakan pemerintah yang anarkis. Dan ketika ia tertindas tidak ada yang mengasihani.

Dengan busuknya rakyat maka negara ini ikut menjadi busuk. Dan sesuatu yang busuk layak untuk dibuang, dihancurkan, karena tidak ada sesuatu yang berharga dari sesuatu yang busuk. Ketika sebuah negara telah membusuk apakah sebuah negara masih perlu ada?

Tuesday, 5 August 2008

HATI-HATI MEMASUKKAN BAHAN TANAM ASAL AMERIKA SELATAN!!

Amerika Selatan merupakan eksportir bahan tanam sejumlah komoditas perkebunan ke Indonesia. Konon bibit tembakau Virginia di Indonesia sebagian besar diimpor dari Brazil. Costarica merupakan pengekspor benih kelapa sawit ke Indonesia.

Namun, sesungguhnya sejak tahun 1989 Menteri Pertanian telah melarang masuknya bibit tanaman karet maupun bukan karet dari daerah endemi SALB. Yakni, berdasarkan Kepmen (Keputusan Menteri Pertanian) Nomor 861 tahun 1989.

SALB atau Penyakit hawar daun Amerika Selatan merupakan penyakit yang disebabkan jamur Microcyclus ulei (Henn.) Arx. Tanaman yang terinfeksi penyakit ini, daun mudanya akan mengalami kelayuan, mengeriting dan berwarna kehitaman, akhirnya gugur namun tetap menyisakan tangkai pada batang untuk beberapa hari. Bercak yang mengandung banyak konidia tampak di permukaan bawah daun yang akan menimbulkan warna abu-abu gelap hingga coklat kehijauan (Direktorat Perlindungan Perkebunan, 2008).

Pada kondisi yang sesuai untuk perkembangan SALB dan pada klon yang sangat peka, infeksi akan terjadi dengan sangat cepat sehingga mengakibatkan mati pucuk dan kematian tanaman muda. Bagian tanaman yang dapat terinfeksi antara lain bunga, batang, daun, dan buah.

Serangan SALB pada tanaman karet dapat mengakibatkan penurunan laju pertumbuhan pohon, memperpanjang masa vegetatif, mengurangi produksi lateks sebesar 70% dan mematikan tanaman sehingga mengurangi kepadatan tanaman per area (Direktorat Perlindungan Perkebunan, 2008). Parahnya lagi, penyakit ini belum dapat ditanggulangi dan relatif resisten terhadap aplikasi fungsida. Sehingga peneliti tanaman karet menyebut penyakit ini sebagai monster.

Konon sebelum 1912 Brazil merupakan produsen karet alam terbesar di dunia. Namun, akibat penyakit hawar daun perkebunan karet di negara ini hancur total. Bahkan belum juga bangkit hingga saat ini. Meskipun tanaman karet masih ditanam, umumnya menggunakan klon yang rentan terhadap hawar daun, namun tidak bernilai secara komersial.

Tentu kita tidak mengharapkan perkebunan karet Indonesia mengalami nasib yang sama dengan apa yang terjadi di Brazil. Oleh sebab itu kita perlu berhati-hati mengimpor bahan tanam asal Amerika Selatan meskipun yang dimasukkan bukan tanaman karet. Karena penyebaran penyakit ini tidak hanya terjadi melalui tanaman yang sakit. Spora jamur Microcyclus ulei juga dapat terbawa melalui tanaman lain yang keluar dari wilayah endemik hawar daun.

Bahkan juga bisa terbawa melalui barang-barang berbahan plastik, bahan kulit, kaca, bahan logam, kertas , tanah kering dan tanah yang lembab. Konon klon-klon asal Indonesia pernah coba ditanam di Brazil namun hasilnya, klon-klon tersebut sangat peka terhadap penyakit hawar daun. .

Orang yang berasal dari atau berkunjung ke daerah endemis SALB juga dapat menjadi pembawa penyakit. Sehingga orang yang berkunjung ke wilayah tersebut ,sebelumnya masuk wilayah Indonesia, disarankan singgah terlebih dahulu di negara lain selama minimal 7 hari

Dengan pertimbangan khusus, pemerintah masih memberi kelonggaran impor benih asal Amerika Selatan. Khususnya komoditas-komoditas perkebunan yang ketersediaan benihnya di dalam negeri masih terbatas.

Impor dapat dilakukan dengan sebuah prasyarat yang harus dilakukan oleh pengimpor benih. Yakni mengharuskan bahan tanam tersebut melalui negara ketiga untuk dibersihkan dari kandungan organisme penganggu tumbuhan (OPT) sebelum masuk ke wilayah Indonesia.

Selain itu, setelah masuk ke Indonesia harus melalui tindakan pengasingan selama sedikitnya enam bulan dan ditanam di kawasan yang terisolir untuk mencegah penularan penyakit tersebut ke tanaman lain.

Namun langkah ini tidak sepenuhnya menjamin bahwa bahan tanam tersebut akan terbebas dari spora penyakit hawar daun ini. Kelalain kecil saja dapat mengakibatkan spora penyakit hawar daun masuk ke wilayah Indonesia. Tak lama setela itu memperbanyak diri dan perlahan tapi pasti menjadikan Indonesia wilayah endemis.

Tentunya cara terbaik mencegah masuknya hawar daun ini, jika dimungkinkan, adalah dengan tidak melakukan pemasukan bahan tanam dari negara-negara di Amerika Selatan Khususnya negara yang termasuk wilayah endemik hawar daun. Dan saat ini pemerintah tengah menyiapkan draf peraturan yang mempertegas larangan pemasukan bahan tanam dari Amerika Selatan.

Thursday, 17 July 2008

APA YANG TELAH DILAKUKAN PARA BREEDER SAWIT BAGI PARA PENGGUNA BENIH SAWIT


Benih kelapa sawit bermutu yang tersedia dan telah digunakan para konsumen dihasilkan melalui proses yang tidak mudah. Untuk dapat menghasilkan benih berkualitas unggul membutuhkan proses selama bertahun-tahun.

Benih kelapa sawit unggul yang digunakan saat ini merupakan benih hibrida (Tenera)yang dihasilkan melalui persilangan antara Dura dengan Psifera. Dura merupakan jenis sawit yang buahnya memiliki cangkang tebal sehingga dianggap memperpendek umur mesin pengolah namun biasanya tandan buahnya besar-besar dan kandungan minyak pertandannya berkisar 18%.

Pisifera buahnya tidak memiliki cangkang namun bunga betinanya steril sehingga sangat jarang menghasilkan buah. Tenera adalah persilangan antara induk Dura dan Pisifera. Jenis ini dianggap bibit unggul sebab melengkapi kekurangan masing-masing induk dengan sifat cangkang buah tipis namun bunga betinanya tetap fertil. Beberapa tenera unggul persentase daging per buahnya dapat mencapai 90% dan kandungan minyak pertandannya dapat mencapai 28%.

Untuk menghasilkan jenis Tenera yang berkualitas inilah diperlukan jasa para breeder. Mereka menyilangkan berbagai jenis Dura dengan Psifera untuk menghasilkan tenera yang unggul. Semakin beragam jumlah dan jenis Dura dan Psifera yang tersedia maka semakin besar kemungkinan dihasilkan tenera dengan karakteristik yang diminati (produktivitas tanaman tinggi, hasil CPO tinggi dan tahan terhadap hama penyakit)

Mendukung upaya para breeder tersebut, lembaga pemulia (lembaga penelitian dan sumber benih) di Indonesia mendatangkan berbagai jenis tanaman kelapa sawit dari sejumlah negara untuk nantinya disilangkan. Sejak 1884 hingga 2008 telah dilakukan beberapa kali introduksi dari berbagai negara seperti Kamerun, Zaire, Nigeria, Costarica, dsb (tabel di bawah).

Tabel. Sejarah Introduksi Tanaman Sawit ke Wilayah Indonesia
Sumber: PPKS Medan (2008)

Namun setelah tanaman untuk persilangan tersedia apakah serta merta akan dihasilkan tenera yang unggul? Tentu tidak. Waktu yang diperlukan untuk menghasilkan varietas tenera cukup lama, bertahun-tahun. Bahkan untuk mendapatkan varietas yang unggul memerlukan waktu puluhan tahun. Karena tidak ada yang dapat meramalkan,termasuk para breeder, ekspresi genetis yang bakal dihasilkan dari tanaman hasil persilangan.

Seperti halnya pengalaman PT. Bakti Tani Nusantara yang berlokasi di Pulau Kundur dan Pulau Buru, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau yang baru saja ditetapkan sebagai sumber benih kelapa sawit. Introduksi tanaman induk dari Malaysia telah dilakukan sejah tahun 1996, namun varietas unggul yang dihasilkan baru dapat digunakan pada tahun 2008 ini. Artinya para breeder di sumber benih tersebut memerlukan waktu 12 tahun untuk menghasilkan varietas sawit yang layak diedarkan kepada masyarakat sejak introduksi.

Tidak hanya itu, tanaman hasil persilangan perlu diuji lebih lanjut. Apakah tanaman itu kemudian tetap akan memiliki kualitas unggul jika ditanam di luar kebun percobaan.

Intinya untuk menghasilkan benih dengan kualitas seperti yang dinikmati oleh para konsumen benih saat ini diperlukan usaha bertahun-tahun bahkan berpuluh tahun. Hasil saat ini dapat dicapai tidak lepas dari jasa para breeder untuk menghasilkan bahan tanam yang unggul.

Mereka bekerja di tanpa lelah di laboratorium maupun di kebun percobaan, pada lembaga penelitian (Pusat Penelitian Kelapa Sawit) dan ke-7 sumber benih (PT. Socfindo, PT. London Sumatra Ind. Tbk, PT. Dami Mas Sejahtera, PT. Tunggal Yunus Estate, PT. Bina Sawit Makmur, PT. Bhakti Tani Nusantara dan PT. Tania Selatan).

Oleh sebab itu wajar jika harga benih bermutu dijual relatif mahal apalagi jika dibandingkan dengan benih asalan. Harga benih bermutu berkisar antara Rp. 4.000, - s/d Rp. 10.000,-. Berbeda dengan benih asalan yang dijual seharga Rp. 2.000,- bahkan lebih rendah. Karena di dalam harga benih unggul sudah tercakup insentif yang akan dibayarkan kepada para breeder.

Maka dengan membeli benih unggul dalam negeri kita telah turut menghargai jerih payah para breeder kita. Karena apa yang mereka kerjakan tak lain untuk memberikan manfaat yang besar bagi "Anda" para pengguna benih. Dan konsumen juga tidak mudah tergugah dengan penawaran benih oplosan yang ditawarkan dengan harga murah. Karena harga yang ditawarkan oleh sumber benih adalah harga yang wajar untuk sebuah kerja keras dan usaha untuk menghasilkan benih kelapa sawit yang unggul bermutu.

Thursday, 8 May 2008

RAWAN PANGAN DAN BATASAN SOSIAL YANG DIHADAPI


Thomas Robert Malthus, seorang intelektual abad ke-18, melalui kemampuan analisis logikanya meramalkan bahwa bencana kelaparan adalah sesuatu hal yang tak terhindari saat pertumbuhan pangan tidak mampu mengimbangan laju pertumbuhan penduduk. Untunglah manusia zaman ini tidak perlu pusing membayangkan seperti apa bencana itu, karena tidak lama lagi bakal bisa menyaksikan atau merasakan langsung apa yang disebut bencana kelaparan itu.

Krisis pangan menghantui kehidupan manusia pada saat ini. Harga-harga bahan pangan melonjak naik. Berdasarkan pantauan Badan Pangan dan Pertanian Dunia (Food and Agriculture Organization/FAO) saat ini ada 36 negara yang mengalami krisis pangan akibat kenaikan harga komoditas pangan, dan termasuk di dalamnya adalah Indonesia. Menurut data UN's food and agriculture programme, 854 juta orang tidak mengkonsumsi makanan yang layak untuk mendukung aktivitas dan kesehatan tubuhnya.

Presiden Bank Dunia Robert Zoellick mengatakan bahwa kenaikan harga pangan tidak hanya mengancam manusia tapi akan mengancam kestabilan politik di sejumlah negara. Namun, tentunya, hal yang sangat mengkhawatirkan krisis pangan akan berakhir dengan bencana kelaparan di berbagai wilayah di dunia.

Lalu bagaimana cara mengatasi masalah krisis pangan ini? Tentunya, dengan logika sederhana masalah ini dapat diatasi dengan meningkatkan produksi pangan serta aksesibilitas masyarakat terhadap pangan, khususnya bagi mereka yang mengalami kekurangan pangan. Dan peningkatan produksi pangan secara lebih teknis dapat diwujudkan melalui upaya perluasan lahan serta intensifikasi pertanian.

Namun mewujudkan hal tersebut tidak semudah yang dibayangkan. Ternyata usaha perluasan lahan harus menghadapi masalah bahwa ketersediaan lahan subur pengembangan tanaman pangan semakin terbatas. Mengapa demikian? Hal ini disebabkan karena lahan subur tidak hanya digunakan bagi budidaya tanaman pangan namun juga untuk pengembangan tanaman industri khususnya bio-energi serta juga bagi penyediaan pemukiman atau pembangunan wilayah industri. Lihat saja apa yang terjadi di Indonesia untuk kasus konversi lahan. Menurut Agus Suman (2006) rentang tahun 1992 sampai 2002, laju tahunan konversi lahan baru 110.000 ha. Angka itu melonjak pada 2002 s/d 2004 menjadi 145.000 ha.

Di sisi lain sejumlah lahan pertanian produktif yang tersedia untuk tanaman pangan mulai mengalami ancaman degradasi yang cukup parah akibat teknik pengelolaan yang tidak tepat. Empat puluh persen tanah pertanian di dunia mengalami degradasi serius (http://www.guardian.co.uk/, 2007).

Jika usaha perluasan lahan menghadapi sejumlah kendala bagaimana pula dengan penerapan intensifikasi pertanian. Ternyata kita harus kembali pesimis ketika melihat kenyataan yang terjadi di lapangan. Konon aplikasi teknologi pertanian seringkali berakibat kontra-produktif. Dari hasil studi PBB terhadap trand pertanian global menunjukkan bahwa penerapan teknologi di lapangan sering mengalami kegagalan atau tidak aplikatif. Misalnya introduksi jenis tanaman baru hasil penelitian seringkali tidak lebih memuaskan hasilnya dari tanaman yang ditanam oleh petani sebelumnya.

Disamping itu, penerapan teknologi sering kali memiliki dampak negatif terhadap lingkungan. Penggunaan bahan-bahan kimia (pestisida atau pupuk) sering berdampak pada pencemaran lingkungan serta kerusakan ekosistem. Di sisi lain penerapan aplikasi kimiawi dan bio-teknologi untuk meningkatkan ketersediaan pangan malah menciptakan ancaman baru yakni masalah keamanan pangan. Bahan pangan dari hasil aplikasi teknologi seringkali mengandung residu kimiawi yang melebih ambang batas toleransi atau mengandung materi genetis yang berbahaya bagi manusia.

Ancaman lainnya terhadap keberadaan pertanian pangan muncul dari adanya fenomena pemasanan global. Peristiwa tersebut mengakibatkan timbulnya cuaca ekstrim yang berpotensi menimbulkan banjir atau kekeringan yang akhirnya mengancam kelangsungan budidaya tanaman pangan.

Ironisnya, kondisi krisis ketersediaan pangan diakibatkan persoalan di tingkat budidaya diperparah dengan fenomena ketidakmerataan akses pangan. Tingkat konsumsi pangan ditentukan oleh tingkat pendapatan yang dimiliki oleh masyarakat. Menurut James Bradley and Kristen Bradley 55 persen penduduk dunia memiliki pendapatan rendah. Kehidupan keseharian mereka berkutat pada persoalan sekedar bertahan hidup (www.dailyutahchronicle.com, 2007). Ini berarti tidak setiap orang dapat memperoleh makanan yang berigizi dan sehat dengan gampang.

Ketimpangan pangan menjadi gambaran buruk dari wajah kehidupan global. Hal ini dengan sangat jelas digambarkan oleh Andre Gorz dalam bukunya yang berjudul Anarkisme Kapitalisme (terjm) (1980). Meskipun penduduk negara maju hanya 13 persen dari penduduk dunia, namun untuk menghidup mereka digunakan 30 persen dari seluruh lahan di dunia yang dapat ditanami. Negara maju menggunakan 800-900 kg padi/tahun/kapita untuk menggemukkan unggas dan ternak mereka, sementara 150-200 kg cukup bagi penduduk di dunia ketiga untuk makanan mereka dan ayam-ayam yang mereka miliki. .

Perubahan Diri
Jika demikian hal apakah yang kemudian dapat dilakukan mengantisipasi terjadinya krisis pangan? Persoalan krisis pangan tentunya bukan masalah sederhana. Namun menurut saya, krisis pangan mustahil diatasi tanpa adanya sebuah perubahan sikap dari setiap pribadi di muka bumi ini. Saya tertarik dengan konsep Bergson tentang duree, bahwa masa depan adalah sesuatu yang belum ditentukan. Manusia memiliki kebebasan menciptakan masa depannya dengan merefleksikan masa lalu.

Mungkin terlihat menyederhanakan permasalahan dengan menyelesaikan persoalan global pada keputusan individu dan tidak pada sebuah kebijakan di tingkat negara atau koorporasi. Namun kita seringkali melupakan bahwa sebuah negara, masyarakat, koorporasi dibangun oleh kumpulan individu. Menyerahkan persoalah krisis pangan, yang berhubungan dengan kelangsungan kehidupan kita pada organisasi atau negara sebenarnya bentuk lain dari penghindaran tanggung jawab moral untuk melakukan sesuatu. Serta memasrahkan kehidupan kita pada kekuatan anonim yang tidak bisa kita kendalikan.

Maka pertanyaan selanjutnya apa yang dapat kita lakukan?

Menurut hemat saya, mulailah dari hal-hal yang sederhana. Kita bisa awali dengan mengembangkan kebiasaan untuk berbagi. Sederhana bukan? Namun bukan tidak mungkin ancaman kelaparan dapat dicegah jika mereka yang mengkonsumsi pangan berlebih mau berbagi dengan mereka yang kekurangan.

Hukum pasar, atau alasan pertimbangan ekonomis tidak dapat membatasi seseorang mengsheringkan miliknya kepada orang lain. Malah dengan membiarkan distribusi pangan ditentukan sepenuhnya oleh mekanisme pasar sama saja membiarkan orang miskin mati kelaparan. Mengapa? Karena mereka yang memiliki daya beli yang rendah mustahil dapat memperoleh bahan makanan yang layak dan mencukupi bagi kehidupannya melalui mekanisme pasar yang mewajibkan setiap orang memiliki uang untuk mendapatkan barang yang dibutuhkannya.

Kita bisa menyisihkan sebagian dari bahan makanan atau uang kita untuk membantu tetangga, kawan, saudara atau orang-orang di sekeliling kita yang mengalami kekurangan makanan. Setidaknya dengan cara demikian kita berperan dalam menolong orang lain lepas dari bahaya kelaparan.

Langkah selanjutnya yang dapat kita lakukan dengan mudah adalah dengan memanfaatkan aset-aset yang kita miliki untuk penyediaan pangan. Jadi jika kita memiliki modal, lahan atau akses terhadap kekuasaan atau apapun itu manfaatkanlah untuk mendukung upaya penyediaan pangan.

Keputusan penggunaan lahan untuk lahan pertanian bagi penyediaan pangan akan lebih merupakan sebuah tindakan etis meskipun secara ekonomi tidak menguntungkan. Atau mengunakan aset untuk mendukung pengembangan pertanian pangan meskipun secara kalkulasi ekonomi dianggap tidak menguntungkan. Pekarangan rumah atau di lahan yang kita miliki bisa ditanami dengan tanaman pangan. Jika kita tidak mempunyai waktu melakukannya kita bisa meminta orang lain untuk melakukannya bagi kita. Dan hasilnya bisa kita nikmati dan juga orang lain.

Jika ingin membangun gedung atau bangunan, sisakan sedikit lahan untuk bercocok tanaman pangan. Jika mustahil melakukan penanaman menggunakan media tanah, kita dapat memanfaatkan teknologi penanaman tanpa media tanah, sehingga memungkinkan kita melakukan penanaman di tempat-tempat yang tidak lazim untuk bercocok tanam seperti di dalam gedung hotel, kantor dsb. Konon di Jepang penanaman dan pemanen padi pernah dilakukan di dalam sebuah gedung mewah.

Disamping cara-cara di atas, dengan membiasakan hidup sederhana dan serta mengurangi konsumsi barang-barang yang tidak berhubungan dengan kebutuhan dasar (life style) kita juga telah ikut serta dalam mengurangi resiko terjadinya krisis pangan.

Mengapa demikian? Karena dengan mulai mengurangi kebiasaan mengkonsumsi khususnya barang-barang industri yang tidak terlalu bermanfaat untuk pemenuhan basic need. Dengan demikian kita secara tidak langsung telah mengurangi insentif bagi usaha industri yang bila dilakukan secara kolektif dalam jangka panjang dapat menghambat pertumbuhan industri. Penurunan perkembangan industri berarti juga pengurangan aktivitas konversi lahan yang seharusnya dijadikan lahan pertanian untuk lokasi pabrik atau bangunan industri. Serta ikut serta dalam upaya mendorong penurunan aktivitas industri yang merupakan sumber dari timbulnya polusi dan pencemaran lingkungan, sebagai penyebab tidak langsung dari pemanasan global yang menjadi ancaman terhadap sektor pertanian.

Kemudian melalui pengurangan konsumsi pangan khususnya buat mereka yang biasa mengkonsumsi lebih (apalagi sudah mengalami kegemukan) tidak langsung meningkatakn kesempatan bagi orang lain mendapatkan makanan layak yang sesungguhnya dapat kita beli dan konsumsi sendiri. Artinya marilah mengkonsumsi secara cukup, dan hilangkan kebiasaan makan menjadikan sebagai sarana hiburan.

Dari pada menunggu solusi canggih dari pada ahli untuk mengatasi krisis pangan, mengapa kita tidak awali dari perubahan dari diri kita sendiri? Toh, setiap manusia dapat melakukan sesuatu bagi perubahan sosial. Terjadinya krisis pangan tidak dapat kita limpahkan begitu saja sebagai kesalahan pengelolaan negara, organisasi pangan dunia, namun juga kesalahan setiap kita semua karena tidak melakukan hal-hal yang bisa dilakukan dengan mudah.

Sunday, 9 March 2008

KAPAS TRANSGENIK, SIAPA TAKUT?


Penamanan kapas transgenik masih menjadi polemik hingga saat ini. Masih terdapat pro dan kontra terhadap pemanfaat tanaman kapas transgenik. Salah satu faktor yang dikhawatirkan dari penggunaan kapas transgenik adalah mengakibatkan petani akan bergantung penuh pada perusahaan besar untuk benih, pupuk, dan obat-obatan, sebagaimana yang pernah diungkapkan Sonny Keraf (Kompas, 2005). Mengingat teknologi transgenik hanya mungkin dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar.

Disamping itu alasan lain penolakan adalah resiko dampak lingkungan yang ditimbulkannya, karena dapat membahayakan kehidupan organisme lain seperti lebah, ikan, dan burung. Disamping itu dikhawatirkan pemanfaatan kapas dari tanaman transgenik sebagai bahan baku pakaian juga dapat menimbulkan sejumlah gangguan kesehatan seperti alergi atau keracunan.

Prinsip Teknologi Transgenik

Prinsip teknologi transgenik adalah pemindahan satu atau beberapa gen, yaitu potongan DNA yang menyandikan sifat tertentu, dari satu makhluk hidup ke makhluk hidup lainnya. Dengan demikian, suatu tanaman yang tadinya tidak mempunyai sifat tertentu dapat direkayasa sehingga memiliki sifat tersebut. Misalnya tanaman padi yang umumnya rentan terhadap hama wereng dapat direkayasa sehingga lebih tahan terhadap serangan wereng (Astri, 2007).

Beberapa produk transgenik yang telah dipasarkan antara lain tomat, labu dan kentang yang mengandung kadar vitamin A, C dan E yang tinggi, jagung dan kedelai yang mengandung lebih banyak asam amino essensial, kentang dengan kadar pati lebih tinggi serta mempunyai kemampuan menyerap lemak yang lebih rendah, daun bawang dengan kandungan allicin (bahan yang berkhasiat menurunkan kolesterol) yang lebih banyak, kedelai dengan kandungan lemak jenuh yang rendah dan lemak tak jenuh yang tinggi, padi dengan kandungan vitamin A yang lebih tinggi (Golden Rice), dan padi yang mengandung zat besi (Ferritin Rice)

Apakah produk transgenik ini berbahaya ? Resiko terbesar penggunaan produk transgenik adalah untuk pangan, dan inipun tergantung tujuan pengembangannya dan tidak terlepas dari sifat gen yang diintroduksi atau disisipkan. Apabila gen introduksi menghasilkan racun, maka tanaman transgenik dengan sendirinya akan menjadi racun. Namun jika gen introduksi bertujuan untuk memperkaya kandungan senyawa-senyawa yang bermanfaat, produk dari tanaman transgenik tersebut tidak berbahaya melainkan menguntungkan.

Banyak produk-produk pangan yang berasal dari tanaman transgenik merupakan bahan makan yang kita konsumsi sehari-hari, seperti kedelai dan jagung. Produk-produk tersebut beredar di pasar dan hingga saat ini belum ada masalah timbul akibat mengkonsumsi produk tersebut. Seperti yang disebutkan sebelumnya, yang perlu diperhatikan adalah tanaman transgenik yang gen introduksinya menghasilkan racun bagi hama yang dikhawatirkan juga dapat berdampak buruk bagi manusia. Oleh sebab itu untuk produk-produk transgenik demikian memerlukan penguji yang ketat sebelum dilepas ke pasar untuk menjaminan agar produk tanaman transgenik tersebut aman dikonsumsi. Adapun langkah-langkah uji ini meliputi karakterisasi molekuler dari modifikasi genetika, karakterisasi agronomi, penilaian nutrisi, penilaian kandungan racun dan penilaian efeknya terhadap kesehatan (Astri, 2007).

Kapas Transgenik dan Polemik yang Dihadapi
Bagaimana dengan kapas transgenik? Seperti halnya tanaman transgenik lainnya, tanaman kapas transgenik juga merupakan hasil introduksi gen sehingga memiliki kualitas-kualitas tertentu yang menguntungkan. Terdapat empat karakteristik tanaman kapas transgenik, jenis pertama disebut "kapas Bt " yang toleran terhadap serangan hama sedangkan 3 jenis lainnya toleran terhadap herbisida, Glyphosate (Roundup), Bromoxynil (BXN) dan Sulfonylurea (SU).

Salah bentuk hasil rekayasa genetis pada kapas transgenik adalah ketahanan tanaman terhadap CBW, dengan mengintroduksi gen Bt yang berhubungan dengan ketahanan serangga hama hasil isolasi bakteri tanah Bacillus thuringiensis yang dapat memproduksi protein kristal yang bekerja seperti insektisida (insecticidal crystal protein) yang dapat mematikan serangga hama (Macintosh et al., 1990).

Keuntungan pemanfaatan tanaman kapas transgenik bagi petani adalah menekan penggunaan pestisida atau membersihkan gulma tanaman dengan herbisida secara efektif tanpa mematikan tanaman kapas. Serangga hama merupakan kendala utama pada produksi tanaman kapas. Di samping dapat menurunkan produksi, serangan serangga hama dapat menurunkan kualitas kapas. (Benedict dan Altman, 2001). Pada tahun 2001, petani kapas dunia menggunakan insektisida seharga 1,7 miliar dolar Amerika Serikat (James, 2002a)

Saat ini lebih dari 50 persen areal pertanaman kapas di Amerika merupakan kapas transgenik dan beberapa tahun ke depan seluruhnya sudah merupakan tanaman kapas transgenik. Demikian juga dengan Cina dan India yang merupakan produsen kapas terbesar di dunia setelah Amerika Serikat juga secara intensif telah mengembangkan kapas transgenik.

Polemik Pengembangan Kapas Transgenik
Perlukah kita kembali mengembangkan kapas transgenik? Dalam Rapat Koordinasi dan Sinergi Akselerasi Pengembangan Kapas 2007 di Sulawesi Selatan pada tanggal 12 Mei 2007 yang lalu, Ketua Himpunan Kelompok Tani Indonesia (HKTI) Sulawesi Selatan, menyatakan bahwa petani sangat antusias menggunakan benih transgenik, karena kenyataan di lapangan membuktikan bahwa tanaman kapas transgenik sangat menguntungkan, toleran terhadap serangan hama sehingga dapat menekan penggunaan insektisida. Bahkan petani siap membeli benih transgenik jika diperjualbelikan di Indonesia. Pendapat ini juga turut didukung oleh sejumlah wakil dari Dinas Kabupaten di Sulawesi Selatan.

Terkait dengan hal tersebut, Bapak Dirjen juga menegaskan akan kembali memberikan izin peredaran benih kapas transgenik. Karena tidak ada evidensi yang kuat dampak penggunaan kapas transgenik bagi kesehatan manusia. Toh, negara produsen lainnya juga sudah menggunakan tanaman transgenik secara luas. Artinya, ke depan kita kembali mengembangkan kapas transgenik.

Namun pertanyaan kemudian, adalah, apakah pengembangan ini tidak akan menimbulkan polemik seperti yang terjadi pada tahun 2004 dan melibatkan perusahaan asing, Mosanto.

Menurut hemat saya bahwa argumen yang mendorong pelarangan penggunaan kapas transgenik di Indonesia terkesan tergesa-gesa dan berlebihan. Jika disebutkan, tanaman transgenik pasti berbahaya bagi kesehatan, adalah sebuah pendapat yang terlalu mengeneralisir dan tidak sepenuhnya benar. Pertama bahwa setiap tanaman yang mengalami introduksi gen adalah transgenik. Jika jenis tanaman transgenik tertentu berbahaya bagi kesehatan maka dapat dilakukan perbaikan genetis untuk menghasilkan kualitas tanaman yang lebih baik. Dan kedua, kapas bukan untuk dikonsumsi, sehingga resiko keracunan atau dampak bagi gangguan fungsi dalam tubuh relatif kecil. Artinya kita jangan terlalu cepat mengharamkan istilah transgenik itu sendiri, karena tanaman transgenik adalah sebuah jenis paket teknologi yang menghasilkan tanaman dengan beraneka macam karakter yang bermanfaat dan tidak selalu berdampak buruk, yang masih akan terus berkembang.

Untuk mencegah dampak buruk dari penggunaan kapas transgenik sesungguhnya yang diperlukan adalah mutu kendali sejak akan melakukan rekayasa hingga pelepasan tanaman kepada petani. Dalam program perakitan tanaman transgenik perlu melibatkan kerja sama antar peneliti dari berbagai disiplin ilmu, seperti disiplin ilmu serangga (entomologi), kultur jaringan, biologi molekuler, kesehatan maupun lingkungan. Pengujian ketat terhadap tanaman transgenik yang akan dilepas kepada petani harus dilakukan untuk meminimalisasi resiko negatif penggunaannya (Bahagiawati, 2004).

Sesungguhnya setiap penerapan teknologi selalu mengandung resiko jika tidak dilakukan dengan perencanaan, pemanfaatan dan pengawasan yang benar. Bahwa pestisida kimia pun berbahaya bagi kesehatan dan telah terbukti banyak menimbulkan keracunan pada petani maupun masyarakat sekitar, baik melalui kontak langsung maupun dari pemanfaatan perairan di sekitar lokasi pertanian apabila digunakan secara berlebihan. Atau residu bahan kimia pada kepada produk-produk pertanian juga dapat membahayakan kesehatan bagi konsumen akhir. Namun hingga saat ini kita masih menggunakannya.

Jika pemanfaatan kapas transgenik sepenuhnya membahayakan, mustahil banyak negara melakukan penanaman kapas transgenik. Secara global, kapas Bt telah ditanam sejak tahun 1996 seluas 0,8 juta ha dan meningkat terus mencapai 3,1 juta ha pada tahun 2003 (James, 2001a).

Demikian halnya dengan arguman bahwa penggunaan benih kapas transgenik akan mengakibatkan ketergantungan petani pada perusahaan besar. Sesungguhnya pendapat inipun tidak sepenuhnya benar, mengingat Litbang juga akan mengembangkan kapas transgenik. Sehingga kedepannya kita telah mampu memproduksi sendiri benih tanaman transgenik. Dan Departemen Pertanian masih akan memberikan subsidi benih bagi petani jika ingin menggunakan kepas transgenik untuk pengembangan kapas, sebagaimana yang ditegaskan Bapak Dirjen., bahwa Deptan akan tetap mendukung petani dalam penyediaan benih kaitannya dengan akselerasi pengembangan kapas, yakni melalui subsidi benih hingga beberapa tahun ke depan. Namun jika petani telah mandiri, dapat membeli sendiri benih yang berasal dari Litbang yang harganya relatif lebih murah dibandingkan yang berasal dari swasta, atau dari sumber lainnya.

Namun persoalan yang timbul dari penggunaan kapas transgenik adalah bahwa akan ada pihak-pihak yang akan dirugikan, seperti industri pestisida ataupun sumber benih yang menghasilkan benih secara konvensional, karena dapat menurut pembelian terhadap produk yang dihasilkan. Hanya, pertimbangan bisnis sebaiknya tidak mengorbankan pertimbangan teknis yang bertujuan untuk meningkatkan efiensi dan produktivitas pertanaman petani.

Pengembangan Kapas Transgenik sebagai Sebuah Kemungkinan
Jadi rasanya terlalu pagi untuk menyatakan bahwa pengembangan kapas transgenik tidak layak di Indonesia, mengingat penelitian transgenik bersifat dinamis dimana kualitas tanaman yang dihasilkan akan senantiasa mengalami perbaikan terus menerus. Penerapan teknologi menjadi salah satu faktor penting dalam mengatasi berbagai tantangan teknis pertanaman seperti hambatan musim, hama, genetis dsb. Teknologi jugalah yang menjadi kunci dari lahirnya revolusi hijau.

Hanya saja teknologi akan selalu memiliki resiko yang harus diantisipasi. Oleh sebab itu teknologipun senatiasa mengalami perbaikan dan perkembangan serta penemuan-penemuan barupun terus dimunculkan. Dan keberhasilan negara-negara maju dalam mengembangkan pertaniannya terkait dengan bagaimana mereka mampu menerapkan teknologi pada sektor pertanian.

Oleh sebab itu, hal yang sama, idealnya, juga terjadi di Indonesia. Kita harus responsif terhadap berbagai bentuk teknologi baru dalam pengembangan pertanian. Hanya saja dalam kaitan hal ini kita sering terbentur pada kendala non-teknis dan berbagai kepentingan sektoral, yang bersifat jangka pendek. Sehingga hal-hal yang teknis ditampikkan, dampaknya introduksi teknologi baru ditabukan tanpa argumen mendasar, seperti terjadi pada kasus kapas transgenik.

Jadi itu tidak ada salahnya kembali mencoba dan memanfaatkan kapas transgenik di Indonesia

Monday, 18 February 2008

KIAT MENDAPATKAN PINJAMAN BANK UNTUK USAHA PERBENIHAN


Usaha perbenihan perkebunan merupakan salah usaha yang prospektif. Saat ini terjadi peningkatan permintaan terhadap bibit bermutu seiring meningkatnya kesadaran masyarakat menggunakan bibit unggul. Dari pengalaman Bapak Yulianto, seorang penangkar di Kalimantan Selatan, dari usaha penangkaran yang dikembangkannya ia sudah mencapai break even point hanya dalam waktu satu tahun.

Namun untuk membangun usaha perbenihan diperlukan modal yang tidak kecil. Misalnya saja untuk pembangunan kebun entres karet diperlukan dana kurang lebih 98 juta rupiah. Sehingga petani tidak dapat menyediakan modal tersebut dengan mengendalkan modal sendiri, melainkan perlu mendapatkannya dari sumber-sumber lain.

Salah satu sumber permodalan bagi usaha pembibitan adalah kredit/pinjaman yang berasal Bank. Hanya saja Bank tidak mudah mengucurkan kredit khususnya bagi usaha perbenihan. Karena bidang usaha ini dianggap memiliki resiko tinggi, seperti umumnya usaha pertanian lainnya. Namun hal ini bukan berarti mustahil bagi petani mendapatkan pinjaman dari Bank.

Menurut Bapak Jaeroni, seorang pakar perbankkan dari BI, untuk mendapat kucuran dana dari Bank, kita harus menyelaraskan cara berpikir kita dengan logika perbankkan. Bank bukan lembaga nirlaba yang memberikan pinjaman cuma-cuma. Tujuannya jelas, yakni mendapatkan keuntungan dari pinjaman yang diberikan. Tentu saja Bank enggan memberikan pinjaman pada pihak yang dinilai memiliki kemampuan pengembalian pinjaman yang rendah. Dengan adanya gap antara Suku Bunga Bank dengan Suku Bunga Bank Komersil, tanpa menyalurkan kredit, Bank komersil tetap dapat memperoleh keuntungan.

Namun Bank sesungguhnya tidak alergi terhadap bidang usaha pertanian. Buktinya Bapak Yulianto, seorang penangkar sukses dari Kalimantan Selatan, bisa mendapatkan pinjaman jangka pendek selama 1 tahun dari Bank untuk perluasan usahanya. Disamping itu, pemerintah bekerja sama dengan Perbankkan juga menyediakan skim-skim kredit pertanian. Pemerintah dalam hal ini berfungsi sebagai penjamin atau pemberi subsidi bagi kredit petani.

Oleh sebab itu agar sukses mendapatkan kredit dari Bank maka kita terlebih dahulu memahami logika Bank dalam penyaluran kredit, seperti yang diutarakan Bapak Jaeroni. Maka ada beberapa point penting yang perlu diperhatikan untuk mendapatkan kredit dari perbankkan:

1. Bank tidak akan memberikan pinjaman kredit kepada usaha pertanian yang baru dikembangkan. Artinya Bank tidak akan memberikan kredit bagi petani yang masih dalam rencana pembangunan kebun. Bank akan lebih tertarik jika petani bersangkutan sudah memiliki usaha pembibitan sebelumnya dan sukses. Artinya Bank cenderung lebih menyaluran kredit untuk pengembangan usaha. Pihak Bank tidak hanya akan melihat cash flow sebagai pertimbangan pencairan kredit (perkiraan keuntungan usaha di masa depan) melainkan juga kondisi neraca atau laporan R/L ( kondisi keuangan usaha saat ini). Tanpa hal tersebut mustahil Bank mengucurkan kredit.

2. Bank tidak akan pernah memberikan kredit sebesar 100% melainkan 50:50 atau 60:40 dari modal yang dibutuhkan. Tujuannya, membuktikan kemauan si peminjaman dalam mengembangkan usaha serta adanya coverange dari pemilik jika terjadi kerugian. Intinya Bank tidak memberikan pinjaman buat mereka yang bermodal dengkul dan nekat.

3. Dari laporan keuangan Bank akan sangat memperhatikan pendapat yang diperoleh dari usaha berjalan. Bank mengharapkan pendapatan yang diperoleh adalah 80 % dari total penjualan (total produksi x harga) atau net profit margin (laba bersih setelah dikurangi pajak dan bunga bank) sebesar 5% s/d 10% dari total penjualan.

4. Sedangkan untuk prospek pengembangan usaha, Bank akan melihat dari casf-flow dengan indikator NPV bernilai positif, IRRI lebih rendah dari suku bunga, B/C rasio lebih besar dari 1.

5. Namun untuk usaha baru, petani masih dapat memperoleh modal dari Bank yang mendapat dukungan dari pemerintah seperti KKP (kredit ketahanan pangan, dimana pemerintah memberikan subsidi bunga ditujukan untuk eksistensifikasi tebu dan padi ), SP-3 ( Sistem pelayanan pembiayaan pertanian dimana pemerintah memberikan sharing resiko sebesar 40 %), KPEN-RP (Kredit pengembangan energi nabati dan revitalisasi pertanian) yang dapat diakses pada Bank-Bank Pemerintah.

Dengan mahami kaidah-kaidah perbankkan dalam mengucurkan kredit, diharapkan kita mampu menyesuaikan proposal pengajuan kredit/pinjaman sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pihak perbankkan.

Sunday, 27 January 2008

PENGEMBANGAN JARAK PAGAR: PROSPEK ATAU EFORIA?


Mau tidak mau energi alternatif harus dicari saat Indonesia diperhadapkan pada kenaikan harga BBM. Meski dirasa agak terlambat, Pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan untuk mengembangankan bio-diesel.

Indonesia memiliki berbagai tanaman yang berpotensi dijadikan bahan baku bahan bakar nabati. Antara lain kelapa sawit, tebu, jojoba, singkong dan jarak pagar. Kelapa sawit dan tebu merupakan tanaman perkebunan yang sudah dikembangkan secara luas namun karena produk tanaman tersebut merupakan bahan baku pangan maka tanaman tersebut tidak dijadikan pilihan pengembangan.

Landasan Pilihan

Tanaman jarak pagar (Jatropha curcas L.) dekat dengan kehidupan masyarakat Indonesia khususnya di daerah pedesaan. Tanaman ini biasa digunakan sebagai tanaman pagar karena ternak enggan memakan daun tanaman ini karena mengandung racun

Namun tanaman yang bagi masyarakat Indonesia tidak bernilai ekonomis ini ternyata dapat diolah menghasilkan berbagai produk olahan. Disamping dapat dijadikan bahan baku bahan bakar bio-diesel, ternyata minyak jarak pagar juga dapat digunakan untuk minyak pelumas, campuran dengan minyak sawit digunakan dalam pembuatan sabun berkualitas tinggi; selain itu minyak jarak pagar digunakan dalam industri insektisida, fungisida dan molluskasida (Jones and Miller, 1992 dalam Puslitbangbun, 2005).

Minyak jarak pagar juga potensial untuk digunakan mengendalikan hama-hama Helicoverpa armigera pada kapas, Sesamia calamistis pada sorghum dan Sitophilus zeamays pada jagung. Sebagai molluskasida, ekstrak minyak jarak pagar cukup berhasil untuk mengendalikan keong mas (Pomacea sp) dan siput penyebar penyakit Schistosomiasis (parasityang banyak menyerang manusia didaerah tropis dan sub-tropis(Puslitbangbun, 2006). Disamping itu minyak jarak sering juga digunakan sebagai obat tradisional di daerah pedesaan. Minyak jarak pagar dapat digunakan untuk obat sakit kulit dan untuk meredakan rasa sakit karena reumatik.

Sesungguhnya sebagai bahan bakar bio-diesel, sejak jaman penjajahan Jepang, masyarakat Indonesia telah menyaksikan bagaimana minyak bio-diesel yang berasal dari tanaman jarak pagar telah digunakan sebagai bahan bakar pesawat tempur Jepang. Dan lazim hingga saat ini sejumlah masyarakat di pedesaan menggunakan minyak jarak untuk menyulut obor. Sehingga jika kemudian minyak jarak pagar dijadikan sebagai bahan bakar bio-diesel tentunya bukan hal yang asing lagi.

Jarak pagar tumbuh secara alami di tanah perkebunan dan di persawahan. Tanaman ini hampir dapat dijumpai di seluruh wilayah Indonesia mulai dari Sumatera hingga Sulawesi. Dengan daerah tumbuh ideal tanaman jarak pagar adalah di wilayah kering karena tanaman ini membutuhkan penyinaran lebih lama.

Melihat kenyataan tersebut tentunya sangat tepat jika pemerintah menetapkan jarak pagar sebagai tanaman pengembangan sebagai penyedia bahan baku bio-diesel. Karena tanaman tersebut merupakan tanaman yang sudah dikenal oleh masyarakat dan ada hampir di seluruh wilayah Indonesia serta pernah dan telah digunakan sebagai bahan bakar. Disamping itu jarak pagar dapat ditanam pada tanah kritis sehingga disamping sebagai tanaman bahan baku bio-diesel dapat dijadikan tanaman konservatif

Prospek atau Eforia
Usaha pencarian energi alternatif sebagai subsitusi penggunaan BBM menjadi sebuah tindakan yang sangat perlu dilakukan mengingat semakin tidak kondusifnya harga BBM yang kenaikannya berdampak terhadap gejolak perekonomian nasional. Namun bukan berarti setiap pengembangan bahan bakar bio-diesel tepat untuk dilakukan jika tidak dilakukan tanpa perencanaan yang tepat. Pengembangan penelitian, penyediaan bahan baku dan industri bio-diesel merupakan high investasi sehingga perlu perhitungan serta langkah-langkah strategis yang tepat. Jika tidak, maka rencana yang dicanangkan tidak lebih dari sebuah eforia meskipun tampaknya prospektif.

Seperti halnya dalam pengembangan jarak pagar, setidaknya persoalan telah muncul saat rencana pengembangan dilaksanakan. Karena ditetapkan berdasarkan Inpres pengembangan jarak pagar sebagai bahan baku bahan bakar bio-diesel oleh pemerintah daerah dan pejabat di Departemen terkait adakalanya dilakukan melalui upaya yang bombastis tanpa melihat kondisi yang ada. Ada sejumlah pemerintah daerah yang mencanangkan pengembangan jarak pagar seluas ratusan hektar melalui APBD tanpa melihat ketersediaan faktor pendukung bahkan dengan mengorbankan tanah-tanah produktif yang dapat ditanami dengan tanaman pangan.

Mungkin karena menyangkut sebuah pertaruhan jabatan apalagi dalam Inpres No 1 pada pasal 2 disebutkan agar setiap pihak terkait melaksanakan Instruksi Presiden ini sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab dan melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Presiden secara berkala. Jadi bagaimana jika target yang tetapkan tidak tercapai? apa dampaknya bagi penerima wewenang? Kondisi setidaknya ini mendorong setiap pihak terkait berusaha keras untuk mewujudkan pengembangan jarak pagar yang sangat prestisius tersebut. Hanya saja semangat yang menggebu-gebu ini kemudian seolah terbentur kembali oleh sejumlah keterbatasan infrastruktur yang tidak jelas apakah sudah diperhitungkan sebelumnya atau tidak.

Benih jarak pagar yang bermutu hingga saat ini ternyata belum tersedia karena tidak pernah dilakukan penelitian dan pemuliaan terhadap tanaman jarak pagar sebelumnya. Dimana Departemen Pertanian melalui Puslitbangbun baru saja melakukan eksplorasi tanaman untuk dijadikan tanaman induk, dan untuk tahun ini saja kemampuannya dalam menyediakan benih masih sangat terbatas. Sehingga bagaimana target 10 ton/ha/tahun dapat dicapai.

Dan bagaimana pula dengan pabrik prosesingnya. Untuk alat pengepras, yang memecahkan biji untuk kemudian dihasilkan minyak mentahnya, IPB dan BPPN mengklaim telah dapat menghasilkannya. Hanya saja rendemen yang dapat dihasilkan masih sangat terbatas, baru sekitar 25 %. Artinya dari 4 kg biji jarak pagar dihasilkan 1 liter minyak mentah jarak pagar, yang menurut perhitungan BPPT dengan asumsi harga biji Rp. 500 s/d 1000/kg, diperkirakan setelah proses trans-esterifikasi harganya dapat mencapai Rp. 5000,-/liter masih melampaui harga solar yang mencapai Rp.4.300,-/liter.

Disamping itu pembangunan industri bio-diesel memerlukan investasi yang besar dan lebih tepat jika dilakukan pengusaha swasta. Dengan kondisi bahan baku yang masih belum jelas demikian juga dengan pasarnya membuat pihak swasta tidak begitu tertarik untuk mengembangkan industri bio-diesel jarak pagar, sehingga masih memerlukan inisitatif pemerintah melakukan pilot project, yang tentunya dapat dibayangkan berapa besar anggaran negara yang perlu dikeluarkan untuk merealisasikan hal tersebut.

Kemudian saat jarak pagar telah diproses menjadi bio-diesel masih juga dipertanyakan apakah secara sempurna dapat mensubstitusi solar. Minyak bio-diesel jarak pagar mungkin dapat digunakan untuk mesin berbahan bakar solar, namun dalam jangka panjang apakah tidak merusak mesin. Hal ini belum sepenuhnya diketahui dan diperlukan penelitian selanjutnya.

Jika dilihat dari perspektif ekonomi petani, dengan harga beli biji jarak Rp.500,- apakah petani tetap tertarik menanam jarak pagar. Dengan asumsi produksi 8 ton/tahun maka petani hanya mendapatkan Rp. 4.000.000,- per tahun sedangkan jika petani menenam jagung dapat memperoleh pendapatan kurang lebih Rp. 7.000.000,-/tahun Dan hingga saat ini baru PT. RNI yang secara resmi bersedia membeli biji jarak pagar dari petani dengan harga 500/kg.

Perlu Pertimbangan Matang
Meskipun demikian tetap saja pemerintah daerah mengebu-gebu mengembangkan jarak pagar. Segala macam dilakukan termasuk mengumpulkan benih-benih lokal untuk ditanam kembali. Tidak tahu apakah produktivitasnya dari tanaman yang akan dihasilkan tinggi atau tidak, sehingga sulit meramalkan apakah kegiatan tersebut dapat berkelanjutan.

Program pengembangan jarak pagar didasarkan logika berpikir yang perlu dikaji. Program pengembangan perlu disesuai dengan pengembangan infrastuktur pendukung seperti industri benih dan pengolahan, penelitian. Agar program pengembangan tersebut dapat berjalan secara singkron dan tidak berlangsung secara sektoral. Disamping itu untuk menciptakan pasar maka pemerintah perlu juga mencanangkan sosialisasi dan mendorong penyebarluasan mesin dan kendaraan bermotor berbahan bakar bio-diesel agar target subsitusi solar dapat tercapai.

Disamping itu caruk-maruk pengembangan jarak pagar setidaknya mengingatnya pemerintah untuk tidak berpikir jangka pendek. Saat kebutuhan muncul kemudian aksi dilakukan, namun infrastruktur belum dibangun, maka kebijakanpun dicetuskan terkesan terburu-buru. Namun ada juga pandangan yang menilai adakalanya logika efisiensi berbeda dengan logika birokrasi dan jabatan berbeda. Logika efisiensi berorientasi pada ketepatan keputusan untuk menyelesaikan masalah yang timbul saat ini dan di masa yang akan datang, sedangkan logika birokrasi/jabatan berorietasi pada sesuatu yang dapat dilakukan dalam jangka waktu pendek, maksimal 5 tahun (masa periode jabatan), serta dapat memberikan sebuah efek spektukuler dan bombastis. Dampak dari logika efisiensi adalah resolusi masalah sedangkan efek dari logika jabatan adalah simpatik dari masyarakat dengan harapan pelestarian kekuasaan. Namun saya berharap bahwa pengembangan jarak tidak didasarkan pada logika birokrasi melainkan logika efisiensi .