Tuesday, 5 August 2008

HATI-HATI MEMASUKKAN BAHAN TANAM ASAL AMERIKA SELATAN!!

Amerika Selatan merupakan eksportir bahan tanam sejumlah komoditas perkebunan ke Indonesia. Konon bibit tembakau Virginia di Indonesia sebagian besar diimpor dari Brazil. Costarica merupakan pengekspor benih kelapa sawit ke Indonesia.

Namun, sesungguhnya sejak tahun 1989 Menteri Pertanian telah melarang masuknya bibit tanaman karet maupun bukan karet dari daerah endemi SALB. Yakni, berdasarkan Kepmen (Keputusan Menteri Pertanian) Nomor 861 tahun 1989.

SALB atau Penyakit hawar daun Amerika Selatan merupakan penyakit yang disebabkan jamur Microcyclus ulei (Henn.) Arx. Tanaman yang terinfeksi penyakit ini, daun mudanya akan mengalami kelayuan, mengeriting dan berwarna kehitaman, akhirnya gugur namun tetap menyisakan tangkai pada batang untuk beberapa hari. Bercak yang mengandung banyak konidia tampak di permukaan bawah daun yang akan menimbulkan warna abu-abu gelap hingga coklat kehijauan (Direktorat Perlindungan Perkebunan, 2008).

Pada kondisi yang sesuai untuk perkembangan SALB dan pada klon yang sangat peka, infeksi akan terjadi dengan sangat cepat sehingga mengakibatkan mati pucuk dan kematian tanaman muda. Bagian tanaman yang dapat terinfeksi antara lain bunga, batang, daun, dan buah.

Serangan SALB pada tanaman karet dapat mengakibatkan penurunan laju pertumbuhan pohon, memperpanjang masa vegetatif, mengurangi produksi lateks sebesar 70% dan mematikan tanaman sehingga mengurangi kepadatan tanaman per area (Direktorat Perlindungan Perkebunan, 2008). Parahnya lagi, penyakit ini belum dapat ditanggulangi dan relatif resisten terhadap aplikasi fungsida. Sehingga peneliti tanaman karet menyebut penyakit ini sebagai monster.

Konon sebelum 1912 Brazil merupakan produsen karet alam terbesar di dunia. Namun, akibat penyakit hawar daun perkebunan karet di negara ini hancur total. Bahkan belum juga bangkit hingga saat ini. Meskipun tanaman karet masih ditanam, umumnya menggunakan klon yang rentan terhadap hawar daun, namun tidak bernilai secara komersial.

Tentu kita tidak mengharapkan perkebunan karet Indonesia mengalami nasib yang sama dengan apa yang terjadi di Brazil. Oleh sebab itu kita perlu berhati-hati mengimpor bahan tanam asal Amerika Selatan meskipun yang dimasukkan bukan tanaman karet. Karena penyebaran penyakit ini tidak hanya terjadi melalui tanaman yang sakit. Spora jamur Microcyclus ulei juga dapat terbawa melalui tanaman lain yang keluar dari wilayah endemik hawar daun.

Bahkan juga bisa terbawa melalui barang-barang berbahan plastik, bahan kulit, kaca, bahan logam, kertas , tanah kering dan tanah yang lembab. Konon klon-klon asal Indonesia pernah coba ditanam di Brazil namun hasilnya, klon-klon tersebut sangat peka terhadap penyakit hawar daun. .

Orang yang berasal dari atau berkunjung ke daerah endemis SALB juga dapat menjadi pembawa penyakit. Sehingga orang yang berkunjung ke wilayah tersebut ,sebelumnya masuk wilayah Indonesia, disarankan singgah terlebih dahulu di negara lain selama minimal 7 hari

Dengan pertimbangan khusus, pemerintah masih memberi kelonggaran impor benih asal Amerika Selatan. Khususnya komoditas-komoditas perkebunan yang ketersediaan benihnya di dalam negeri masih terbatas.

Impor dapat dilakukan dengan sebuah prasyarat yang harus dilakukan oleh pengimpor benih. Yakni mengharuskan bahan tanam tersebut melalui negara ketiga untuk dibersihkan dari kandungan organisme penganggu tumbuhan (OPT) sebelum masuk ke wilayah Indonesia.

Selain itu, setelah masuk ke Indonesia harus melalui tindakan pengasingan selama sedikitnya enam bulan dan ditanam di kawasan yang terisolir untuk mencegah penularan penyakit tersebut ke tanaman lain.

Namun langkah ini tidak sepenuhnya menjamin bahwa bahan tanam tersebut akan terbebas dari spora penyakit hawar daun ini. Kelalain kecil saja dapat mengakibatkan spora penyakit hawar daun masuk ke wilayah Indonesia. Tak lama setela itu memperbanyak diri dan perlahan tapi pasti menjadikan Indonesia wilayah endemis.

Tentunya cara terbaik mencegah masuknya hawar daun ini, jika dimungkinkan, adalah dengan tidak melakukan pemasukan bahan tanam dari negara-negara di Amerika Selatan Khususnya negara yang termasuk wilayah endemik hawar daun. Dan saat ini pemerintah tengah menyiapkan draf peraturan yang mempertegas larangan pemasukan bahan tanam dari Amerika Selatan.

No comments: