Thursday, 8 May 2008

RAWAN PANGAN DAN BATASAN SOSIAL YANG DIHADAPI


Thomas Robert Malthus, seorang intelektual abad ke-18, melalui kemampuan analisis logikanya meramalkan bahwa bencana kelaparan adalah sesuatu hal yang tak terhindari saat pertumbuhan pangan tidak mampu mengimbangan laju pertumbuhan penduduk. Untunglah manusia zaman ini tidak perlu pusing membayangkan seperti apa bencana itu, karena tidak lama lagi bakal bisa menyaksikan atau merasakan langsung apa yang disebut bencana kelaparan itu.

Krisis pangan menghantui kehidupan manusia pada saat ini. Harga-harga bahan pangan melonjak naik. Berdasarkan pantauan Badan Pangan dan Pertanian Dunia (Food and Agriculture Organization/FAO) saat ini ada 36 negara yang mengalami krisis pangan akibat kenaikan harga komoditas pangan, dan termasuk di dalamnya adalah Indonesia. Menurut data UN's food and agriculture programme, 854 juta orang tidak mengkonsumsi makanan yang layak untuk mendukung aktivitas dan kesehatan tubuhnya.

Presiden Bank Dunia Robert Zoellick mengatakan bahwa kenaikan harga pangan tidak hanya mengancam manusia tapi akan mengancam kestabilan politik di sejumlah negara. Namun, tentunya, hal yang sangat mengkhawatirkan krisis pangan akan berakhir dengan bencana kelaparan di berbagai wilayah di dunia.

Lalu bagaimana cara mengatasi masalah krisis pangan ini? Tentunya, dengan logika sederhana masalah ini dapat diatasi dengan meningkatkan produksi pangan serta aksesibilitas masyarakat terhadap pangan, khususnya bagi mereka yang mengalami kekurangan pangan. Dan peningkatan produksi pangan secara lebih teknis dapat diwujudkan melalui upaya perluasan lahan serta intensifikasi pertanian.

Namun mewujudkan hal tersebut tidak semudah yang dibayangkan. Ternyata usaha perluasan lahan harus menghadapi masalah bahwa ketersediaan lahan subur pengembangan tanaman pangan semakin terbatas. Mengapa demikian? Hal ini disebabkan karena lahan subur tidak hanya digunakan bagi budidaya tanaman pangan namun juga untuk pengembangan tanaman industri khususnya bio-energi serta juga bagi penyediaan pemukiman atau pembangunan wilayah industri. Lihat saja apa yang terjadi di Indonesia untuk kasus konversi lahan. Menurut Agus Suman (2006) rentang tahun 1992 sampai 2002, laju tahunan konversi lahan baru 110.000 ha. Angka itu melonjak pada 2002 s/d 2004 menjadi 145.000 ha.

Di sisi lain sejumlah lahan pertanian produktif yang tersedia untuk tanaman pangan mulai mengalami ancaman degradasi yang cukup parah akibat teknik pengelolaan yang tidak tepat. Empat puluh persen tanah pertanian di dunia mengalami degradasi serius (http://www.guardian.co.uk/, 2007).

Jika usaha perluasan lahan menghadapi sejumlah kendala bagaimana pula dengan penerapan intensifikasi pertanian. Ternyata kita harus kembali pesimis ketika melihat kenyataan yang terjadi di lapangan. Konon aplikasi teknologi pertanian seringkali berakibat kontra-produktif. Dari hasil studi PBB terhadap trand pertanian global menunjukkan bahwa penerapan teknologi di lapangan sering mengalami kegagalan atau tidak aplikatif. Misalnya introduksi jenis tanaman baru hasil penelitian seringkali tidak lebih memuaskan hasilnya dari tanaman yang ditanam oleh petani sebelumnya.

Disamping itu, penerapan teknologi sering kali memiliki dampak negatif terhadap lingkungan. Penggunaan bahan-bahan kimia (pestisida atau pupuk) sering berdampak pada pencemaran lingkungan serta kerusakan ekosistem. Di sisi lain penerapan aplikasi kimiawi dan bio-teknologi untuk meningkatkan ketersediaan pangan malah menciptakan ancaman baru yakni masalah keamanan pangan. Bahan pangan dari hasil aplikasi teknologi seringkali mengandung residu kimiawi yang melebih ambang batas toleransi atau mengandung materi genetis yang berbahaya bagi manusia.

Ancaman lainnya terhadap keberadaan pertanian pangan muncul dari adanya fenomena pemasanan global. Peristiwa tersebut mengakibatkan timbulnya cuaca ekstrim yang berpotensi menimbulkan banjir atau kekeringan yang akhirnya mengancam kelangsungan budidaya tanaman pangan.

Ironisnya, kondisi krisis ketersediaan pangan diakibatkan persoalan di tingkat budidaya diperparah dengan fenomena ketidakmerataan akses pangan. Tingkat konsumsi pangan ditentukan oleh tingkat pendapatan yang dimiliki oleh masyarakat. Menurut James Bradley and Kristen Bradley 55 persen penduduk dunia memiliki pendapatan rendah. Kehidupan keseharian mereka berkutat pada persoalan sekedar bertahan hidup (www.dailyutahchronicle.com, 2007). Ini berarti tidak setiap orang dapat memperoleh makanan yang berigizi dan sehat dengan gampang.

Ketimpangan pangan menjadi gambaran buruk dari wajah kehidupan global. Hal ini dengan sangat jelas digambarkan oleh Andre Gorz dalam bukunya yang berjudul Anarkisme Kapitalisme (terjm) (1980). Meskipun penduduk negara maju hanya 13 persen dari penduduk dunia, namun untuk menghidup mereka digunakan 30 persen dari seluruh lahan di dunia yang dapat ditanami. Negara maju menggunakan 800-900 kg padi/tahun/kapita untuk menggemukkan unggas dan ternak mereka, sementara 150-200 kg cukup bagi penduduk di dunia ketiga untuk makanan mereka dan ayam-ayam yang mereka miliki. .

Perubahan Diri
Jika demikian hal apakah yang kemudian dapat dilakukan mengantisipasi terjadinya krisis pangan? Persoalan krisis pangan tentunya bukan masalah sederhana. Namun menurut saya, krisis pangan mustahil diatasi tanpa adanya sebuah perubahan sikap dari setiap pribadi di muka bumi ini. Saya tertarik dengan konsep Bergson tentang duree, bahwa masa depan adalah sesuatu yang belum ditentukan. Manusia memiliki kebebasan menciptakan masa depannya dengan merefleksikan masa lalu.

Mungkin terlihat menyederhanakan permasalahan dengan menyelesaikan persoalan global pada keputusan individu dan tidak pada sebuah kebijakan di tingkat negara atau koorporasi. Namun kita seringkali melupakan bahwa sebuah negara, masyarakat, koorporasi dibangun oleh kumpulan individu. Menyerahkan persoalah krisis pangan, yang berhubungan dengan kelangsungan kehidupan kita pada organisasi atau negara sebenarnya bentuk lain dari penghindaran tanggung jawab moral untuk melakukan sesuatu. Serta memasrahkan kehidupan kita pada kekuatan anonim yang tidak bisa kita kendalikan.

Maka pertanyaan selanjutnya apa yang dapat kita lakukan?

Menurut hemat saya, mulailah dari hal-hal yang sederhana. Kita bisa awali dengan mengembangkan kebiasaan untuk berbagi. Sederhana bukan? Namun bukan tidak mungkin ancaman kelaparan dapat dicegah jika mereka yang mengkonsumsi pangan berlebih mau berbagi dengan mereka yang kekurangan.

Hukum pasar, atau alasan pertimbangan ekonomis tidak dapat membatasi seseorang mengsheringkan miliknya kepada orang lain. Malah dengan membiarkan distribusi pangan ditentukan sepenuhnya oleh mekanisme pasar sama saja membiarkan orang miskin mati kelaparan. Mengapa? Karena mereka yang memiliki daya beli yang rendah mustahil dapat memperoleh bahan makanan yang layak dan mencukupi bagi kehidupannya melalui mekanisme pasar yang mewajibkan setiap orang memiliki uang untuk mendapatkan barang yang dibutuhkannya.

Kita bisa menyisihkan sebagian dari bahan makanan atau uang kita untuk membantu tetangga, kawan, saudara atau orang-orang di sekeliling kita yang mengalami kekurangan makanan. Setidaknya dengan cara demikian kita berperan dalam menolong orang lain lepas dari bahaya kelaparan.

Langkah selanjutnya yang dapat kita lakukan dengan mudah adalah dengan memanfaatkan aset-aset yang kita miliki untuk penyediaan pangan. Jadi jika kita memiliki modal, lahan atau akses terhadap kekuasaan atau apapun itu manfaatkanlah untuk mendukung upaya penyediaan pangan.

Keputusan penggunaan lahan untuk lahan pertanian bagi penyediaan pangan akan lebih merupakan sebuah tindakan etis meskipun secara ekonomi tidak menguntungkan. Atau mengunakan aset untuk mendukung pengembangan pertanian pangan meskipun secara kalkulasi ekonomi dianggap tidak menguntungkan. Pekarangan rumah atau di lahan yang kita miliki bisa ditanami dengan tanaman pangan. Jika kita tidak mempunyai waktu melakukannya kita bisa meminta orang lain untuk melakukannya bagi kita. Dan hasilnya bisa kita nikmati dan juga orang lain.

Jika ingin membangun gedung atau bangunan, sisakan sedikit lahan untuk bercocok tanaman pangan. Jika mustahil melakukan penanaman menggunakan media tanah, kita dapat memanfaatkan teknologi penanaman tanpa media tanah, sehingga memungkinkan kita melakukan penanaman di tempat-tempat yang tidak lazim untuk bercocok tanam seperti di dalam gedung hotel, kantor dsb. Konon di Jepang penanaman dan pemanen padi pernah dilakukan di dalam sebuah gedung mewah.

Disamping cara-cara di atas, dengan membiasakan hidup sederhana dan serta mengurangi konsumsi barang-barang yang tidak berhubungan dengan kebutuhan dasar (life style) kita juga telah ikut serta dalam mengurangi resiko terjadinya krisis pangan.

Mengapa demikian? Karena dengan mulai mengurangi kebiasaan mengkonsumsi khususnya barang-barang industri yang tidak terlalu bermanfaat untuk pemenuhan basic need. Dengan demikian kita secara tidak langsung telah mengurangi insentif bagi usaha industri yang bila dilakukan secara kolektif dalam jangka panjang dapat menghambat pertumbuhan industri. Penurunan perkembangan industri berarti juga pengurangan aktivitas konversi lahan yang seharusnya dijadikan lahan pertanian untuk lokasi pabrik atau bangunan industri. Serta ikut serta dalam upaya mendorong penurunan aktivitas industri yang merupakan sumber dari timbulnya polusi dan pencemaran lingkungan, sebagai penyebab tidak langsung dari pemanasan global yang menjadi ancaman terhadap sektor pertanian.

Kemudian melalui pengurangan konsumsi pangan khususnya buat mereka yang biasa mengkonsumsi lebih (apalagi sudah mengalami kegemukan) tidak langsung meningkatakn kesempatan bagi orang lain mendapatkan makanan layak yang sesungguhnya dapat kita beli dan konsumsi sendiri. Artinya marilah mengkonsumsi secara cukup, dan hilangkan kebiasaan makan menjadikan sebagai sarana hiburan.

Dari pada menunggu solusi canggih dari pada ahli untuk mengatasi krisis pangan, mengapa kita tidak awali dari perubahan dari diri kita sendiri? Toh, setiap manusia dapat melakukan sesuatu bagi perubahan sosial. Terjadinya krisis pangan tidak dapat kita limpahkan begitu saja sebagai kesalahan pengelolaan negara, organisasi pangan dunia, namun juga kesalahan setiap kita semua karena tidak melakukan hal-hal yang bisa dilakukan dengan mudah.

1 comment:

Community Travel said...

Pendapat penulis di atas merupakan sebuah solusi alternatif ditingkat mikro. bagaimana setiap orang sebaiknya hidup dengan sederhana saja. namun solusi ini sebaiknya ditujukan bagi mereka yang empunya. Enggak tepat diletakkan pada masyarakat kelaparan dan kurang gizi. lalu yang menjadi tuntutan hak masyarakat tentunya ada pada negara dan koorporasi yang melakukan monopoli dan korupsi yang menyebabkan masyarakat kurang pangan yang menyebabkan banyak perempuan dan anak yang meninggal diakibatkan oleh tidak adanya akses terhadap pangan. So, kalau mau meletakkan kesalahan ya lakukanlah advokasi terhadap pemerintah yang kurang arif dalam mengelola kedaulatan atas pangan.