Thursday, 31 January 2008

Kesempatan Kerja

Rekan saya di Makassar membutuhkan 5 orang fresh-graduate, untuk dipekerjakan di perusahaannya dengan background pertanian S1 dan D3 (diprioritaskan dari IPB namun juga terbuka untuk lulusan Universitas lainnya), suka bekerja di lapangan, memiliki insting bisnis, menyukai tantangan baru dan siap ditempatkan di Sulawesi Selatan.

Jika rekan-rekan berminat untuk pekerjaan ini silahkan mengirimkan lamaran, beserta CV dan ijazah ke email saya moan_bb@yahoo.com atau hendra_has@deptan.go.id. Batas pengiriman lamaran adalah sampai Bulan April 2008. 

PENAWARAN JASA

Saya siap membantu rekan-rekan yang ingin memperoleh informasi tentang benih perkebunan, khususnya benih kelapa sawit. Atau yang hendak mendapatkan bibit tanaman hortikultur dan kelapa sawit yang terjamin kualitasnya, maka segera hubungi saya melalui email atau tinggalkan pesan anda pada kotak pesan di blog ini.

Demikian juga buat rekan-rekan yang ingin memperoleh informasi atau mendapatkan produk-produk bio pestisida, seperti Bio-Fob, Bio-Triba, atau Mitol yang dapat diaplikasikan pada tanaman panili dan tanaman yang rentan terhadap busuk batang, dapat menghubungi saya.

RELASI EKONOMI, ALAMIAH ATAU ETIS


Kapitalisme gagal menciptakan kesejateraan dan keadilan? Indonesia yang menerapkan ekonomi kapitalisme harus menghadapi kenyataan bahwa jumlah orang miskin bertambah di republik ini. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin pada Maret 2007 sebanyak 37,17 juta jiwa. Di sisi lain rentang pendapatan tertinggi dan terendah juga sangat lebar, dimana sekitar 80 % aset nasional berada di tangan 10 % penduduk terkaya. Banyak anggota masyarakat yang mengalami kekurangan gizi, setidaknya angka 8 % dari total jumlah anak balita mengalami gizi buruk.

Namun bagaimana ketidakadilan ini muncul? Bukankah relasi ekonomi kapitalisme diyakini memiliki tangan-tangan tidak terlihat yang akan menciptakan keseimbangan pasar. Menurut perspektif ekonomi klasik, yang diyakini sejumlah ekonom kontemporer, dalam kondisi netralitas etika, efisiensi dan pertumbuhan produksi akan memberikan keuntungan bagi perusahaan dan kemudian memberikan dampak peningkatan kesejahteraan masyarakat (tringkle down effect).

Pembenaran Egoisme?
Mekanisme pasar konon bergerak berdasarkan hukum-hukum alamiah seperti halnya hukum mekanika pada fenomena alam. Hukum ini menciptakan keseimbangan pasar dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Namun kenyataan menunjukkan hal berbeda. Relasi ekonomi yang dianggap menciptakan kondisi equilibrium akhirnya menghasilkan berbagai bentuk ketidakadilan. Misalnya saja pada pasar tenaga kerja, tidak setiap pekerja dapat memasuki bidang pekerjaan yang sesuai dengan bakatnya. Tidak semua pekerja dapat diserap oleh dunia kerja sehingga menciptakan pengangguran.

Fenomena busung lapar yang terjadi di Indonesia terjadi bukan karena bahan pangan bergizi tidak tersedia melainkan karena banyak orang yang tidak mampu membeli. Mereka yang miskin tidak memiliki hak untuk memperoleh dan mengkonsumsi makanan yang melimpah di pasar karena tidak memiliki uang untuk membeli. Mekanisme pasar mengsyaratkan pertukaran menguntungkan agar sebuah barang dapat dimiliki seseorang, tidak penting apakah barang tersebut sangat dibutuhkan oleh seseorang dan menyangkut kelangsungan hidupnya. Karena seorang pedagang adalah manusia manusia rasional yang tengah berusaha mendapatkan keuntungan dari aktivitas pertukaran tersebut.

Dan sumber ketidakadilan tersebut terjadi ketika mekanisme pasar dibangun di atas hubungan manusia yang egoistik. Menurut Smith sudah menjadi kondrat manusia untuk senantiasa mengejar kepentingannya sendiri. Manusia selalu ingin memperoleh kesenangan dan kecenderung sudah ada sejak lahir dan tidak lenyap hingga ia mati (Canterbary, 196). Demikian halnya dengan relasi ekonomi, bahwa manusia sebagai mahluk ekonomis senantiasa ingin memaksimalkan kepuasaannya dengan mengorbanan yang minimal. Segala yang ia lakukan di dalam berinteraksi pasar, menjual barang dan jasa demikian halnya ketika membeli sebuah produk, adalah semata-mata untuk mendapatkan kepuasan atau keuntungan yang sebesar-besarnya.

Saat setiap orang memikirkan dirinya sendiri akan senantiasa memunculkan ketidakadilan karena sumber daya yang tersedia terbatas dan terdistribusi tidak merata sehingga tidak semua orang mendapatkan keuntungan melalui hubungan pasar. Mereka yang memiliki modal, menguasai faktor-faktor produksi, akan mampu menjaring manfaat lebih besar dari hubungan pasar sedangkan mereka yang tidak memiliki modal, keahlian atau aset, hanya bisa menawarkan tenaga kerja bagi si pemilik modal dan mendapatkan manfaat yang tidak sepadan dengan si pemilik modal yang memperoleh keuntungan tanpa harus bekerja. Dalam hubungan pasar tujuan masing-masing pelaku adalah memaksimalkan kepuasan sehingga komoditas menjadi terutama dan sisi manusianya raib.

Konon melalui mekanisme pasar si miskin diyakini akan memperoleh manfaat melalui trickle-down efect (efek manfaat yang menetes). Bahwa kekayaan diperoleh seseorang akan bermanfaat bagi orang lain atau mereka yang miskin, karena peningkatan kekayaan seseorang akan meningkatkan daya belinya yang dapat mendorong tumbuhnya aktivitas di pihak lain. Artinya meskipun seseorang makin kaya namun ia juga akan memberikan manfaat kepada orang lain karena daya beli mereka merangsang mereka yang belum mendapatkan keuntungan ekonomi untuk melakukan aktivitas produktif yang bernilai dan mendorong tersebarnya kekayaan seseorang kepada mereka.

Hanya saja tidak semua orang memiliki akses terhadap pasar, bahwa seseorang harus memiliki modal dan skill untuk bisa memperoleh keuntungan pasar. Kenyataannya banyak orang yang tidak memiliki modal, skill atau kemampuan yang memadai untuk menciptakan produk atau jasa yang bernilai untuk dijual. Hal ini disebabkan rendahnya tingkat pendidikan atau keahlian, karena bagi kebanyakan orang pendidikan menjadi barang mahal, atau skill yang dimiliki tidak bernilai di pasar, seperti para penari kesenian tradisional yang tidak mampu menjual keahliannya secara komersial karena dianggap budaya terbelakang. Atau masyarakat tradisional yang tidak memiliki orientasi hidup yang berkompetisi dan tidak memahami bagaimana mekanisme kapitalisme bekerja, mengalami shok ketika harus menjadi bagian dalam struktur masyarakat kapitalisme. Demikian juga dengan mereka yang cacat yang tidak mampu berkerja dengan baik. Mereka dapat dipastikan tersisih dalam sistem kapitalisme.

Relasi ekonomi kapitalisme tidak saja dianggap gagal menciptakan pemerataan kesejahteraan namun juga turut menciptakan proses dehumanisasi dalan relasi di antara manusia. Pekerja dalam sistem kapitalisme mengalami alineasi, dimana ia mengalami dirinya sebagai sosok terasing karena tidak lagi sebagai pencipta aktivitas-aktivitasnya sendiri-tetapi semua tindakannya dan dampaknya menjadi majikannya, yang ia taati dan ia sembah. Apa yang ia kerjakan adalah bukanlah sebuah ekspresi diri melainkan sebagai aktivitas yang terotomatisasi demi untuk mengabdi kepada si pemilik modal.

Relasi Ekonomi, Kehendak Bebas dan Etika
Namun benarkah citra manusia sesuram yang digambarkan teori ekonomi kontemporer, yakni sebagai mahluk yang egois. Apakah manusia senantiasa menjadikan kepentingan dirinya sebagai tujuan hidupnya. Manusia menjadi mahluk yang terbelenggu kebutuhan instingtual untuk memperoleh kesenangan.

Kenyataannya manusia tidak selalu demikian. Manusia memiliki kemampuan berkorban dengan menunda kesenangannya bagi kesenangan orang lain . Manusia memiliki kemampuan melepaskan diri dari apa yang disebut hukum kepuasan. Tindakan binatang secara instingtual bertujuan untuk memelihara kehidupannya, namun manusia berbeda ia tidak secara institual digerakkan oleh kebutuhan biologis. Ia juga memiliki kebutuhan ideologi, menciptakan makna bagi kehidupannya, berusaha mencari apa yang ia sebagai kebenaran atau nilai-nilai kebajikan dan rela mengorbankan kehidupannya demi mempertahankan kebenarannya. Bahwa seseorang yang fanatis terhadap keyakinan agamanya mungkin lebih memilih dihukum mati dari pada dipaksa memungkiri keyakinannya. Kondisi demikian tidak terjadi pada binatang. Dan manusia memiliki kemampuan melakukan tindakan altruistik, mengorbankan dirinya bahkan kehidupannya untuk melindungi dan menyelamatkan kehidupan orang lain.

Manusia memiliki kehendak bebas, meskipun di satu sisi ia memiliki dorongan instingtual untuk memenuhi kebutuhan. Ia menyadari dirinya sanggup untuk mengambil sikap terhadap dorongan-dorongan biologis. Misalnya lapar, ada makanan tersedia, tetapi ia tetap bisa menolak untuk memenuhinya. Manusia tidak saja ingin memelihara kehidupannya namun juga berusaha memakni kehidupannya serta menetapkan orientasi kehidupannya. Sehingga manusia tidak saja mengambil keputusan dan tindakan dalam sebuah orientasi pragmatisme melainkan juga atas pertimbanga etis. Apakah tindakan ini baik atau buruk untuk dilakukan. Manusia dapat menjadikan keberadaan manusia lain sebagai pertimbangannya dalam mengambil keputusan. Apakah tindakan yang diambil merugikan orang lain atau tidak. Ia dapat menunda keputusan yang merugikan orang lain meskipun hal tersebut menguntungkan bagi dirinya.

Demikian halnya dalam kaitannya dengan relasi ekonomi. Bahwa keputusan untuk mengejar kesenangan bukanlah satu-satunya keputusan yang dapat diambil melainkah sebuah pilihan diantara berbagai pilihannya lain yang dapat dilakukan manusia secara bebas. Manusia dapat memutuskan mengejar kesenangan namun tidak merugikan bagi orang lain. Seorang pengusaha dapat saja memutuskan memaksimalkan keuntungan yang diperoleh dengan cara menekan biaya tenaga kerja. Toh, dengan kondisi tingkat pegangguran yang tinggi membuat bergain pemilik perusahaan lebih besar dan seorang pekerja secara rasional memilih tetap bekerja dengan upah rendah, karena akan lebih buruk nasibnya jika tidak bekerja, banyak orang yang siap menempati posisinya jika ia dipecat. Namun secara etis si pemilik modal bisa saja tidak melakukan hal tersebut melainkan membayar pekerja secara layak, dengan pertimbangan upah yang diberikan harus dapat memenuhi kebutuhan pokoknya.

Oleh sebab itu dengan mengantungkan kepada keyakinan bahwa pasar akan membawa kebaikan bagi kehidupan manusia pada akhirnya akan menciptakan kekecewaan, jika didasarkan pada egoisme individu. Keburukan pasar dapat direduksi dengan menjadikan hubungan ekonomi tidak luput dari pertimbangan etis, tidak mengejar kepuasan maksimal melainkan kepuasan yang wajar, pada tingkat dimana orang lain tidak dirugikan. Keputusan ekonomi harus menjadi keputusan yang terarah ke luar, bahwa keberadaan manusia juga harus menjadi pertimbangan. Saat akan melakukan transaksi seseorang harus memiliki sebuah pertimbangan apakah uang itu cukup digunakan membeli oleh si pedagang untuk membeli kebutuhannya kelak. Atau ketika menawarkan sebuah produk, si pedagang dapat mempertimbangkan apakah barang tersebut akan memberikan manfaat bagi mereka yang ingin membeli.

Adakalanya terdapat dikotomi antara etika dan ”hukum alamiah” dalam menilai sebuah relasi ekonomi. Orang yang mendapatkan kekayaan dengan menggunakan aset-asetnya dapat dibenarkan menurut perspektif ekonomi namun menjadi tidak etis ketika ia merperkaya di sisi lain ada orang lain menderita. Mendapatkan kepuasan maksimal melalui hubungan ekonomi adalah tindakan yang rasional, namun menjadi tindakan etis jika sengaja seseorang mengorbankan kapasitas usahanya agar memberikan kesempatan untuk menikmati manfaat ekonomi.

Oleh sebab itu ketidakadilan dan kemiskinan yang masih terjadi saat ini mengambarkan bahwa mekanisme pasar tidak memberikan kesejahteraan jika manusia melaksanakan pure sebagai keputusan yang terpusat pada dirinya. Mekanisme pasar adalah sistem yang terbentuk namun manusia memiliki kebebasan dalam memutuskan apa yang ia beli, seberapa banyak, apakah menguntungkan atau tidak dengan menfaatkan komponen pasar seperti uang, harga, mekanisme distribusi dsb. Tidak ada tangan-tangan yang tidak telihat yang menciptakan kesimbangan, namun apa yang kita sebut sebagai sebuah sistem adalah akumulasi keputusan dan karakteristik individu secara keseluruhan, dan keseimbangan terjadi ketika manusia mau bertindak secara bertanggung jawab.

Ketidakadilan mengambarkan bahwa banyak orang Indonesia yang berlum bertindak etis. Tanggung jawab etis tidak saja pada penderitaan orang lain yang berhubungan langsung dengan dirinya melainkan juga pada orang lain yang tidak berhubungan secara langsung. Karena kita juga bisa secara tidak langsung penyebab penderitannya. Kebutuhan kita akan barang-barang yang terbuat dari kayu turut memelihara tumbuhnya industri perkayuan yang melakukan penjarahan hutan dan mengakibatkan rusaknya ekosistem hutan yang merugikan masyarakat sekitar. Dostoevsky menyebutkan bahwa kita harus bertanggung jawab terhadap penderitaan manusia.

Namun mungkinkah segenap masyarakat Indonesia memiliki kesadaran demikian?.

Monday, 28 January 2008

SEKS ORAL DAN AMBIVALENSI KEBEBASAN GENDER


Seks menjadi bagian dari aktivitas praksis kehidupan manusia. Perluasan sekulerisasi dalam masyarakat modern telah memusatkan perhatian manusia pada materialisme keduniawian dan menuntut kesenangan biologis terhadap tindak tanduk yang dilakukannya. Sex menjadi bagian dalam insentif tersebut sebagai upah terhadap pengorbanan atas hilangnya ruang ekspresi dan individualitas pekerja. Dalam masyarakat modern komoditas seksual diproduksi secara eksesif baik melalui televisi, internet dalam dunia hiburan yang legal maupun tidak legal, dan peningkatan jumlah pekerja seks komersial untuk memberikan rasa adil dalam ketidakadilan relasi kerja.

Liberalisasi seks dilempangkan. Akses terhadapnya semakin dipermudah, dan seks sebagai pola atau kumpulan interaksi simbolispun diproduksi secara terus-menerus. Seks tidak membutuhkan strategi khusus merealisasikan dirinya, namun dalam aspek kesejarahan seks mengalami dinamika penyingkapan. Segala hal yang terkait konstruksi permainan seksualitas berhubungan dengan aspek kultural manusia. Seks bukan lagi sekedar ciuman bibir, sentuhan-sentuhan pada pusat rangsangan seksual dan alat kelamin yang berakhir pada penetrasi penis ke dalam vagina, namun berkembang pada berbagai variasi mulai dari seks anal, oral hingga memanfaatkan benda-benda sintetis penganti objek real seksual.

Oral Sex dan Revolusi Kebebasan
Kencenderungan seks oral menjadi simbol revolusi kebebasan seksual. Wanita modern lebih afirmatif terhadap seks oral dibandingkan dengan wanita di era tradisional. Bagaimanapun penis merupakan sebuah benda yang kotor, karena selain sebagai alat berhubungan seks juga alat pembuangan. Penis bukan relasi yang sepadan buat mulut sehingga seks oral dapat mengakibatkan proses pemasukan kembali hasil buang ke dalam mulut seseorang. Namun dalam seks, seks oral telah menjadi sebuah bentuk interaksi natural, wanita tidak merasa jijik dan menanggapi seks oral sebagai aktivitas yang perlu dilakukan untuk menciptakan suasana romantis dan penuh birahi.

Kapitalisme dan liberalisasi menjadi simbol kebebasan dan persamaan hak gender. Berbagai bentuk tindakan yang dilakukan oleh wanita diamini sebagai ekspresi kebebasannya sebagai mahluk yang egaliter. Ruang galeri bagi wujud kebebasannya tercermin juga pada seksualitas, dimana konservatisme seks ditentang sedemikian rupa karena dirasa tidak lagi memberikan ruang kebebasan bagi wanita mengekspresikan dirinya. Seks oral yang dilakukan wanita bukan sebuah cerminan ketertaklukan gender melainkan sebuah tindakan yang otonom. Permainan lidah dan kuluman pada penis bukan bentuk subordinasi melainkan ekspresi kebebasan pemilihan simbol-simbol seksualitas.

Oral Seks dalam Perspektif Strukturalisme
Melalui pendekatan strukturalisme, seks oral sebagai konsepsi kebebasan gender coba dibuktikan kebenarannya. Kajian secara strukturalisme digunakan untuk memahami makna yang ada dibalik fenomena seks oral melalui proses , apakah sungguh merepresentasikan kebebasan yang hakiki atau sebaliknya.

a. Oposisi Biner
Menurut perspektif strukturalisme manusia memahami realitasnya melalui hubungan relasional yang bersifat biner. Realitas terstruktur secara oposisi sedemikian rupa sehingga dapat terjelaskan. Dan apapun yang dihasilkan pikiran manusia dapat dipahami dengan mekanisme sedemikian. Melalui perpektif binari ini dapat kemudian dipahami makna yang terkandung dibalik berbagai bentuk hasil pikiran manusia tersebut. Namun struktur relasional yang beroposisi biner adalah sesuatu yang tidak disadari oleh manusia itu sendiri, dan lebih merupakan hasil dari proses artikulasi.

Pemahaman terhadap aktivitas seks oral dilakukan secara totalitas mencakup segala sesuatu yang menyertainya seperti, adanya aktivitas melucuti pakaian, ciuman, sentuhan, desahan, penetrasi dan pelepasan semen. Sebagaimana telah disebutkan bahwa manusia memahami realitasnya secara oposisi, menyusun realitas pada elemen-elemen yang bertentangan seperti baik vs jahat, wanita vs pria, siang vs malam. Dan masing-masing oposisi kemudian dihubungan pada masing-masing sisi seperti contoh di bawah ini:

Wanita vs pria
Siang vs malam
Baik vs jahat


Hubungan ini disebut hubungan asosiatif, dimana wanita, siang secara normatif dianggap sesuatu yang baik sedangkan pria dan malam sebagai sesuatu yang jahat.

Dengan pola yang sama aktivitas seks oral secara struktur dapat disusun dalam sebuah oposisi biner sebagai berikut:

oral vs tidak oral
mendesah vs tidak mendesah
ditelanjangi vs menelanjangi
kelamin vs bukan kelamin
melayani vs dilayani
wanita vs pria
sub-ordinasi vs dominasi
Lemah vs unggul
buruk vs baik


Hubungan biner disusun secara vertikal mulai dari hal paling abstrak hingga hal yang paling konkrit dan pada bagian abstrak akan terhubung dengan dengan aspek normatif, yakni baik dan buruk. Melalui struktur di atas dapat dilihat bahwa seks oral, mendesah terkait, ditelanjangi menjadi kecenderungan wanita saat berhubungan seks.

b. Interpretasi
Adapun makna yang kita peroleh melalui interpretasi strukutralisme adalah bahwa kelamin adalah benda yang lebih dekat dengan kekotoran, berbeda dengan payudara yang merupakan elemen mendasar kewanitaan, media bagi dia untuk memberikan ASI bagi anaknya. Kepala penis merupakan pusat rangsangan seksual bagi pria dan jika disentuh akan memberikan kenikmatan sehingga kuluman liar wanita pada kepala penis lebih menyenangkan pria dari pada wanita. Jika sampai mengeluarkan sperma, materi genetis yang harusnya masuk ke dalam vagina, bercampur dengan sisa zat buangan, tersemprot ke muka atau bahkan ke mulut wanita dan tertelan bersama sejumlah minor zat-zat buangan.

Namun hal ini dapat dijelaskan jika seks oral turut dihubungkan dengan telanjang yang menelanjangi dan mendesah. Desahan menjadi simbol kertaklukan wanita, karena terdengar seperti jeritan kesakitan, seolah si wanita takluk oleh kedigdayaan pria. Konteks penelanjangan diinterpretasi bahwa wanita adalah milik si pria. Ia-lah yang berhak pertama kali melihat pribadi milik si wanita yang tidak boleh dilihat oleh orang lain. Ia yang kemudian membuka aktivitas menyentuh dan melakukan ciuman liar untuk mengekspolasi kesenangannya. Dari semua itu dapat dilihat sebuah logika tersembunyi tentang penguasaan.

Dalam kondisi demikian tidak dapatkah disebut sebuah ekspresi diri dan lebih merupakan manifestasi kekuasaan wanita. Pria berkuasa sehingga layak mendapatkan pelayanan untuk memperoleh kepuasan yang lebih besar. Tidak ada lebih nyata dari sebuah kekuasaan yang mampu membuat wanita mau mengulum lidahnya pada penis yang seharusnya bersentuhan dengan benda-benda yang steril karena alat yang membantu memasukkan sesuatu ke dalam tubuh. Ini adalah sebuah bentuk kepatuhan maka ia mau melakukannya.
Namun darimanakah bentuk kepatuhan ini, tak lain karena secara tidak sadar wanita mengakui bahwa sisi keunggulan pria dan mengaminya statusnya sebagai subordinan. Wanita adalah tulang rusuk pria, menjadi sebuah artikulasi alam bawah sadar dalam membina hubungan dengan pria. Kebebasan wanita bukanlah kebebasan yang hakiki melainkan hanya perubahan bentuk permukaan. Dalam alam bawah sadarnya ia masih menyadari bahwa ketika keberadaannya dikontradiksikan dengan pria, secara normatif, ia tidak unggul, lebih rendah statusnya. Namun mendamaikan kontrakdisi ini maka tercipta sebuah titik tengah dimana wanita menciptakan kondisi yang menunjukkan seolah wanita tidak teralienasi. Dalam perspektif ideologi, hal ini dapat dijelaskan bahwa kebebasan terdistorsi dapat dipandang sebagai bentuk penguaasaan secara hegemoni dimana pemberontakan wanita secara afirmasi disalurkan pada hal yang justru menguntungkan pria dan wanita dengan sadar menerima ideologi kekuasaan tersebut dan turut menyebarkannya.

Kritik terhadap Seks Oral
Seks oral menjadi trand dan bentuk revolusioner seksualitas, sebagai mediasi kebebasan ekspresi yang kemudian disebarluaskan melalui petunjuk seks keluarga, televisi maupun sumber siminal semacam video porno. Namun kesadaran itu pulalah yang telah membuat berjuta wanita rela mengenakan bibirnya yang tipis dan lidah-lidah lembutnya memain-mainkan penis, dan memberikan kepuasan bagi pria dan tidak bagi dirinya.

Oleh sebab dapat disimpulkan seks oral bukan merupakan sebuah ekspresi kebebasan melainkan sebuah logika tersembunyi wanita yang manyadari keunggulan pria tetaplah penguasa dalam sistem partiarkart. Cara-cara baru, sebagai bentuk afirmasi wanita, mungkin saja akan muncul lagi, memperkuat kekuasan pria terhadap wanita dalam sebuah hubungan hegemoni. Sehingga kebebasan wanita tidak lebih menjadi sebuah kreativitas untuk melayani pria dengan lebih baik lagi.

BELAJAR DARI KEPEMIMPINAN SOEHARTO?


Soeharto terbujur kaku ditengah polemik apakah ia patut dihukum atau dimaafkan. Namun jika kemudian sang Jenderal Besar itu meninggalkan kehidupan ini, dan hanya meninggalkan citra diri sebagai seorang diktator, penjahat negara, dsb, tanpa ada yang layak hargai dari padanya, maka kita telah kehilangan sebuah harta inspirasi terbesar bagi masa depan kepemimpinan bangsa Indonesia.

Penilaian Proporsional
Tidak dipungkiri Soeharto memiliki kesalahan ketika berkuasa. Kebijakan yang ia jalankan telah merugikan kelompok masyarakat tertentu, melalui penggusuran, intimidasi, subversif. Bahkan kebijakannya ada yang sampai mengorbankan nyawa orang lain seperti kasus DOM di Aceh atau di Timtim atau pembantaian anggota PKI dimana disebut-sebut Soeharto terlibat dibaliknya. Di sisi lain kebijakannya menguntungkan segelintir orang juga, menciptakan konglomerasi dan memperkaya kroni-kroninya.

Namun kita juga tidak bisa tutup mata terhadap keuntungan dari kebijakan yang dijalankannya. Stabilitas ekonomi terjaga, karena bahan pangan tersedia memadai dan terjangkau, kondisi negara aman, pelayanan pendidikan dan kesehatan menyebar hingga ke pelosok-pelosok desa, dan beliau mendorong modernisasi ekonomi pedesaan.

Bahkan pengalaman kesuksesan pemerintah beliau masih terekam dalam benak masyarakat. Tidak heran, ketika berbicang-bincang tentang kondisi negara saat ini dengan seorang supir taksi, pedagang kecil, petani, dsb ini, saya sering mendengar bahwa mereka merindukan suasana tenang seperti pada masa rezim orde baru. ”Kehidupan dulu tidak sesulit saat ini”, demikan kata mereka. Suasana demokrasi yang diciptakan di era reformasi kurang tidak bernilai dimata mereka ketika tidak berdampak pada perbaikan kesejahteraan ekonomi. Apalagi ketika demokrasi ditegakkan yang timbul adalah anarkis, kekerasan, demonstrasi yang menganggu ketertiban.

Hanya persepsi masyarakat awam tersebut kadang berbeda dengan pendapat dari kaum intelektual atau elit. Bagi mereka Soeharto adalah sosok yang bertanggung jawab terhadap kehancuran bangsa. Soeharto mengakibatkan kehancuran pada struktur sosial, alam, politik. Membungkam kebebasan dan kreatifitas masyarakat serta menciptakan masyarakat yang korupsi. Stabilitas ekonomi sesungguhnya hanya meninabobokkan masyarakat dari sebuah pengrusakan yang masif.

Soeharto tidak patut dihargai sebagai pemimpin besar. Ia layak dihujat, dan dijadikan karikatur bagi mereka yang ingin menawarkan solusi bagi Indonesia masa depan. Tindakan Soeharto di masa lalu dianalisa sedemikian rupa oleh kaum intelektual atau elit untuk mengungkap keburukan terselubung. Bahwa mereka mampu meneropong seluk beluk keburukan pada pemerintahan Soeharto dan kemudian menawarkan formulasi kebijakan yang lebih baik.
Para kaum intelektual atau elit baru menilai segala kebijakan Soeharto di masa lalu dari sudut pandang hitam putih. Kebijakan yang memiliki dampak buruk meskipun di sisi lain bermanfaat bagi masyarakat, tetap dinilai sebagai sebuah kekeliruan besar, apalagi jika ada manusia yang menjadi korban, maka keputusan dengan mudah diklaim sebagai sebuah kejahatan.

Hanya saja persoalan bangsa tidaklah sesederhana ketika masalah tersebut menjadi topik diskusi panel, yang mudah dicari penyelesaiannya. Ketika sebuah keputusan diambil dalam konteks nyata, apalagi dalam konteks bangsa, maka masalahnya menjadi kompleks. Keputusan yang diambil tidak lagi bersifat hitam-putih, baik -buruk melainkan harus memilih keputusan terbaik di antara terburuk. Dengan konsekuensi setiap keputusan memiliki resikonya masing-masing.

Misalnya saja ketika Presiden Seoharto memutuskan memberlakukan ”petrus”, yang saat ini dihujat sebagai kebijakan yang melanggar hak asasi manusia. Namun bayangkan jika kita berada di posisi pemerintah yang harus menghadapi kondisi dimana kejahatan dimana-mana, pencurian, pembunuhan dan premanisme merebak. Jika dibiarkan atau diatasi hanya dengan proses hukum biasa maka tindak kejahatan itu sulit diredam, dan masyarakat menjadi korban. Namun jika diberlakukan “petrus” maka para penjahat menjadi korban dan menjadi shok terapi bagi mereka yang suka bertindak kriminal.

Jika seandainya kitalah yang diperhadapkan kepada persoalan demikian pilihan apa yang akan kita ambil? Jika tindak kriminalitas tidak diberantas maka masyarakat dirugikan jika "petrus" atau tindakan lainnya yang dinilai kurang manusiawi dilakukan konsekuensinya bakal ada penjahat yang menjadi korban.

Di sisi lain tidak semua kebijakan dapat diramalkan dampaknya Misalnya saja kebijakan Seoharto menerapkan revolusi hijau, melalui "Bimas", yang mendorong petani di pedesaan untuk segera mengadobsi pertanian modern, kemudian hari dipersalahkan karena menjadi faktor penyebab terjadinya degenerasi lahan pertanian diberbagai wilayah. Namun masa itu kebijakan yang diterapkan kebanyakan pemimpinan negara bertujuan mengejar pertumbuhan ekonomi melalui penerapan teknologi. Revolusi hijau menjadi satu syarat mendorong tumbuhnya industri yang kuat, yakni meningkatkan ketersediaan bahan baku pertanian bagi industri, dan terciptanya ketahanan pangan yang akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi. Dan masa itu belum ada kesadaran atas dampak yang kemudian terjadi atau isu kerusakan lahan atau lingkungan.

Pemimpin yang Memiliki Visi
Intinya mengurusi sebuah bangsa adalah pekerjaan yang rumit dan kompleks. Setiap kebijakan yang diambil tidak selalu dapat diramalkan hasilnya meskipun secara teori diyakini memberikan dampak yang baik. Tidak ada solusi yang akan menyelesaikan semua permasalahan bangsa, yang ada proses untuk menjadi baik. Namun visi seorang pemimpin menjadi sangat penting, bahwa ia memiliki orientasi yang tertuju pada bangsa dan bukan pada kepentingan dirinya.
Prof. Liddle menceritakan pengalamannya ketika mendengarkan pidato presiden Soeharto di di kedutaan besar di Washinton pada awal tahun 70 pada sebuah wawancara di televisi. Ia sungguh terkejut dan terharu setelah menyadari Presiden Soeharto, yang baru saja memimpin negara Indonesia, dan ia anggap adalah orang yang biasa-biasa saja, memiliki sebuah visi yang jelas bagi bangsa Indonesia, sebagaimana yang ia ungkapkan melalui pidatonya. Bangsa Indonesia harus mengalami kemajuan ekonomi melalui langkah-langkah pembangunan yang jelas, demikian ia katakan.

Dan ia dikemudian hari, menurut Prof Liddle, membuktikannya. Indonesia mengalami kemajuan ekonomi yang pesat di masa kepemimpinannya. Hal ini berbeda dengan Myanmar meskipun memiliki pengalaman yang sama dengan Indonesia, dimana pemimpin negara sebelumnya digantikan oleh pemimpin militer. Namun pemimpin Myanmar tidak memiliki visi bagi bangsanya, hanya berjuang mempertahankan kekuasaan militer, dan hasilnya, masih miskin hingga saat ini. Sedangkan Indonesia menikmati kemajuan yang cukup pesat, sehingga pada tahun 80-an dan sempat dijuluki macan Asia. Dan meletakkan landansan ekonomi modern pada masyarakat Indonesia.

Memimpin bangsa bukanlah pekerjaan mudah. Oleh sebab itu pemimpin masa depan perlu banyak belajar dari pengalaman masa lalu. Prestasi yang dapat diraih Presiden Seoharto dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat adalah sesuatu yang patut dihargai dan menjadi inspirasi bagi pemimpin bangsa tanpa memungkiri bahwa beliau memiliki kekurangan.

Namun hal terpenting yang patut kita pelajari dari pribadi Seoharto adalah seorang pemimpin bangsa haruslah memiliki visi. Pemimpin yang tidak memiliki visi tidak mampu membawa negara ini ke arah yang lebih baik. Ia akan mudah terobang ambing oleh berbagai macam pengaruh dan tekanan, karena tidak memiliki tujuan kemanakah bangsa ini akan dibawa. Pemimpin yang memiliki visi tidak sekedar ingin mengejar popularitas diri dengan membuktikan dirinya lebih unggul dari pemimpin sebelumnya, namun mau belajar dari pengalaman pemimpin sebelumnya dengan satu tujuan demi kemajuan bangsa. Oleh sebab itu marilah kita menilai kepemimpinan Soeharto secara proporsional dan memperoleh pelajaran berharga daripadanya.