Thursday 28 February 2008

UNDANGAN PERNIKAHAN


Kami mengundang saudara dan kawan-kawan sekalian untuk menghadiri resepsi pernikahan kami yang akan dilaksanakan di Auditorium Deptan Gd. A, Ragunan-Jakarta Selatan, jam 13.00 WIB

Kami mengharapkan kehadiran kawan-kawan untuk ikut serta dalam kegembiraan kami..

Hormat kami
Moan-Esther

Wednesday 27 February 2008

BUKU MENARIK

Buku menarik berjudul “Marx dan Dostoievsky, Nietzsche : Menggugat Teodosi dan Merekonstruksi Antropodisi” karya Dr. Boas Boangmanalu, pengajar di Dept. Filsafat UI telah terbit. 

Buku ini mengulas tentang pemikiran Marx, Dostoievsky dan Nietzche secara lugas dan menarik. Jika berminat buku ini dapat diperoleh di toko buku Gramedia..atau jika ingin segera mendapatkannya dapat menghubungi Ar-ruzz media cab. Depok-Cimanggis via telp (021)8712775.

Monday 25 February 2008

ETIKA DAN PERUBAHAN BANGSA


Layakkah etika dijadikan titik tolak bagi perubahan nasib bangsa Indonesia? Tepatkah pertanyaan ini disampaikan? Bagi seorang ekonom, barangkali pertanyaan tersebut mengada-gada, bagaimana etika dapat dijadikan solusi bagi persoalan yang dihadapi Indonesia, karena apa yang sesungguhnya persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia, krisis ekonomi, pengangguran, serta berbagai konflik-konflik sosial seluruhnya berpangkal pada persoalan kesejahteraan yang membutuhkan penyelesaian secara ekonomi. Mekanisme pasar adalah solusi terbaik. Perubahan ke arah yang lebih baik diartikan perbaikan tingkat kesejahteraan. Oleh sebab itu menurut para ekonom persoalan Indonesia harus diselesaikan melalui formulasi kebijakan ekonomi yang tepat.

Lagi pula, masihkah ada ruang bagi etika, saat manusia dipandang berdasarkan perpektif ilmu pengetahuan, sebuah mesin mekanis yang sikap dan perilakunya adalah manifestasi dari kerja struktur kepribadian pada tatanan nirsadar dengan hukum-hukum keteraturan sebagaimana diartikulasikan oleh Sigmund Freud, atau dibentuk oleh sebuah interaksi dari sistem biologis tubuh dan internalisasi sistem sosial. Sehingga pikiran dan kesadaran semuanya adalah sesuatu yang manifetasi kerja otak secara tidak sadar sehingga kehendak bebas serta subjektivitas manusia diturunkan dari tahta sucinya.

Lihat saja apa yang didegungkan oleh kaum behavioritas tentang perilaku manusia. Bahwa kebiasaan atau tingkah laku pada manusia terbentuk sebagai akibat mekanisme stimulus-respon. Terdapat empat komponen yang mendorong terbentuknya tingkah laku dan kebiasaan manusia yakni, (1) adanya dorongan atau kebutuhan internal yang bersifat primer seperti rasa lapar, haus atau derivasi dari kebutuhan primer yang bersifat sekunder seperti mendapatkan prestasi, jabatan, dsb, dsb (2) cues, atau adanya stimulasi faktor-faktor eksternal respon yang sesuai dengan kaulitas pemenuhan kebutuhan yang tersimpan dalam memori kita, (3) respon, maka kita akan melakukan tindakan (3) reward, setelah bertindak kita apakah kebutuhan kita akan terpenuhi atau malah semakin mengalami ketegangan, jika terpenuhi tindakan yang kita pilih akan terkondisikan, sehingga saat kita mengalami kebutuhan yang sama dalam kondisi eksternal yang sama, maka yang kita akan kembali mengulangi tindakan yang mendatangkan insentif positif . Prinsip ini hendak berkata bahwa setiap perilaku setiap manusia bersifat deterministik yakni mengejar kesenangan, dan tingkah laku yang menghasilkannya akan bertahan, sedangkan yang tidak, tereduksi dengan sendiri.

Jika demikian, asal usul tindak kejahatan bukan berasal dari sebuah keputusan bebas individu menjadi jahat, melainkan karena terkondisikan demikian. Sehingga dengan demikian, bagaimanakah manusia harus dibebankan tanggung jawab terhadap tindakannya? Kalaupun seorang kriminal dihukum karena tindak kejahatannya lebih merupakan bentuk pengkondisian, pemberian insentif negatif agar tindakan tereduksi serta tidak lagi menjadi kebiasaan.

Ketiadaan tanggung jawab personal terhadap tindakannya juga turut mendapat pembenaran dari perspektif genetis. Bahwa kecenderungan tindakan adalah hasil pengkodean genetik yang diwariskan secara biologis. Sifat-sifat seperti dermawan, penyayang, bengis timbul bukan akibat pilihan bebas melainkan sebagai ekspresi dari materi genetis yang sudah membawa karakter awal yang bakal dimiliki seseorang. Sehingga kebijakan eugenetika patut dilakukan untuk mengurangi jumlah penduduk yang lahir dengan bawaan gen negatif serta untuk menghasilkan kualitas yang unggul . Artinya timbul tindakan yang amoral bukan karena sebuah pilihan melainkan secara biologis, materi genetik telah menentukan bahwa seseorang memiliki sikap atau tindakan yang cenderung asosial. Maka wajar jika negara mewajibkan agar mereka yang cacat mental, mengalami penyakit bawaan genetis, pelaku kejahatan berat atau yang memiliki kecenderung asosial untuk dikebiri atau tidak diperkenankan memiliki keturunan.

Modernitas dan Anti Kebebasan Individu
Munculnya pandangan sebagaimana disebutkan di atas cerminan dari geliat modernitas yang telah merasuki segala bidang. Modernitas adalah sebuah proyek intelektualitas yang berusaha memahami realitas dalam konsep permodelan, sebagai menifestasi hukum keteraturan dan kekelan energi, yang diperoleh melalui observasi objektif. Menurut Lyotard modernitas adalah proyek intelektualitas dalan sejarah dan kebudayaan barat yang mencari kesatuan di bawah bimbingan suatu Ide pokok, yang terarah kepada kemajuan. Era modern ditandai dengan manusia tidak lagi menjelaskan fenomena alam secara mistis melainkah secara naturalis . Eksplanasi naturalis dirintis oleh kaum filsuf Yunani, sedangkan prinsip keteraturan dan hukum-hukum kekekalan telah muncul sejak era Newton, yang memandangan bahwa alam semesta adalah sebuah mesin raksasa yang bergerak secara teratus berdasarkan hukum-hukum yang bersifat mutlak..

Pada awalnya konsep demikian hanya diterapkan pada ilmu pengetahuan alam karena banyak teori-teori maupun permodelan untuk menjelaskan fenomena alam dapat tampaknya dapat memperoleh kesepakatan universal. Bahwa setiap benda yang dilemparkan ke atas akan kembali jatuh ke bawah, benda yang jatuh pasti akan menimbulkan bunyi. Hukum alam adalah sebuah pernyataan jika suatu peristiwa terjadi yang lain akan menyusul . Teori mekanika Newton secara meyakinkan mampu menjelaskan setiap fenomena gerak dari benda-benda di alam. Demikian halnya dengan hukum termodinamika atau hukum fisika lainnya sepertinya dapat diterapkan menjelaskan berbagai kejadian dalam yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari.

Namun karena hubungan sebab-akibat begitu nyata dan jelas pada fenomena alam ternyata juga turut mengairahkan para kaum intelektual di bidang sosial, serta mulai mengadobsi anggapan bahwa ilmu sejarah, perilaku manusia, dan ekonomi juga memiliki hukum yang bersifat alamiah. Obsesi ini mendorong peristiwa sosial harus dijelaskan dalam sebuah model hubungan sebab akibat yang disusun melalui observasi. Agust Comte menyarankan agar ilmu sosial mengikuti metodologi positivisme yakni, menerapkan observasi objektif dalam menjelaskan kejadian sosial. Demikian juga dengan Adam Smith yang memiliki visi untuk mendirikan hukum alamiah yang bersifat tetap dan mutlak dalam hubungan ekonomi.

Perkembangan ilmu pengetahuan bergerak pada penjelasan reduksionisme. Hukum keteratuan akan lebih akurat jika kita dapat sampai pada sebuah substansi yang tidak dapat lagi terbagi, yakni molekul, atom, sel, gelombang seiring dengan ditemukannya sejumlah alat-alat observasi yang memampukan manusia melihat elemen yang lebih kecil lagi dari suatu benda. Sehingga eksplanasi terhadap realitas harus dijelaskan kepada hal-hal yang tidak lagi kasat mata. Sebuah benda bergerak atau mudah terurai lebih disebabkan manifestasi quantum, gelombang energi, dsb. Demikian halnya dengan fenomena kehidupan, bahwa aktivitas kehidupan, perilaku harus dijelaskan dengan biologi sel, kadar gula dalam darah, jumlah hormon dalam sel-sel tubuh.

Kecenderungan yang terjadi kemudian, manusia turut menjadi salah satu objek yang harus dijelaskan dengan konsepsi demikian. Bahwa manusia dipandang sebagai sebuah mesin yang bekerja berdasarkan hukum-hukum mutlak, yang termanifesikan pada kerja organ-organ tubuh, hingga pada biologi sel. Manusia menjadi lapar karena kadar gula didalam tubuh darah menurun, dimana perasaan lapar adalah hasil dari interperasi otak atas adanya kekurangan tersebut, maka otakpun mengorganisasikan alat-alat tubuh untuk mendorong terjadinya aktivitas makan. Maka otak akan menghadirkan memori jenis-jenis makanan yang dibutuhkan, mengerakkan mata melihat dimana makanan tersedia, mengerakkan tangan untuk mengambil makanan, serta memerintah mulut untuk mencerna makanan secara mekanis. Sedangkan untuk prosesnya terjadi secara otomatis lepas dari perintah otak secara sadar.

Skeptisme terhadap Pengetahuan
Namun pada akhir abad ke-20 hingga abad ke-21, secara perlahan kaum intelektual memasuki masa skeptisme terhadap ilmu pengetahuan yang diawali dari ranah filsafat. Mengapa demikian? Hal ini disebabkan kegagalan ilmu pengetahuan positif mewujudkan janjinya memberikan dunia yang lebih baik, saat segala rahasia alam telah terpecahkan dan hukum telah disingkapkan secara sempurna. Malah manusia abad ke-20 harus menyaksikan dunia modern, yang diklaim telah dibebaskan dari kebodohan dan keyakinan yang tidak memiliki dasar, menjadi dunia penuh kekejaman, dimana teknologi dan ilmu pengetahuan secara sistematis digunakan untuk membinasakan umat manusia melalui bom, nuklir atau senjata pemusnah. Manusia diperhadapkan pada persoalan krisis hidup dan lingkungan sebagai dampak langsung maupun tidak langsung dari ilmu pengetahuan apalagi saat sakralitas lokalitas dihilangkan karena tidak memiliki landasan sientifik yang malah semakin mengairahkan dorongan egoisme manusia untuk mengeskploitasinya secara serampangan. Belum lagi teori-teori ilmiah, seolah-olah demikian, yang dikaitkan dengan eksistensi manusia, seperti keyakinan terhadap evolusi, sifat bawaan secara genetis, telah menjadikan manusia sebagai objek pengafkiran, seperti yang pernah dilaksanakan oleh Hitler, dengan membangun proyek pembunuhan massa untuk membersihkan ras-ras ataupun orang-orang yang tidak sesuai dengan cita-cita memajukan Jerman.

Hal ini diawali dari pemberontakan terhadap scientific-empirisme yang ditetapkan sebagai satu-satu cara berhubungan dengan ada dan memperoleh kebenaran dari padanya, dengan sebuah keyakinan dogmatis bahwa apa disaksikan adalah sebagaimana objek itu berada. Namun para pengkritik mengajukan pertanyaan yang sangat mendasar, bagaimanakah kita dapat menjamin bahwa apa yang kita lihat adalah sebagaimana keberadaan dari objek yang kita persepsikan? Jika kita melihat jeruk berwarna hijau, apakah benar bahwa jeruk tersebut benar-benar seperti yang kita saksikan dan bukan semata-mata gambaran mental saya semata. Bahwa Sartre menegaskan bahwa apa yang kita alami dan kita sadari adalah ada dalam kesadaran kita dan bukannya ada dalam keadaan dirinya. Jika syarat dari pengetahuan adalah menyarikan ada sebagaimana adanya bagaimana kita dapat membuktikan bahwa kita tengah berinteraksi dengan ada itu sendiri. Jika kita tidak dapat membuktikan hal tersebut maka keyakinan tersebut menjadi dogma yang harus dibangung terlebih dahulu agar pengetahuan menjadi mungkin. Sehingga bisa saja, sebagaimana konsepsi Barkley bahwa semuanya tidak nyata melainkan hanyalah sebuah persepsi. Dan kita hidup dalam dunia yang diciptakan oleh gambaran mental kita, sekaligus menjadikan kesadaran sebagai titik sentral eksistensi kita..

Maka legitimasi hukum-hukum alam sebagai sesuatu yang ada secara natural menjadi terbantahkan, melainkan menjadi cara manusia memaknai ada dalam kesadarannya. Pengetahuan yang kita bangun tidak berpusat ke luar melainkan ke dalam diri kita. Menurut Nietzche manusia sesungguhnya yang menata dan meyusun realitas secara seenaknya dan sesuai dengan selera pribadi kita . Kalaupun hukum alam itu ada sesungguhnya ia berada melampau konsep-konsep pemikiran kita. Dan ia menambahkan bahwa kebenarannya hanya sebagai sebuah fungsi dari bahasa yang kita pakai . Runtuhnya objektifitas seolah hendak mengajak untuk mengembalikan otonomisasi manusia, bahwa manusia adalah mahluk yang memiliki kehendak bebas, oleh karena kemampuan akal budinyalah maka pengetahuan dapat dihasilkan, meskipun ilmu pengetahuan itu pada akhirnya menjadikan manusia sebagai objek observasinya dan memunculkan manusia sebagai mesin otomatis.

Etika Baru dan Konsepsi Levinas
Etika eksis selama kita menyadari keberadaan manusia sebagai mahluk yang memiliki kehendak bebas dan bertanggung jawab terhadap tindakannya. Manusia adalah adalah pengada dengan status ontologisnya oleh Heiddegerd disebut Desain, yakni pengada yang mempertanyakan adanya dan memaknai pengada diluar dirinya. Sehingga subjek memiliki titik sentral dalam dirinya, sehingga keputusan yang ia ambil adalah manifestasi dari status ontologisnya.

Adanya kebebasan manusia dalam memaknai realitas sebagai sebuah kenyataan ontologis mengakibatkan sejarah kehidupah manusia, sebagai totalitas pengadakan yang memiliki kebebasannya, memiliki arah yang tidak dapat ditentukan. Upaya Marx merekonstruksi akhir sejarah kapitalisme layak disebutkan ramalan di siang bolong, karena keyakinanya lahirnya revolusi klas di negara dengan kapitalisme yang sangat maju tidak juga muncul sampai saat ini, meskipun ia dengan sangat menyakinkan telah mengartikulasikan tahapan perkembangan sejarah manusia hingga pada akhir dari sejarah itu sendiri.

Barangkali demikian halnya, bahwa kita dapat membangun sebuah struktur, model atau teori yang menjelaskan dinamika masyarakat, namun seringkali model tersebut mampu menjelaskan keberadaan masyarakat masa lalu, namun tidak untuk masa depan. Seperti halnya obsesi Levi Strauss untuk mengangkat struktur absolut dibalik berbagai fenomena sosial, sistem kekerabatan, layaknya struktur aturan bahasa, sepertinya tidak tepat sasaran, karena struktur tersebut tidak mampu menjelaskan dinamika masyarakat. Setidaknya kritik Bourdieu terhadap strukturalisme, bahwa generalisasi tentang perilaku-aturan perkawinan, prosedur ritual dan semacamnya yang dihasilkan oleh antropologi struktural, tidak prediktif ataupun deskriptif , merupakan kritik yang cukup telak.

Dengan demikian saya menekankan kembali status kebebasan manusia. Bahwa manusia adalah mahluk otonom, yang mengambil keputusan secara sadar, meskipun tubuhnya bekerja dalam tatanan mekanistis dan menuntut agar keputusan manusia diarahkan untuk mewujudkan keseimbangannya, sehingga manusia merasakan lapar, harus, kantuk, namun ia sanggup berkata tidak, atau menunda pemenuhannya. Hal ini sekaligus berarti manusia kesadaran manusia tidak menjadi subordinasi tubuh, namun memiliki ruang kebebasannya sendiri.

Oleh sebab itu etika menjadi mungkin karena manusia memiliki kebebasan dalam pengambilan keputusan. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan kejahatan timbul bukan karena terkondisikan oleh adanya dorongan genetis, atau situasi sosial tertentu, melainkan karena ia menyatakan ya terhadap kejahatan iu sendiri. Meskipun adakalanya manusia memiliki sisi emosional yang dapat mengarahkan sebuah tindakan tertentu yang tidak dibenarkan, sesungguhnya juga tidak lepas dari kemampuan ego untuk mengendalikannya dengan pikiran sadar. Bahwa adakalanya adalah kecenderungan bawah sadar adalah bersumber dari otomisasi pemikiran sadar yang telah terinterlisasi. Menurut Sarlito timbulnya perilaku kekerasan di tengah-tengah masyarakat Indonesia, konflik antar suku ataupun agama semuanya berawal dari prasangka-prasangka negatif yang ditanamkan terhadap suku atau agama lain sehingga saat terjadi pergesekan prasangka tersebut menjadi sebuah tindakan praktis yang destruktif, dan darimanakah prasangka itu muncul, yakni dari pedagogis keluarga maupun kelompok yang awalnya ditanamkan secara sadar .

Keberadaan etika tidak saja menunjukkan bahwa manusia memiliki kehendak bebas, melainkan juga bahwa manusia adalah mahluk sosial. Bahwa kehidupannya tidak lepas dari keberadaan manusia lainnya, sehingga ia memiliki tanggung jawab terhadap orang lain. Bahwa sejak dilahirkan seorang manusia bergantung pada yang lain, ia diasuh oleh ibunya hingga sejak kecil, ia memperoleh pendidikan sosial dari ayah atau gurunya, ia membutuhkan penghargaan dan cinta kasih dari sahabat-sahabatnya, ia melakukan aktivitas produksi bersama kehadiran orang lain, bahkan saat ia mati ia membutuhkan orang lain untuk mengurusi jasadnya.

Konsep manusia egoistik, manusia hendak berkuasa ala Niezchesian, menurut hemat saya cenderung pandangan naif karena kehidupan manusia tidak bisa lepas dari manusia lain dan hidup bersama dengan sesamanya dengan masing-masing tetap memelihara ruang kebebasan adalah hal yang tidak mustahil, namun dengan memisahkan dirinya dan memusatkan keputusan pribadinya hanya semata-mata bagi dirinya maka ia sepenuhya melepaskan dirinya dari realitas eksistensinya serta hidup secara terasing.

Etika Simetris dengan Etika Unsimetris
Jika demikian apakah landasan dari etika itu? Menurut hemat saya, etika harus dibangun berdasarkan kesadaran akan kenyataan manusia itu sendiri. Saya kurang sependapat dengan pendapat Franz Magnis, yang mengacu pada konsepsi Immanuel Kant, bahwa landasan etika berada pada suara hati, menjadi pesan transendental yang bersuara dalam diri manusia dari tatanan noumenanya untuk mengatasi keterbatasan kita menjangkaunya pada tatanan fenomenal. Seolah kesadaran etika timbul tidak dengan menatap kehadiran orang lain, melainkan dengan sebuah kontemplasi belaka, seolah prosedur yang telah ditentukan dan bukan buah dari perenungan manusia itu sendiri.

Demikian halnya konsepsi etika utilitarian ala Bertham, bahwa apa yang baik adalah yang menimbulkan kesenangan. Sehingga etika universal adalah apa yang baik, atau memberikan kesenangan bagi mayoritas orang. Artinya mengapa membunuh orang lain tidak diperkenankan karena tidak ada seorangpun didunia ini ingin meninggalkan kehidupan yang begitu indah ini, sehingga dengan demikian tidak ada seorangpun yang dapat membenarkan pembunuhan itu terjadi. Namun etika demikian memiliki sebuah resiko totaliter, dan cenderung akan menyingkirkan kaum minoritas. Misalnya jika pandangan ini diterapkan di Indonesia, tentunya wajar-wajar saja jika golongan agama minoritas dibredel tidak boleh melakukan ibadah, karena apa yang mereka lakukan menimbulkan ketidaknyamanan penganut agama mayoritas. Dan pendapat umum masyarakat dapat menentukan elemen masyarakat mana yang harus disingkirkan, seperti penjahat, pelacur, kaum homoseksual layaknya diasingkan atau jika boleh dihukum mati saja. Sehingga adakalnya hak-hak pribadi dapat digilas begitu saja saat bertentangan dengan apa yang menjadi kepentingan golongan mayoritas.

Mencari landasan etika sebaiknya terarah pada manusia itu sendiri, sebagai sebuah keyataan dalam kesadaran kita. Yang harus dikaitkan dengan bagaimanakan kenyataan manusia itu sendiri harus dipahami. Pertama-tama manusia tidak layak kita jadikan sebagai bagian proyek ontologis, karena apa yang kita lekatkan kepadanya sekaligus juga akan kita lekatkan pada diri kita sendiri. Proyek ontologis seringkali berakhir dengan istilah memahami. Bahwa kita memahami orang lain, seolah kita memahami diri kita, apakah ini bukan sebuah pernyataan yang sedikit semberono?

Memahami berbeda dengan mendeskripsikan, bahwa benar manusia memiliki tubuh, bisa merasa sedih, gembira, namun semua itu adalah deskprisi belaka dan terikat dengan persoalan bahasa. Bahwa istilah tubuh, mata, gembira adalah makna yang kita lekatkan ada sebuah fenomena kehadiran? Namun apakah manusia dalam dalam kenyataannya sendiri? apakah manusia sebagai wujud universalnya? Bahkan kita tidak pernah mengetahui tujuan pasti dari kehadiran kita dan manusia dari abad ke abad di dunia ini? Bahwa manusia dapat terdeformasi, sehingga dalam tulisannya FX Hardiman kemudian mempertanyakan apakan saat janin bermata satu, memiliki stuktuktur tubuh layaknya sesosok monster layak dijadikan sebagai manusia? Hal ini setidaknya menjadi respon terhadap pemahaman kita terhadap batas-batas kenyataan manusia pada aspek fisik belaka.

Jika manusia tidak layak dipahami secara ontologis, bagaimanakah selayaknya kita memahami manusia? Maka pertanyaan ini dijawab dengan sangat lugas oleh Levinas, seorah filsuf etika, yang menyatakan pemahaman kita terhadap manusia harus berawal dari sebuah kesadaran meontologi. Meontologi, berarti ketiadaan, menghadirkan sebuah momen ketidaktahuan yang oleh Gabriel disebut sebagai sumber lahirnya sebuah misteri, seperti halnya Tuhan yang juga sebuah misteri. Dimana misteri menghadirkan kekaguman. Oleh sebab itu Levinas menegaskan bahwa pertemuan kita dengan orang lain senantiasa bernuansa etis, bahwa tidak ada yang dapat kita sarikan daripadanya kecuali tuntutan untuk memelihara, tidak boleh membunuh, dan pesan ini adalah pesan transendental bagi kita dari sesuatu misteri.

Wajah manusia menjadi titik sentral pertemuan kita dengan yang lain (other), dimana wajah tidak dipahami dalam konteks maupun sensualitas melainkan wajah dalam metahistori dan dalam kesadaran kontemplasi. Sekaligus menjadi titik tolak pertemuan antara aku dengan kamu untuk menyatu dan membuka diri menjadi kita , dimana segala kekomplekan kita menyatu dan ego melebur menyatu dengan membuka diri masing-masing.

Oleh sebab itu dalam konsepsi Levinas etika muncul didasarkan sebuah keterbukaan atas orang lain sebagaimana dirinya, lepas dari segala pra-konsepsi, yang oleh Husserl menjadi sarana mencapai sebuah kesadaran murni, namun oleh Levinas membawa kesadaran kita pada ketiadaan. Dimana dalam ketiadaan ada sebuah misteri, dalam misteri ada sebuah kekaguman dan kekaguman menanamkan sebuah rasa tanggung jawab, memperhamba diri bagi sebuah wujud maha sempurna. Dengan konsepsi demikian etika menjadi sebuah prinsip yang tidak terbatas pada sebuah prosedur namun terletak pada sebuah afirmasi diri yang pada penerapannya akan bervariasi sesuai dengan konteks dan masanya. Dalam pemahaman demikian maka, manusia tidak tersubordinasi dalam kewajiban melaksanakan etika seperti konsepsi Kant, melainkan berdasarkan perenungan dirinya secara bebas dan atas pertemuannya dengan orang lain serta tidak bersifat pragmatis yang dapat secara tidak sengaja mendehumanisasi yang lain sebagaimana konsepsi etika utilatarian.

Etika Baru bagi Indonesia
Indonesia memerlukan sebuah revolusi etika dengan mengembalikan fungsi etika sebagai bentuk pemeliharaan hubungan di antara manusia yang terpusat pada yang lain bukan pada kepentingan diri. Etika sebagai ancuan dalam bertindak dapat menjadi sumber dari berbagai perilaku altruistik dan berioeintasi sosial, yang mengatasi hubungan yang semata-mata ekonomi yang cenderung tidak menciptakan keadalilan. Memberi dan menolong sesama dapat dilakukan kapan saja, bahkan saat tengah kesusahanpun manusia dapat saling membantu. Penerapan kebijakan untuk mendorong perbaikan kesejahteraan, hanyalah menciptakan kondisi yang mendorong orang melakukan tindakan tidak merugikan orang lain atau memberikan keuntungan bagi masyarakat berdasarkan kepentingannya sendiri. Orang membayar pajak yang akan didistribusikan kepada kepentingan masyarkat dilakukan bukan karena sebuah kesadaran untuk membantu sesamanya melainkan agar pemerintah tidak memberikan hukuman. Kebijakan pemerintah hanyalah menjadi tekanan eksternal yang mendorong seseorang menyesuaikan tindakan dengan apa yang diharapkan oleh pemerintah, namun saat kebijakan itu ditarik maka seseorang yang egois akan kembali pada kebiasaan awalnya.

Sesungguhnya etika yang diajarkan oleh agama, maupun negara peraturannya dapat mendorong timbulnya kesadaran akan sesama manusia sebagai mahluk yang maha sempurna sebagai cipta Tuhan Yang Maha Kuasa, namun pada pelaksanaannya kesadaran ini raib dan menjadi sebuah prosedural yang dilaksanakan secara dogmatis dan terjebak dalam pelaksanaan mekanistis. Bahwa seorang penjahat harus dihukum, jika perlu disingkirkan karena undang-undang memungkinkan demikian, sekaligus kita menjadikan hukum semata-mata alat untuk menumbuhkan egoisme diri.

Seperti halnya kasus Ceriyati, seorang TKI yang kembali mengalami penyiksaan di Malaysia dan kemudian melarikan diri dengan turun dari gendung apartment hanya dengan menggunakan tali dari kain yang dipilin, sesaar kita mengalihkan perhatian kita padanya, mungkin karena banyak dari kita terkesima atas apa yang tampilankan media massa, yang memperlihatkan mukanya yang lembam. Kita menjadi iba karena efek sensualitas media, namun apakah ini termasuk dapat sebuah sikap etis.

Etika tidak berhubungan dengan rasa iba, karena etika harus berawal dari rasa hormat kita terhadap manusia dan kemanusiaan. Sehingga keperihatinan kita dan dukung terhadap tindakan hukum, bantuan materi atau keterlibatan terlibat dalam tim investigasi seharus tidak timbul secara mendadak hanya karena kita tersentak kaget. Ceriyati mengalami kondisi demikian karena kita selama ini tidak memiliki sikap yang tegas terhadap adanya pengiriman TKI kerja secara ilegal yang tidak dipersiapkan dengan baik, atau adanya orang-orang yang tidak bertanggungjawab mencari orang-orang lugu dan polos untuk dikirim bekerja ke luar negeri untuk dieksploitir. Atas nama kemanusiaan kita patut bersikap dan bertidak terhadap segala bentuk dehumanisasi. Dan dehumanisasi tidak saja dialami oleh Cayati, bahwa ada jutaan orang di Indonesia mengalami gizi buruk, tidak memiliki tempat tinggal, ada banyak orang yang harus tergilas oleh mesin-mesin kekuasaan, pedagang-pedagang yang digusur demi keindahan kota, pemilik tanah yang harus kehilangan hak demi kepentingan pengusaha-pengusaha serakah. Indonesia seolah menjadi negara dimana prinsip utilitarian dilembagakan meskipun yang menetapkan apa yang benar bukan mayoritas masyarakat melainkan para pengusa dan mereka yang kaya.

Saat kita melihat wajah mereka yang tertindas satu persatu, menghayatinya, toh keberadaan mereka adalah bentuk keterikatannya eksistensinya dalam konteks sosial tertentu, ia tidak berbeda dengan kita, ia adalah manusia, mahluk yang unik, yang sebagaimana dengan kita, hadir begitu saja dalam dunia tanpa tahu dari mana berasal dan bagaiman akan berakhir, segalanya adalah misteri. Wajahnya ceminan wajah kita, bahwa perlakuan yang buruk terhadap dia adalah ketidakpenghargaan terhadap kemanusiaan dan juga terhadap keberadaan diri kita sendiri.

Penghargaan terhadap kemanusiaan bersumber dari rasa tanggung jawab terhadap manusia. Sekedar mengungkapkan konsepsi Levinas, melalui wajah orang lain kita diperintahkan untuk memelihara orang lain dan boleh membunuhnya. Dan jika etika demikian yang tertanam dalam hati sanubari setiap manusia Indonesia, siapapun dia, mulai dari para pejabat hingga rakyat jelat, dari orang yang kaya raya hingga mereka yang miskin, maka Indonesia akan menjadi negara yang damai dan sejahtera. Pejabat oleh tanggung jawab moralnya terhadap sesama tidak akan melakukan korupsi atau penyelewengan jabatan, seorang pengusaha tidak akan mengeksplotasi pekerja atau menghimpun kekayaan bagi diri sendiri, yang miskinpun tidak melakukan tindakan anarkis oleh karena kemiskinannya. Akhirnya semua orang saling melayani sesamanya, saling berkorban, bagi setiap orang tidak lagi terbatas atas ikatan promordial melainkan kemanusiaan secara universal. Jika kondisi ini tercapai maka segala krisis tengah dialami di Indonesia akan segera sirna, pemiskinan manusia, kejahatan dan berbagai bentuk eksplotasi terhadap manusia juga akan sirna perlahan tapi pasti. Dan semua ini bukanlah sebuah angan-angan melaikan hal yang mungkin tercapai jika setiap manusia Indonesia membuka diri bagi sesamanya dan memandangnya sebagai sebuah misteri serta menghadirkan sebuah tanggung jawab etis yang harus dipikulnya.

Wednesday 20 February 2008

Dapatkan Pulsa Gratis dengan Cara Mudah


Teman saya lagi pusing. Dan ia butuh masukan dari dari rekan-rekan semua.

Ceritanya, teman saya ini bertemu dengan seorang pria yang kemudian berteman dekat dan akhirnya berpacaran. Pertemuan dengan sang pria tersebut seolah sudah diramalkan melalui mimpinya. Dimana ia bertemu dengan pria yang mirip dengan sang kekasihnya itu dan kemudian menikah dengannya.

Yang membuatnya pusing adalah si Pria mengajak teman saya ini menikah meskipun baru kenal selama 3 bulan dan berpacaran selama 1 bulan. Dan teman saya harus membuat keputusan besar. Si Pria menuntut agar teman saya segera mengambil keputusan, karena ia tidak bisa menunggu lama (kebetulan usia mereka sudah mencapai 30-an). Jika ia menolak maka si Pria tidak akan melanjutkan hubungan itu karena ia membutuhkan wanita yang ingin segera menikah dengannya.

Bukannya teman saya tidak mau menerima permintaan tersebut. Rasanya perkenalan selama 3 bulan tidak cukup buatnya untuk mengenal pribadi sang Pria. Tapi jika ia tidak membuat keputusan, maka si pria akan meninggalkannya, dan ia akan kehilangan pria yang sangat ia cintai yang kehadirannya seolah sudah diramalkan melalui mimpinya.

Sebab itu butuh masukkan, apakah ia harus segera menerima dengan mengikuti perasaannya serta menyakini mimpinya adalah petunjuk bahwa si pria itulah adalah jodohnya. Atau mempertimbangkan secara rasional, jika si pria terus menuntut, daripada ambil resiko, yah, tawaran si pria untuk menikah, ditolak saja, karena segala sesuatu tentang si pria masih kabur?

Oleh karena itu, silahkan rekan-rekan membantu teman saya ini mengambil keputusan besarnya, biar dia jangan sampai salah langkah. Komentar dapat disampaikan melalui kotak pesan atau via email hendra_has@deptan.go.id atau moan_bb@yahoo.com serta dilengkapi no HP Saudara. Teman-teman yang memberikan komentar terbaik akan mendapatkan pulsa 50.000 langsung. Dan saya akan mengontak anda jika anda-lah yang menjadi pemenang,

Jika kuis ini tidak benar dan hadiah tidak dikirimkan, anda dapat mengkomplain saya. Dan indentitas saya tercantum lengkap di blog ini.

PENAWARAN MINYAK CENGKEH

Rekan saya menawarkan beberapa jenis produk minyak cengkeh, antara lain:



Bagi teman-teman yang tertarik memperoleh produk ini dapat menghubungi rekan saya, Ir. Siti Rusliani, MM, perwakilan UD. Saritani di Jakarta, via email hendra_has@deptan.go.id atau hp 08151884061.

Monday 18 February 2008

KIAT MENDAPATKAN PINJAMAN BANK UNTUK USAHA PERBENIHAN


Usaha perbenihan perkebunan merupakan salah usaha yang prospektif. Saat ini terjadi peningkatan permintaan terhadap bibit bermutu seiring meningkatnya kesadaran masyarakat menggunakan bibit unggul. Dari pengalaman Bapak Yulianto, seorang penangkar di Kalimantan Selatan, dari usaha penangkaran yang dikembangkannya ia sudah mencapai break even point hanya dalam waktu satu tahun.

Namun untuk membangun usaha perbenihan diperlukan modal yang tidak kecil. Misalnya saja untuk pembangunan kebun entres karet diperlukan dana kurang lebih 98 juta rupiah. Sehingga petani tidak dapat menyediakan modal tersebut dengan mengendalkan modal sendiri, melainkan perlu mendapatkannya dari sumber-sumber lain.

Salah satu sumber permodalan bagi usaha pembibitan adalah kredit/pinjaman yang berasal Bank. Hanya saja Bank tidak mudah mengucurkan kredit khususnya bagi usaha perbenihan. Karena bidang usaha ini dianggap memiliki resiko tinggi, seperti umumnya usaha pertanian lainnya. Namun hal ini bukan berarti mustahil bagi petani mendapatkan pinjaman dari Bank.

Menurut Bapak Jaeroni, seorang pakar perbankkan dari BI, untuk mendapat kucuran dana dari Bank, kita harus menyelaraskan cara berpikir kita dengan logika perbankkan. Bank bukan lembaga nirlaba yang memberikan pinjaman cuma-cuma. Tujuannya jelas, yakni mendapatkan keuntungan dari pinjaman yang diberikan. Tentu saja Bank enggan memberikan pinjaman pada pihak yang dinilai memiliki kemampuan pengembalian pinjaman yang rendah. Dengan adanya gap antara Suku Bunga Bank dengan Suku Bunga Bank Komersil, tanpa menyalurkan kredit, Bank komersil tetap dapat memperoleh keuntungan.

Namun Bank sesungguhnya tidak alergi terhadap bidang usaha pertanian. Buktinya Bapak Yulianto, seorang penangkar sukses dari Kalimantan Selatan, bisa mendapatkan pinjaman jangka pendek selama 1 tahun dari Bank untuk perluasan usahanya. Disamping itu, pemerintah bekerja sama dengan Perbankkan juga menyediakan skim-skim kredit pertanian. Pemerintah dalam hal ini berfungsi sebagai penjamin atau pemberi subsidi bagi kredit petani.

Oleh sebab itu agar sukses mendapatkan kredit dari Bank maka kita terlebih dahulu memahami logika Bank dalam penyaluran kredit, seperti yang diutarakan Bapak Jaeroni. Maka ada beberapa point penting yang perlu diperhatikan untuk mendapatkan kredit dari perbankkan:

1. Bank tidak akan memberikan pinjaman kredit kepada usaha pertanian yang baru dikembangkan. Artinya Bank tidak akan memberikan kredit bagi petani yang masih dalam rencana pembangunan kebun. Bank akan lebih tertarik jika petani bersangkutan sudah memiliki usaha pembibitan sebelumnya dan sukses. Artinya Bank cenderung lebih menyaluran kredit untuk pengembangan usaha. Pihak Bank tidak hanya akan melihat cash flow sebagai pertimbangan pencairan kredit (perkiraan keuntungan usaha di masa depan) melainkan juga kondisi neraca atau laporan R/L ( kondisi keuangan usaha saat ini). Tanpa hal tersebut mustahil Bank mengucurkan kredit.

2. Bank tidak akan pernah memberikan kredit sebesar 100% melainkan 50:50 atau 60:40 dari modal yang dibutuhkan. Tujuannya, membuktikan kemauan si peminjaman dalam mengembangkan usaha serta adanya coverange dari pemilik jika terjadi kerugian. Intinya Bank tidak memberikan pinjaman buat mereka yang bermodal dengkul dan nekat.

3. Dari laporan keuangan Bank akan sangat memperhatikan pendapat yang diperoleh dari usaha berjalan. Bank mengharapkan pendapatan yang diperoleh adalah 80 % dari total penjualan (total produksi x harga) atau net profit margin (laba bersih setelah dikurangi pajak dan bunga bank) sebesar 5% s/d 10% dari total penjualan.

4. Sedangkan untuk prospek pengembangan usaha, Bank akan melihat dari casf-flow dengan indikator NPV bernilai positif, IRRI lebih rendah dari suku bunga, B/C rasio lebih besar dari 1.

5. Namun untuk usaha baru, petani masih dapat memperoleh modal dari Bank yang mendapat dukungan dari pemerintah seperti KKP (kredit ketahanan pangan, dimana pemerintah memberikan subsidi bunga ditujukan untuk eksistensifikasi tebu dan padi ), SP-3 ( Sistem pelayanan pembiayaan pertanian dimana pemerintah memberikan sharing resiko sebesar 40 %), KPEN-RP (Kredit pengembangan energi nabati dan revitalisasi pertanian) yang dapat diakses pada Bank-Bank Pemerintah.

Dengan mahami kaidah-kaidah perbankkan dalam mengucurkan kredit, diharapkan kita mampu menyesuaikan proposal pengajuan kredit/pinjaman sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pihak perbankkan.

Friday 15 February 2008

WAKTU DAN KEKASIH TERCINTA


Saat ini tepat jam 5 sore dan aku sedang menunggu Bb pulang kerja. Biar waktu tidak terasa berlalu, karena ia baru pulang pukul jam 10 malam, jadi ku putuskan main internet di warnet yang tidak jauh dari tempat kerjanya.

Meskipun proses searching begitu lambat, tidak banyak situs yang bisa dibuka, entah kenapa, tidak sedikitpun rasa jemu jenuh, bosan, bt, dsb untuk menunggu Bb pulang. Bahkan tidak terasa, aku sudah  menunggunya selama 3 jam. Dan ini berbeda saat aku janjian dengan kawan di pol Lorena Lebak Bulus sewaktu akan bersama-sama berangkat ke luar kota. Meski baru menunggu 15 menit namun rasa bosan sudah diubun-ubun, dan perasaan jengkel serta dongkolpun merasukiku.

Aneh juga? Kok, menunggu kawan, meskipun cuma 15 menit, terasa begitu lama dan menjemukan sedangkan menunggu kekasih berjam-jam tidak terasa lama dan menjemukan. Meskipun secara objektif waktu lima belas menit hanya memerlukan tiga loncatan jarum jam panjang sedangkan waktu selama berjam-jam memerlukan putaran lingkaran penuh jarum jam panjang.


Konsep Waktu
Mungkin fenomena itu dapat dijelaskan demikian. Menurut Heiddegard dalam kehidupan keseharian, kesadaran manusia terhadap sesuatu di luar dirinya cenderung bersifat subjektif  yang melibatkan aspek emosional dan kebebasan di dalam memberikan makna terhadap pengalamannya. Namun melalui subjektifitas tersebut, menurut Heiddegard, manusia menjadi autentik. Ia dapat mengekspresikan sisi kemanusiaannya.

Jika kita melihat sebuah daun, jarang sekali kita memikirkannya dalam wujud substansi biologis, yang disusun atas ribuan sel-sel dan memiliki klorofil. Melainkan semata-mata sebuah benda berwarna hijau yang tampak menarik dan menyenangkan hati. Dan saat berhubungan dengan rasa suka atau tidak suka, maka pengalaman tersebut akan berbeda pada masing-masing orang. Meski secara objektif semua orang mengakui bahwa daun adalah bagian tanaman tempat proses fotosintesis berlangsung.

Demikian halnya dengan waktu, aku memikirkan waktu, mengamati jam atau merasakan sebuah durasi saat aku tengah menantikan sesuatu. Namun bagimana aku merasakan dan memaknainya akan sangat ditentukan oleh konteks, terkait dengan wujud sebuah penantian?

Jika yang dinantikan sesuatu yang istimewa, maka pergerakan waktu tidak terasa menjemukan. Setiap detik dimaknai sebagai saat-saat mendekati peristiwa yang menyenangkan. Namun jika yang dinantikan adalah hal yang sebaliknya, maka detik-detik menjadi sebuah pembuangan waktu sia-sia.

Seperti halnya Pak Bono, seorang manajer Perusahaan rokok, yang tengah menunggu Haris, bawahannya, yang akan menemuinya pada sebuah café. Jika Haris tidak muncul tepat waktu, maka Pak Bono akan merasa dongkol dan bersiap-siap memarahi bawahan sambil berkata, "Kamu membuang-buang waktu saja”.

Dalam membangun relasi bisnis penghargaan waktu sangat ditekankan. Komitmen terhadap waktu pertemuan menjadi indikasi keseriusan dalam berbisnis. Namun dalam hubungan kekeluargaan aturan demikian tidak berlaku, waktu dapat begitu saja diboroskan dan toleransi terhadap ketidaktepatan waktu sangat tinggi.

Menanti sesuatu yang Istimewa
Seperti halnya dalam menjalani kehidupan, kesadaran kita akan waktu juga ditentukan oleh bagaimana kita memaknainya. Saat seseorang merasa bahagia, waktu seolah berlalu begitu cepat. Meskipun waktu objektif berjalan dalam intensitas yang sama namun mereka yang menikmati hidup senantiasa berharap memiliki waktu tambahan bagi hidupnya. Tapi sebaliknya, orang yang selalu merasa sengsara, akan mengharapkan gerak waktu dapat dipercepat. Agar segala caruk-maruk persoalan dapat cepat berlalu. Jika tidak juga berlalu dan permasalahan semakin membuat frustasi maka menghentikan waktu akhirnya menjadi pilihan bagi sejumlah orang, yakni dengan jalan mengakhiri hidup

Oleh sebab itu mengapa aku tetap sabar menunggu dan detik demi detik kulalui dengan senang hati, tidak lain karena aku tengah menunggu seorang yang istimewa. Tidak terasa menjemukan meskipun harus menunggu selama 3 jam karena sesaat lagi ia akan memanggil, “Sudah lama menunggu, sayang?”, yang terdengar renyah dan menyejuk hatiku. Setidaknya hal tersebut membuatku menyadari bahwa waktu subjektifku tidak lepas dengan apa yang kunantikan akan hadir. Menyenangkankah atau tidak?

Meski waktu objektif memiliki durasi yang sama namun perasaanku terhadap waktu dapat berbeda tergantung pengharapanku terhadap apa yang akan hadir, karena sesungguhnya setiap manusia, demikian halnya aku, memiliki sebuah ruang kebebasan untuk menciptakan horizon kehidupan di dalam kesadarannya, dimana ia menjadi hakim terhadap realitas yang dipersepsikannya dan menentukan maknanya dalam autentitasnya.

Wednesday 13 February 2008

DEMO, ANTITOLERANSI DAN NILAI KEBANGSAAN



Sekelompok orang berdemo di depan gereja HKBP Bincarung Bogor tanggal 10 Februari 2008 kemarin. Aksi ini berhubungan ketidaksetujuan mereka terhadap berbagai upaya pembangunan gereja di kota Bogor. Serta melarang aktivitas ibadah pada bangunan yang belum mendapatkan izin beribadah. Dan sempat menimbulkan kepanikan terhadap jemat yang tengah beribadah.

Kebetulan gereja HKBP Bincarung hingga saat ini belum mendapatkan izin untuk mendapatkan tempat beribadah. Upaya memperoleh legalitas pendirian gereja dari Pemda Bogor selalu mentah di tengah jalan sejak puluhan tahun yang lalu. Apakah karena alasan masyarakat tidak setuju atau karena lokasi tidak diperuntukkan untuk rumah ibadah. Sehingga gereja malang ini harus bermigrasi berulang kali mulai dari memakai gedung sekolah, ruangan kosong di sebuah mall hingga pada sebuah bangunan rumah yang mereka gunakan saat ini.

Saya tidak tahu pasti dari manakah para pendemo itu berasal, siapa yang menggerakkan mereka dan apa motivasi mereka. Namun menurut saya, tidak ada alasan apapun membenarkan aksi demonstrasi tersebut, yang telah menciptakan rasa tidak nyaman bagi umat agama lain yang sedang beribadah.

Layakkah HKBP Bincarung harus didemo melakukan beribadah karena alasan belum mendapat izin? Memang bangunan yang digunakan HKBP Bincarung hanya sebuah rumah biasa, namun apakah kemudian tidak boleh digunakan beribadah. Lagi pula mengapa orang beribadah harus dilarang? Apakah karena ibadah yang dilakukan di HKBP Bincarung dapat disamakan dengan aktivitas pelacuran atau aktivitas terlarang, sehingga hanya dibenarkan dilakukan di tempat khusus atau sebuah lokalisasi.

Esensi Ibadah

Ibadah, menurut saya adalah salah satu bagian dari upaya manusia memenuhi kebutuhan dasarnya yang bisa disamakan dengan makan, minum bahkan mungkin lebih penting dari itu. Beribadah adalah sebuah aktivitas dimana manusia berkomunikasi dengan Tuhannya, dimana ia menyerahkan segala pergumulannya, kecemasannya dan masa depannya pada pribadi yang ia imani berkuasa atas hidupnya. Dari padanya manusia memperoleh harapan, keyakinan dan kedamaian dalam menjalani hidupnya yang serba tidak pasti dan tidak sepenuhnya ia pahami.

Kebutuhan beribadah adalah kebutuhan fundamental bagi manusia, sehingga tidak sewajarnya mendapatkan kekangan dari pihak lain. Apalagi nyatanya aktivitas tersebut tidak merugikan orang lain seperti sampai membahayakan hidup orang lain atau merugikannya secara materi. Jika hal tersebut dilakukan seharusnya layak disebut sebagai kejahatan karena telah melanggar hak asasi manusia. Hak untuk memperoleh yang hakiki bagi hidupnya.

Hak setiap warga negara menjalankan ibadah menurut keyakinannya seharusnya dilindungi oleh negara (sebagaimana yang dijamin pada Pasal 29 UUD 45). Sehingga tidak ada masyarakat yang bebas berdemo di depan sebuah gereja, terlepas apakah gedung yang digunakan memiliki izin atau tidak. Namun dimanakah pemerintah pada saat itu? Gangguan terhadap masyarakat yang tengah memenuhi kebutuhan fundamentalnya, yang memang haknya dan tidak merugikan orang lain, adalah sebuah tindak kejahatan.

Seharusnya negara berkewajiban menyediakan rumah ibadah bagi masyarakatnya, karena negara berkewajiban memenuhi kebutuhan mendasar dari rakyatnya, namun bersyukurlah masyarakat tidak membebani negara untuk hal ini. Sehingga tugas yang harus dijalankan pemerintah cukup menjamin hak setiap warga negaranya untuk beribadah.

Negara Kesatuan dan Konsekuensinya
Hidup dalam negara kesatuan, dan bukan negara agama, mensyaratkan kesadaran bagi setiap anggota masyarakat bahwa ia hidup dalam lingkungan sosial yang majemuk. Sejak bangsa Indonesia menyatakan dirinya sebagai satu bangsa sejak tahun 1928 yang lalu dan kemudian memproklamasikan kemerdekaannya pada tahun 1945, memiliki konsekuensi setiap orang yang menjadi bagian dari bangsa ini harus siap menerima perbedaan.

Orang Batak tidak boleh memandang rendah Saudaranya yang berasal dari Jawa karena memiliki karakter tutur kata yang lembah lembut. Orang Kalimantan juga harus siap mengakui orang Papua yang memiliki warna kulit yang kontras dengan kulitnya sebagai Saudara sebangsa setanah air.

Demikian halnya hubungan antar umat beragama. Di Indonesia diakui 5 agama besar yang memiliki karekteristik yang berbeda-beda. Sebab itu mereka yang beragama Kristen harus siap dengan kehadiran Saudaranya yang beragama Islam. Siap untuk membiasakan diri mendengarkan suara azan yang mengema masuk ke rumahnya setiap pagi atau sore hari. Mereka yang beragam Islam juga harus siap menerima jika di wilayah pemukimannya berdiri sebuah gereja, yang orang-orangnya setiap beribadah selalu menggunakan baju mentereng seolah pamer kekayaan dan selalu bernyannyi sepanjang ibadah.

Masing-masing umat beragama dituntut saling menghormati satu sama lain, sebagai konsekuensi bahwa kita hidup dalam satu bangsa yang tidak memandang agama, ras, suku. Cukup hanya sebuah identitas, bangsa Indonesia, yang hak dan kewajibannya telah ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Negara sebagai hasil konsensus nasional.

Intinya, tidak ada alasan membenarkan sekelompok orang melakukan gangguan terhadap orang lain yang sedang beribadah. Bisa saja izin pendirian rumah ibadah tidak mungkin diberikan dengan alasan pragmatis, mungkin karena tidak kesesuaian tata ruang, atau karena lahan terbatas sehingga cenderung diperuntukkan untuk tempat tinggal, namun bukan berarti pemberedelan atau demo dari sekelompok orang dibenarkan buat orang-orang yang tengah beribadah bukan di tempat ibadah yang legal, katakanlah di rumah, atau tempat-tempat pertemuan yang disulap menjadi tempat ibadah.

Demo, Intoleransi dan Kebodohan
Namun munculnya fenomena demo sedemikian serta berbagai tindakan ancaman terhadap umat beragama lain demikian menjadi cerminan adanya sikap intoleransi yang massif dalam kesadaran pada kelompok masyarakat tertentu. Bisa jadi di dalam diri kelompok tersebut terdapat rasa ketidaksenangan bahkan kebencian tersembunyi terhadap mereka yang berbeda agama.

Seperti halnya kutipan yang saya ambil dari Radar Bogor menyebutkan bahwa mulai dari Prof Didin Hafiduddin dari Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia, Muhyidin Junaedi Ketua Muhammadiyah Kota Bogor, Asep Abdul Wadud dari NU, Abdullah Batarfie dari Al Irsyad, Abbas Aula Lc MHI dari Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Kota Bogor, M Rosyidi Aziz dari HTI Kota Bogor, Fahrudin Sukarno, MHI dari KMB, KH Badrudin Subqi dari MUI, Amirudin A Fikri dari Forum Umat Islam, Entry Sudjatmo dari Arimatea, sampai Drs Qomarudim. Forum Alim Ulama tersebut menyatakan diantaranya telah terjadi Keresahan di Masyarakat...... mengingat telah ditetapkannya Perber No 9/8 yang harus menjadi acuan, serta dalam rangka menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama. Maka IMB Pembangunan tempat peribadatan ...harus dibatalkan.

Demikian halnya dengan pernyataan Anggota Dewan dari dapil IV Kecamatan Bogor Barat yang menyebutkan bahwa pembangunan tempat peribadatan itu kenyataannya menimbulkan keresahan.

Namun yang menjadi pertanyaan, mengapa masyarakat resah? Apakah masyarakat secara keseluruhan atau kelompok masyarakat tertentu saja?

Apakah pembangunan gereja/tempat ibadah berpotensi menciptakan gangguan bagi masyarakat? atau hal ini adalah manifestasi dari adanya anggota masyarakat tertentu yang masih hidup dalam fanatisme sempit keagamaan sehingga keberadaan sebuah tempat ibadah agama lain menjadi ancaman.

Keberadaan rumah ibadah, seperti halnya gereja, tidak pernah mengakibatkan gangguan bagi masyarakat sekitarnya. Paling hanya sedikit gangguan suara namun tidak sampai mengakibatkan kebisingan. Dan kemacetan pada saat-saat tertentu. Namun tidak separah jika sebuah pusat perbelanjaan dibangun di dekat pemukiman penduduk, dapat menimbulkan suasana bising, lalu lintas yang sembraut dan macet.

Malah keberadaan tempat ibadah kadang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar, misalnya bagi mereka yang berjualan/atau membuka usaha di sekitar tempat ibadah, atau tukang parkir yang mengatur parkir di sekitar tempat ibadah. Mereka mendapatkan keuntungan dari jemaat yang membeli barang mereka atau membayar parkir.

Namun mengapa ada saja kelompok masyarakat tertentu yang merasa gusar? Mungkin bagi mereka, apa yang akan dilaksanakan di tempat ibadah tersebut adalah sesuatu yang tidak benar dan menyimpang. Ini sama saja membiarkan sebuah kesesatan ada ditengah-tengah lingkungannya.

Ini adalah representasi sikap-sikap fanatisme. Dan fanatisme muncul sebagai akibat pola pikir sempit dan tidak kritis timbul yang diakibatkan relasi sosial yang tertutup atau terisolasi dan diperparah oleh kebodohan dan wawasan yang sempit. Apalagi persoalan sesat tidaknya sebuah agama atau keyakinan bukan manusia yang menentukan melainkan Tuhan.

Oleh sebab itu masyarakat Indonesia harus senantiasa belajar hidup berdampingan secara damai dan tentram dalam berbagai perbedaan sosial. Karena selama negara ini ada kita harus belajar menerima hal tersebut. Kecuali jika negara ini bubar dan kita kembali ke dalam ikatan-ikatan tradisional. Kita bisa membuat aturan masing-masing, menjadikan aturan suku/kelompok dan agama sebagai aturan yang mengikat. Dan selama kita negara Indonesia masih eksis sebagai negara kesatuan peristiwa demo tanggal 10 Februari 2008 kemarin seharusnya tidak perlu terjadi.

Tuesday 12 February 2008

Denah Gereja Tempat Acara Martupol/Janji Pra-nikahku

Buat kawan-kawan yang ingin mengikut acara martupol/janji pra-nikahku tapi tidak tahu lokasi dimana acara tersebut dilaksanakan, bisa mengukuti rure seperti yang ditunjukkan peta di bawah ini.

RELEVANSI GERAKAN FEMINISME?


Apakah wanita tertindas? Konon menurut Saudaraku, pendukung gerakan feminisme, wanita tengah terjajah dalam sistem partiarkar dan kondisi ini menjadi titik tolak perjuangan kaum feminisme.

Namun seperti apakah kiranya bentuk eksploitasi yang dialami wanita. Saya coba menyajikan berbagai contoh yang dijadikan bukti bagaimana wanita diperlakukan tidak adil oleh pria; 1) kekerasan dalam rumah tangga yang sering dialami wanita, 2) wanita mengalami diskriminasi dapat mendapatkan posisi penting dalam masyarakat, 3) wanita sering dijadikan komodifikasi seksual. Maka kasus wanita yang wajahnya rusak karena disiram suaminya dengan air panas, wanita yang harus bekerja banting tulang sebagai buruh angkut barang di pelabuhan Tanjung Priok atau menjadi pelacur, jumlah wanita yang sangat terbatas dalam menduduki kursi DPR digemborkan sebagai gambaran bagaimana merananya kaum wanita itu. Kemudian kondisi demikian dijadikan sebagai bukti subordinasi wanita dalam sistem partiarkar.

Namun yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah apakah dengan terjadinya, katakanlah ketidakadilan terhadap seorang wanita oleh seorang laki-laki, kemudian menjadi dasar bahwa telah terbangun sebuah sistem relasi gender yang bersifat tidak seimbang. Jika kemudian pada saat yang sama banyak juga pria yang kemudian tereksplotasi oleh istrinya, suami yang ditinggal istri selingkuh, atau fenomena cewek matre yang menguras dompet pria maka apapula kesimpulan kita terhadap kejadian tersebut. Apa kita kemudian dapat berkata bahwa pria tengah tereksploitasi dalam sistem matrialkar. Atau kemudian ada yang menjawab, oh, itu karena perempuannyanya saja yang nakal? Namun mengapa kita tidak menggunakan pendapat yang sama saat menilai tindak kekerasan oleh pria. Oh,itu karena si laki-lakinya saja yang jahat.

Demikian halnya ketika kita melihat bahwa ada perempuan yang kemudian melakukan pekerjaan kasar atau terkomodikasi secara seksual, lagi-lagi hal ini disebutkan sebagai bentuk eksploitasi pria. Namun logika inipun kadang kontradiksi dengan berbagai pandangan tentang eksploitasi wanita. Di satu sisi perjuangan feminisme menentang pandangan bahwa wanita tidak patut dikasihani dan dianggap mahluk yang lemah berbeda dengan pria. Ia bebas memilih pekerjaan apapun yang layak bagi dirinya, baik itu menjadi seorang polisi, hakim serta mendapat posisi sebagaimana yang dapat dipegang oleh pria apakah menjadi seorang presiden, Presdir, Rektor, ketua legislatif, dsb. Sehingga tidak salah juga jika kemudian wanita memilih untuk bekerja kasar sebagai kuli kasar atau melacurkan diri, tapi dalam konteks ini malah suami atau pasangannya yang dianggap tidak bertanggung jawab, artinya ia tidak sepatutnya wanita bekerja demikian. Mengapa tidak patut bukanlah dalam prinsip emansipasi wanita bebas memiliki menentukan bentuk kehidupannya asalkan pilihannya itu bukan karena sebuah intervensi pihak lain melainkan karena keputusan pribadinya. Jika kemudian wanita memilih bekerja kasar atau melacurkan diri demi perjuangannya untuk dapat menghidupi anak-anaknya bukankah itu adalah sebuah tindakan yang mulia.

Keadilan tidak selalu mesti ditafsirkan dalam bentuk keseragaman, bebas dari rasa sakit. Keadilan adakalnya tidak bersifat mutlak. Bagi seseorang buruh tani mungkin akan merasa adil jika pemilik tanah memberikan sepertiga hasil panen kepadanya, sedangkan petani yang lain merasa adil jika ia mendapatkan uang jasa dari kerja kerasnya selama ini. Seseorang merasa adil jika ia mendapatkan apa yang ia anggap layak ia peroleh. Dalam kaitannya dengan hubungan gender, bahwa dalam kebudayaan masa lampau, wanita sering dijadikan victim (seolah-oleh demikian dalam pandangan kita), apakah harus dikorbankan jika suaminya meninggal seperti yang terjadi di kalangan masyarakat Hindu atau suku Dani, melakukan ritual suci dengan menyerahkan dirinya sebagai pelacur suci di kuil seperti yang terjadi pada masyarakat Mesir kuno. Atau penghukuman mati wanita yang telah melakukan hubungan seksual sebelum nikah di kawasan Timur Tengah. Ketika menilai mereka dari kaca mata budaya kita, mungkin kita segera menyimpulkan bahwa wanita tersebut telah tertindas namun pernahkah kita bertanya pada si wanita yang bersangkutan apakah ia benar-benar teraniaya dan diperlakukan secara tidak adil. Seperti halnya dalam kebudayaan batak dimana wanita yang berperan sebagai boru kemudian secara otomotasi bekeja secara sukarela pada sebuah pesta, kemudian kita bertanya mengapa si pria tidak juga ikut bekerja? Ternyata sang wanita melakukannya dengan senang hati atas keputusan pribadinya sendiri sehingga dalam konteks ini apakah ia tertindas?

Mungkin saja kita kemudian mengatakan bahwa mereka demikian karena adanya nilai-nilai moral yang menyengsarakan wanita yang sejak kecil diajarkan untuk patuh pada pria sehingga bisa saja nilai-nilai itu kemudian dianggap sebagai sebuah ideologi yang melempangkan kekuasaan pria. Tentunya jika kemudian kita katakan bahwa kebudayaan demikian itu adalah ideologi, sebagai sebuah pandangan yang menipulasi kesadaran wanita. Namun kira-kira bagaimana pula bentuk pandangan yang benar itu. Maka untuk menjawab hal tersebut maka kita harus mengetahui tentang ide-ide absolut tentang manusia, siapakah manusia itu? apakah keutamaanya? seperti apakah menjadi manusia itu sesungguhnya? Namun untuk menjawab pertanyaan itu landasan epistemologi apa yang akan kita gunakan, apakah dengan pendekatan empirisme, rasionalisme atau idealisme ? dalam filsafat pertanyaan tentang kebenaran manusia masih senantiasa menjadi diskursus yang tidak terselesaikan mulai dari Plato, Kant hingga akhirnya manusia menjadi skeptis terhadap kebenaran tersebut yang ditandai munculnya era postmodern.

Menurut pandangan saya, kebudayaan merupakan wadah bagi manusia untuk memahami dan memaknai keberadaannya dan realitas yang ada di sekelilingnya. Kebudayaan menjadi sarana untuk manusia untuk menciptakan sebuah pola pemahaman dan hubungan sosial dimana di dalamnya terdapat aturan yang memungkinkan terpenuhinya berbagai kebutuhan manusia yang tercakup dalam sebuah kebudayaan. Melalui budaya manusia mengembangkan cara untuk mendapatkan makanan, apakah dengan berburu, bertani ataukan dengan menggunakan mesin-mesin sebagaimana yang dilakukan oleh manusia modern. Termasuk juga akan kebutuhan yang lain, kebutuhan akan estetika dsb dan bagimana barang-barang pemenuhan kebutuhan itu didistribusikan kepada setiap orang. Sehingga wajar jika kemudian Marx menjadikan kehidupan materi, atau bagaimana manusia memenuhi kebutuhan hidupnya menjadi dasar pembentukan kebudayaan atau struktur sosial. Namun kebudayaan akan bertahan selama secara fungsional mampu mendukung manusia menyediakan kebutuhan dasarnya, jika tidak maka manusia akan menafsirkan kembali kebudayaannya. Oleh sebab itu kebudayaan itu bersifat dinamis dan tidak mutlak bahkan apa yang kita anggap rasional atau ideal pada suatu masa menjadi bagian dari budaya yang turut bergerak bersama waktu, yang oleh Hegel dianggap menjadi subordinasi dari roh absolut sejarah.

Dalam konteks demikian jika seorang wanita pada masa tertentu memutuskan untuk mengorbankan dirinya bagi suaminya yang telah meninggal, atau memberikan dirinya sebagai tumbal persembahan bagi dewa-dewa, tidak tepat dipandang sebagai bentuk eksploitasi jika sang wanita maupun masyarakat pada saat itu menganggap bahwa nilai-nilai tersebut benar adanya serta si wanita melakukannya dalam sebuah kebebasan. Namun dengan berubahnya zaman maka wanita saat ini memiliki nilai keutamaan yang berbeda, bahwa ia harus mampu meraih karir tertentu, mengenyam pendidikan tinggi, dsb jika keinginan itu dibatasi oleh karena ia perempuan maka tindakan itu dapat dikatergorikan sebagai sebuah bentuk diskriminasi.

Oleh sebab itu saya tidak menganggap bahwa perjuangan terhadap wanita secara mengeneralisir dengan membebaskan wanita dari pekerjaan fisik, komersialisasi seksual, serta berbagai ketidakadilan yang berorientasi pada praktek-praktek semata dan kadang bersifat simbolis mulai dari meminta kursi tambahan di DPR, hukuman yang lebih berat bagi pria yang menyakiti istri, kendaraan umum yang berbeda untuk wanita, pemberantasan praktek prostitusi, tepat sasaran. Akan lebih baik perjuangan itu lebih diarahkan tidak pada perjuangan terhadap wanita semata karena jangan-jangan priapun juga mengalami berbagai ketidakadilan sehingga arah perjuangan tidak sempit namun mengarah pada perubahan sistem yang menciptakan berbagai ketidakadilan. Bukankah banyak pria yang mengalami eksploitasi dalam sistem kapitalisme demi meghidupi keluarganya, banyak juga pria yang mengalami diskriminasi apakah karena agama, sukunya dalam mengejar karirnya atau mengalami kekerasan fisik maupun penyiksaan dsb. Artinya ketidakadilan terjadi dimana-mana dan dapat menimpa siapa saja. Ketidakadilan timbul saat seseorang teralienasi yakni membenarkan atau melakukan sesuatu bukan karena keinginan hatinya melainkan karena tekanan fisik, psikologis maupun sosial.

Oleh sebab itu saya menyarankan agar gerakan feminisme agar tidak terlalu terobsesi pada sebuah pembebasan wanita yang terlalu praktikal dan kadang terkesan dangkal yang bahkan mengarah pada sebuah kebebasan total secara ekstrim dengan menolak takdirnya sebagai mahluk yang melahirkan seorang anak sebagai seorang manusia, dimana ia memiliki kewajiban dan bukan hak semata untuk merawatnya, karena ia memiliki payudara untuk menyusui bayinya dan kasih sayang untuk mendorong pertumbuhan bayinya secara optimal, atau dengan tidak sembarangan menggugurkan kandungan begitu saja, sebagai simbol hak wanita terhadap tubuh dan membebaskan diri dari intervensi sosial yang dianggap terdistorsi oleh kekuasaan patriarkar. Toh, tanpa sebuah gerakan feminisme sistematispun, wanita secara perlahan mulai mendapat tempat semakin sejajar dengan pria. Apakah gerakan feminismelah yang kemudian mendorong banyak wanita untuk dapat berpendidikan tinggi, atau jangan-jangan karena peningkatan pendidikan kemudian memunculkan kesadaran terhadap pembebasan wanita. Misalnya Gadis Avria, seorang tokoh gerakan feminisme Indonesia apakah mungkin akan memiliki ide-ide pembebasan wanita jika ia hanya lulusan SMP dan tidak mengenyam pendidikan hingga pascasarjana di bidang filsafat.

Intinya, ketidakadilan dapat berlangsung di masa saja, baik antara pria dengan wanita, atau sebaliknya, baik pada anak-anak, masyarakat dengan individu, negara dengan negara yang kesemuanya itu membutuhkan pemikiran kritis untuk mengatasinya. Oleh sebab itu biarlah pikiran-pikiran yang kreatif dari kaum wanita yang ingin memperjuangkan kaumnya tidak terjebak pada sebuah persoalan yang dangkal namun dengan semua pihak yang menentang ketidakadilan untuk bersama-sama berjuang menciptakan kehidupan masyarakat Indonesia yang lebih baik, bebas dari eksplotasi.

Monday 11 February 2008

JANJI PRA-NIKAH (MARTUPOL)

Pada tanggal 23 Februari 2008 nanti, saya akan melakukan ikrar pra-nikah dengan Esther Fransisca Butar-Butar (martupol) di HKBP Bincarung. Acara ini berlangsung jam 10.00 WIB yang rencananya dihadiri oleh kedua orang tua kami, keluarga beserta para sahabat.

Acara ini merupakan persiapan awal sebelum melangsungkan pernikahan, sebagai peneguhan komitmen dalam membangun rumah tangga. Terutama komitmen menyelesaikan dan memutuskan segala hubungan dengan pria atau wanita lain yang berpotensi menjadi penghalang bagi keutuhan rumah tangga kami ke depan.

Oleh sebab itu saya sangat mengharapkan dukungan doa dari teman-teman yang membuka dan membaca blog ini, agar acara itu berlangsung lancar demikian juga dengan komitmen yang akan kami bangun, agar menjadi sebuah janji yang suci dan abadi.

Monday 4 February 2008

MEMBANGUN DATA BASE UNTUK MARGA SIPAYUNG


Saya berencana akan membuat data base marga Sipayung dohot buru yang nantinya menjadikan materi untuk membangun jaringan informasi dan tolong menolong di antara kita yang bermarga Sipayung (atau nantinya, jaringan ini bisa berperan aktif dalam membantu mengatasi berbagai persoalan bangsa).

Oleh sebab saya mengharapkan kesediaan appara/sanina, ito/boto, namboru, bapauda/bapanggi/, bapatua atau opung untuk mengirimkan data dan informasi pribadi yang terdiri dari nama, status, nama istri dan anak, alamat, pekerjaan, no hp/telp. yang bisa dihubungi, asal kampung dan email pada kotak opini/pesan pada sisi sebelah kanan blog ini atau melalui email hendra_has@deptan.go.id . Data yang terkumpul akan saya rekapitulasi dan ditampilkan di blog ini serta akan dikirimkan ke email appara/sanina, ito/boto, namboru, bapauda/bapanggi/, bapatua atau opung. Dengan harapan kita dapat saling mengenal sehingga dapat terjalin jaringan informasi dan tolong menolong.

WANITA DAN PRAGMATISM


Sebuah syair lagu menggungkapkan bahwa wanita dijajah pria sejak dulu kala . Hal ini seolah menunjukkan, sudah takdir wanita tunduk terhadap pria. Wanita sering juga digambarkan sebagai sosok yang tereksploitasi oleh pria. Sosok wanita yang baik adalah pelayan pria yang setia, patuh terhadap segala keinginan suaminya bahkan ada sebuah ungkapan tradisional yang menyatakan bahwa sorga dan nerakanya wanita ditentukan oleh suaminya, jika suaminya ke sorga maka iapun ikut ke sorga dan kalau suaminya ke neraka ia juga manut ikut ke neraka .

Namun apa yang sering terjadi akhir-akhir ini menunjukkan hal sebaliknya. Kadang malah pria yang terjajah oleh wanita, setidaknya hatinya terjajah. Banyak pria bagaikan kerbau yang dicucuk hidung melakukan apa saja yang diminta wanita pujaan hatinya, memusuhi teman-temannya bahkan saudaranya hanya gara-gara untuk menyenangkan hati sang wanita. Sering juga terjadi seorang pria yang telah mengorbankan segalanya malah dengan gampangnya ditinggalkan oleh sang wanita dengan sebuah alasan sepele seperti tidak cinta lagi atau ketemu pria yang lebih mapan. Si pria menjadi patah hati, dendam bahkan ada yang sampai berakhir dengan bunuh diri.

Wanita sesungguhnya tidak mudah dipahami. Begitu banyak penjelasan psikologis untuk memberikan gambaran seperti apakah sesungguhnya wanita itu. Sering kali antara penjelasan yang satu dengan yang lain bersifat kontradiksi. Misalnya ada sebuah teori yang mengatakan bahwa wanita dalam membina hubungan dengan orang lain lebih berorientasi pada keterbukaan, kenyamanan hubungan serta pembentukan ikatan emosional . Hanya saja teori ini kadang bertentangan dengan kenyataan, ada juga sejumlah wanita yang membina hubungan dengan pria, dapat dengan mudah memutuskan hubungan dengan seorang pria dan meninggalkannya begitu saja hanya karena alasan yang sepele (tidak cinta, kurang mapan, tidak bisa ngemong dsb). Padahal hal itu ia sadari mengakibatkan luka-luka batin.

Dikaitkan dengan parental investment ada teori yang menyebutkan demikian, bahwa wanita cenderung memilih pria yang mapan secara ekonomi dan kepribadian dengan harapan kelak sang pria dapat menyediakan kebutuhan bagi anak dan masa depannya, atau sebuah ekspektasi akan jaminan masa depan anak yang akan dikandungnya (David, 1999). Hanya saja dalam kenyataan seringkali pertimbangan kemampanan sedemikian kontradiksi dengan teori di atas. Ada sejumlah wanita dengan toleran mau dinikahi oleh pria yang telah beristri atau memiliki kebiasaan yang buruk seperti kekerasan fisik, minum-minum dsb hanya karena sang pria mapan secara ekonomi.

Apakah keputusan ini lebih didasarkan pertimbangan parental investment terkait dengan ekspektasi masa depan anak. Bukankah prilaku suami seperti yang disebutkan di atas dapat menciptakan kondisi keluarga yang tidak harmonis, penuh kekerasan dan kurangnya perhatian ayah terhadap anak. Bukankah kondisi demikian dapat menghambat perkembangan si anak untuk tumbuh secara ideal secara fisik maupun mental, yang akhirnya dapat menciptakan kecenderungan prilaku menyimpang pada anak. Ekspeksi demikiankah yang diharapkan sang wanita kelak?

Wanita seperti halnya pria merupakan mahluk yang memiliki kehendak bebas. Faktor-faktor biologis genetis tidak selalu dapat menjelaskan perilaku wanita, karena kesamaan faktor-faktor biologis tidak serta merta menghasilkan karakter dan prilaku wanita yang sama. Atau tidak dapat juga selalu disebutkan bahwa setiap wanita memiliki naluri keibuan seperti halnya semua wanita cenderung matre dalam memilih pasangan. Bahwa apa yang menjadi karakter seorang wanita tergantung kepada kencenderungan pribadinya dalam mengambil keputusan, yang juga dipengaruhi nilai-nilai dan sudut pandang yang ia anut. 

Jika disebutkan bahwa sudah hukumnya jika wanita memilih pria berdasarkan kekayaannya, karena sejak dahulu pria adalah kepala rumah tangga yang harus memenuhi segala kebutuhan istri dan anak-anaknya. Menurut saya hanya suatu usaha pembenaran terhadap prilaku materialisme dan pragmatisme seorang wanita. Karena kekayaan bukan segala-galanya, karena kadang kekayaan malah memberikan peluang lebih besar bagi pria untuk berselingkuh dan menjadi otoriter terhadap istri dan anak-anak. Jika hanya mempertimbangkan kekayaan belaka, yang kadang membuat wanita dengan penuh keyakinan memutuskan menikah dengan pria seorang yang baru ia kenal selama 3 bulan, maka keputusan tersebut adalah sebuah perjudian. Kekayaan tidak dapat menunjukkan apakah seorang pria itu adalah pria yang penuh kejujuran, kasih sayang dan bukan seorang psikopat. Pria dapat menjadi anak manis dan bertopeng menjadi seorang yang hangat, penyayang, rela mengorbankan apapun demi si gadis, dengan tujuan agar sang wanita terperdaya dan mau menerima cintanya dengan penuh keterbukaan. Setelah itu ia kembali pada sifat aslinya yang mungkin saja berbeda dengan sifat yang ditunjukkannya pada awal perkenalan.

Laki-laki memiliki kecenderungan untuk mempertontonkan atribut kemegahannya untuk menarik hati wanita. Dalam dunia binatang seolah sudah menjadi hukum alam jika pejantan yang memenangkan seekor wanita adalah pejantan yang tampak paling gagah dan anggun, seperti misalnya burung merak jantan yang mempertontonkan bulunya yang indah di hadapan si bentina pada saat musim kawin untuk menarik perhatiannya. Namun paling anggun bukan berarti paling setia, karena sudah menjadi kebiasaan hewan bergonta-ganti pasangan selama musim kawin. Bahkan ada juga penjantan yang kemudian mengawini kembali anaknya sendiri.

Bukan berarti kecenderungan di atas menjadi pembenaran untuk mengakui bahwa sudah menjadi takdirnya wanita melihat pria dari atribut keunggulan yang dapat ditunjukkannya seperti kekayaan. Manusia harusnya lebih dari itu, karena tujuan sebuah hubungan percintaan tidak semta-mata sex melainkan menciptakan hubungan permanen sebagai sepasang suami istri yang terikat secara emosional dan saling melengkapi satu sama lain. Manusia adalah mahluk yang memiliki akal dan perasaan yang digunakan dalam mengambil sikap yang diambil. Setidaknya perasaan dalam dirinya menjadi sebuah sumber bagi tindakan etis semacam jangan menyakiti orang lain, karena orang lain dapat menjadi menderita oleh kita, sebagaimana kita merasa tersiksa oleh orang lain.

Oleh sebab itu wanita tidak dapat dijelaskan secara mutlak dan ia memiliki kebebasan dalam memilih  tindakan yang akan diambilnya. Jika seorang wanita sangat materialis atau menjadi tidak perduli dengan perasaan pria yang ditinggalkannya agar dapat bersama laki-laki yang lebih mapan, adalah manifestasi pribadi sang wanita yang semakin egois dan pragmatis dan bukan karena sifat alamiahnya yang kadang pria dituntut untuk memakluminya. Jika sebuah karakter, dikatakan adalah sifat umum dari seorang wanita haruslah sesuatu yang baik, bukannya sifat-sifat yang dapat menjerumuskan sang wanita pada perilaku yang buruk yang dapat membuat seorang pria sakit hati atau patah hati lantas bunuh diri atau membuat seorang wanita akhirnya mendapati pria mapan pilihannya adalah seorang psikopat atau buaya, dan kemudian harus membangun sebuah keluarga yang tidak harmonis.

Karena tidak ada pembenaran apapun terhadap hubungan ekploitasi yang terjadi di antara manusia termasuk juga hubungan diantara wanita dengan pria